EDITOR I News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
Home Kabar Hukum

Baru 28 Hari Menjabat Kapolsek Pekat, Sofyan Berhasil Ungkap Curanmor  

by EDITOR I News
26 Mei 2020
in Kabar Hukum
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC.COM, Dompu – Kapolsek Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Inspektur Polisi Dua Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor diwilayah hukumnya.

Belum sebulan menjabat Kapolsek semenjak dirinya diamanahi jabatan mulai tanggal 29 April 2020 berdasarkan Surat Keputusan Kapolda NTB, Perwira Pertama jajaran Polres Dompu ini untuk pertama kali menorehkan prestasi dan dedikasinya terhadap institusi Bhayangkara.

Pejabat sementara Paur Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah dalam press release menyampaikan, jajaran Polsek Pekat yang dipimpin langsung Kapolsek berhasil menangkap Jaenudin alias Rambo, 33 tahun, anggota PAM HUT KPH Tambora, alamat Dusun Pekat I, Desa Pekat, Kecamatan Pekat, terduga pelaku pencurian Sepeda Motor (curanmor), pada hari Selasa, 26 Mei 2020 sekitar pukul 19.30 Wita.

Pencurian terjadi pada hari Sabtu, 25 April 2020 sekitar pukul 01.30 Wita, dirumah korban Yuli Hardiana, 37 tahun, alamat Dusun Latonda I Barat, Desa Pekat. Sepeda motor yang dicuri yaitu Honda Revo Absolut warna hitam, dengan No. Pol DR 3822 BR.

Saat itu Honda diparkir di teras rumah korban dalam keadaan stang terkunci, dan korban tidur pas disamping motor dengan anaknya.

Baca juga :   Polres Dompu Berhasil Amankan 3 Unit SPM 'Bodong'

Pada saat Yuli hendak melaksanakan Shalat Subuh, dia menyadari bahwa sepeda motor miliknya sudah tidak berada ditempat. Karena tidak melihatnya, dia sempat menanyakan keberadaan sepeda motor kepada saudara dan tetangganya, namun tidak ada yang melihat. Dengan adanya kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kehilangan sepeda motor kepada pihak Kepolisian sektor Pekat.

Hujaifah menceritakan, pengungkapan berawal dari adanya rekaman CCTV yang dipasang dirumah korban. Dalam rekaman CCTV pada saat kejadian, terduga pelaku berjalan sendiri menuju TKP. Setelah sampai di TKP dan melihat situasi aman, pelaku langsung menggeret sepeda motor sekitar 200 meter dari TKP dan menghidupkannya dengan cara menyambung kabel kontak sepeda motor.

Karena sudah ada petunjuk awal, Unit Intelkam Polsek Pekat melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap terduga pelaku pencurian. Dari petunjuk rekaman CCTV dirumah korban, terduga pelaku mengarah kepada Rambo.

Kemudian, Unit Intelkam Polsek Pekat tetap melakukan penyelidikan lanjutan terhadap terduga pelaku. Dalam penyelidikan lanjutan itu, Polisi berhasil mendapatkan posisi kendaraan curian tersebut berada di rumah keluarganya di Dompu.

Baca juga :   Eksekusi tanah di Karijawa Dompu tanpa perlawanan

Berdasarkan hasil penggalangan dari Unit Intelkam Polsek Pekat dan Bhabinkamtibmas Desa Pekat, terduga pelaku kemudian menyerahkan kembali sepeda motor tersebut kepada Kanit Intelkam Polsek Pekat, lalu diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Pekat guna dilakukan penyitaan dan diproses lebih lanjut.

Setelah mengumpulkan sejumlah alat bukti yang cukup termasuk dokumen kelengkapan kendaraan dari pemilik selaku korban, baru kemudian dilakukan penangkapan terhadap Rambo tanpa perlawanan, yang ketika itu sedang duduk di Pasar Minggu, Desa Pekat. Saat itu juga terduga pelaku diamankan, dan perbuatannya diakui.

Dalam catatan Kepolisian, sebelumnya yang bersangkutan pernah melakukan kasus pencurian peralatan potong kayu milik warga yang berada di lahan, namun tidak diproses secara hukum.

Terkait kasus hukum yang menimpanya, Polisi menduga terduga pelaku merupakan bagian dari jaringan curanmor yang biasa beroperasi di wilayah Kecamatan Pekat.

“Usai dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, situasi di wilayah hukum Polsek Pekat untuk sementara aman dan kondusif,” pungkas Hujaifah. (my).

Ikuti berita Editor News di Google News, klik di sini.

Tags: curanmorIPDA Sofyanpolres dompupolsek pekat

Related Posts

Polisi amankan sponsor terduga pelaku perdagangan orang di Dompu
Kabar Hukum

Polisi amankan sponsor terduga pelaku perdagangan orang di Dompu

17 September 2023
Jaksa usut dugaan mafia tanah ; Aset Pemkab Dompu dijual, pihak BPN Dompu diperiksa
Kabar Hukum

Jaksa usut dugaan mafia tanah ; Aset Pemkab Dompu dijual, pihak BPN Dompu diperiksa

19 Januari 2023
Anggota DPR Dompu diinapkan ke Lapas, diusulkan berhenti
Kabar Hukum

Anggota DPR Dompu diinapkan ke Lapas, diusulkan berhenti

16 Desember 2022
Next Post
Ambil Ganja di JNE, Anggota Polres Bima Kabupaten Diciduk Sesama Polisi

Ambil Ganja di JNE, Anggota Polres Bima Kabupaten Diciduk Sesama Polisi

gapura pancasila

Pancasila : Simbol Kebhinekaan di Kaki Gunung Tambora

Terbaru

Patut dicontoh, Jum’at berkah DWP RSUD Dompu bagikan nasi kotak kepada pasien
Bakti Sosial

Patut dicontoh, Jum’at berkah DWP RSUD Dompu bagikan nasi kotak kepada pasien

by EDITOR I News
29 September 2023
0

Dompu - Dharma Wanita Persatuan (DWP) RSUD Dompu dan seluruh karyawan pagi Jum'at (29/9) membagikan sebanyak 250 nasi kotak kepada...

Read more
Sekretaris Partai Ummat Dompu bantah terlibat illegal logging

Sekretaris Partai Ummat Dompu bantah terlibat illegal logging

28 September 2023
Pusat perkantoran krisis air, pegawai di Dompu pulang pipis di rumah

Pusat perkantoran krisis air, pegawai di Dompu pulang pipis di rumah

27 September 2023
Akan dilaporkan ke Polisi, seleksi pejabat eselon dua di Dompu diduga curang

Akan dilaporkan ke Polisi, seleksi pejabat eselon dua di Dompu diduga curang

25 September 2023
Akankah Tomy Winata Menang Di Pulau Rempang?

Akankah Tomy Winata Menang Di Pulau Rempang?

20 September 2023

Populer

  • Tujuh bacaleg dicoret KPU Dompu, 4 mantan terpidana

    Tujuh bacaleg dicoret KPU Dompu, 4 mantan terpidana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK diminta piknik ke Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana hasil mediasi Demokrat dan KPU Dompu soal bacaleg TMS?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akan dilaporkan ke Polisi, seleksi pejabat eselon dua di Dompu diduga curang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat! Afifuddin dilantik jadi staf ahli Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page