SUARABBC.COM, Dompu – Kapolsek Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Inspektur Polisi Dua Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor diwilayah hukumnya.
Belum sebulan menjabat Kapolsek semenjak dirinya diamanahi jabatan mulai tanggal 29 April 2020 berdasarkan Surat Keputusan Kapolda NTB, Perwira Pertama jajaran Polres Dompu ini untuk pertama kali menorehkan prestasi dan dedikasinya terhadap institusi Bhayangkara.
Pejabat sementara Paur Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah dalam press release menyampaikan, jajaran Polsek Pekat yang dipimpin langsung Kapolsek berhasil menangkap Jaenudin alias Rambo, 33 tahun, anggota PAM HUT KPH Tambora, alamat Dusun Pekat I, Desa Pekat, Kecamatan Pekat, terduga pelaku pencurian Sepeda Motor (curanmor), pada hari Selasa, 26 Mei 2020 sekitar pukul 19.30 Wita.
Pencurian terjadi pada hari Sabtu, 25 April 2020 sekitar pukul 01.30 Wita, dirumah korban Yuli Hardiana, 37 tahun, alamat Dusun Latonda I Barat, Desa Pekat. Sepeda motor yang dicuri yaitu Honda Revo Absolut warna hitam, dengan No. Pol DR 3822 BR.
Saat itu Honda diparkir di teras rumah korban dalam keadaan stang terkunci, dan korban tidur pas disamping motor dengan anaknya.
Pada saat Yuli hendak melaksanakan Shalat Subuh, dia menyadari bahwa sepeda motor miliknya sudah tidak berada ditempat. Karena tidak melihatnya, dia sempat menanyakan keberadaan sepeda motor kepada saudara dan tetangganya, namun tidak ada yang melihat. Dengan adanya kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kehilangan sepeda motor kepada pihak Kepolisian sektor Pekat.
Hujaifah menceritakan, pengungkapan berawal dari adanya rekaman CCTV yang dipasang dirumah korban. Dalam rekaman CCTV pada saat kejadian, terduga pelaku berjalan sendiri menuju TKP. Setelah sampai di TKP dan melihat situasi aman, pelaku langsung menggeret sepeda motor sekitar 200 meter dari TKP dan menghidupkannya dengan cara menyambung kabel kontak sepeda motor.
Karena sudah ada petunjuk awal, Unit Intelkam Polsek Pekat melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap terduga pelaku pencurian. Dari petunjuk rekaman CCTV dirumah korban, terduga pelaku mengarah kepada Rambo.
Kemudian, Unit Intelkam Polsek Pekat tetap melakukan penyelidikan lanjutan terhadap terduga pelaku. Dalam penyelidikan lanjutan itu, Polisi berhasil mendapatkan posisi kendaraan curian tersebut berada di rumah keluarganya di Dompu.
Berdasarkan hasil penggalangan dari Unit Intelkam Polsek Pekat dan Bhabinkamtibmas Desa Pekat, terduga pelaku kemudian menyerahkan kembali sepeda motor tersebut kepada Kanit Intelkam Polsek Pekat, lalu diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Pekat guna dilakukan penyitaan dan diproses lebih lanjut.
Setelah mengumpulkan sejumlah alat bukti yang cukup termasuk dokumen kelengkapan kendaraan dari pemilik selaku korban, baru kemudian dilakukan penangkapan terhadap Rambo tanpa perlawanan, yang ketika itu sedang duduk di Pasar Minggu, Desa Pekat. Saat itu juga terduga pelaku diamankan, dan perbuatannya diakui.
Dalam catatan Kepolisian, sebelumnya yang bersangkutan pernah melakukan kasus pencurian peralatan potong kayu milik warga yang berada di lahan, namun tidak diproses secara hukum.
Terkait kasus hukum yang menimpanya, Polisi menduga terduga pelaku merupakan bagian dari jaringan curanmor yang biasa beroperasi di wilayah Kecamatan Pekat.
“Usai dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, situasi di wilayah hukum Polsek Pekat untuk sementara aman dan kondusif,” pungkas Hujaifah. (my).
Ikuti berita Editor News di Google News, klik di sini.