EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Kabar Hukum

Baru 28 Hari Menjabat Kapolsek Pekat, Sofyan Berhasil Ungkap Curanmor  

26 Mei 2020
in Kabar Hukum
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC.COM, Dompu – Kapolsek Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Inspektur Polisi Dua Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor diwilayah hukumnya.

Belum sebulan menjabat Kapolsek semenjak dirinya diamanahi jabatan mulai tanggal 29 April 2020 berdasarkan Surat Keputusan Kapolda NTB, Perwira Pertama jajaran Polres Dompu ini untuk pertama kali menorehkan prestasi dan dedikasinya terhadap institusi Bhayangkara.

Pejabat sementara Paur Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah dalam press release menyampaikan, jajaran Polsek Pekat yang dipimpin langsung Kapolsek berhasil menangkap Jaenudin alias Rambo, 33 tahun, anggota PAM HUT KPH Tambora, alamat Dusun Pekat I, Desa Pekat, Kecamatan Pekat, terduga pelaku pencurian Sepeda Motor (curanmor), pada hari Selasa, 26 Mei 2020 sekitar pukul 19.30 Wita.

Pencurian terjadi pada hari Sabtu, 25 April 2020 sekitar pukul 01.30 Wita, dirumah korban Yuli Hardiana, 37 tahun, alamat Dusun Latonda I Barat, Desa Pekat. Sepeda motor yang dicuri yaitu Honda Revo Absolut warna hitam, dengan No. Pol DR 3822 BR.

Baca juga :   Usai divonis oknum Polisi mesum RSUD Dompu akan Dipecat

Saat itu Honda diparkir di teras rumah korban dalam keadaan stang terkunci, dan korban tidur pas disamping motor dengan anaknya.

Pada saat Yuli hendak melaksanakan Shalat Subuh, dia menyadari bahwa sepeda motor miliknya sudah tidak berada ditempat. Karena tidak melihatnya, dia sempat menanyakan keberadaan sepeda motor kepada saudara dan tetangganya, namun tidak ada yang melihat. Dengan adanya kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kehilangan sepeda motor kepada pihak Kepolisian sektor Pekat.

Hujaifah menceritakan, pengungkapan berawal dari adanya rekaman CCTV yang dipasang dirumah korban. Dalam rekaman CCTV pada saat kejadian, terduga pelaku berjalan sendiri menuju TKP. Setelah sampai di TKP dan melihat situasi aman, pelaku langsung menggeret sepeda motor sekitar 200 meter dari TKP dan menghidupkannya dengan cara menyambung kabel kontak sepeda motor.

Baca juga :   Dompu rawan konflik Pilkada, Kapolres titip pesan

Karena sudah ada petunjuk awal, Unit Intelkam Polsek Pekat melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap terduga pelaku pencurian. Dari petunjuk rekaman CCTV dirumah korban, terduga pelaku mengarah kepada Rambo.

Kemudian, Unit Intelkam Polsek Pekat tetap melakukan penyelidikan lanjutan terhadap terduga pelaku. Dalam penyelidikan lanjutan itu, Polisi berhasil mendapatkan posisi kendaraan curian tersebut berada di rumah keluarganya di Dompu.

Berdasarkan hasil penggalangan dari Unit Intelkam Polsek Pekat dan Bhabinkamtibmas Desa Pekat, terduga pelaku kemudian menyerahkan kembali sepeda motor tersebut kepada Kanit Intelkam Polsek Pekat, lalu diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Pekat guna dilakukan penyitaan dan diproses lebih lanjut.

Page 1 of 2
12Next
Tags: curanmorIPDA Sofyanpolres dompupolsek pekat
ShareTweetSend

Related Posts

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta
Kabar Hukum

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

21 Mei 2025
Pelaku pencurian di Rato Store tertangkap di atas Kapal
Kabar Hukum

Pelaku pencurian di Rato Store tertangkap di atas Kapal

9 Februari 2025
Konter Mantika Rato dibobol maling, wajah terduga terekam CCTV
Kabar Hukum

Profile terduga garong handphone di Rato Store terdeteksi

8 Februari 2025

Berita Rekomendasi

Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan
Parlementaria

Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

8 Mei 2025

Mejeng di Festival Lakey, Bupati Dompu komit lestarikan Timbu

Mejeng di Festival Lakey, Bupati Dompu komit lestarikan Timbu

28 April 2025
Jadi pemateri bimtek, Dedi Arsyik: Pemajuan kebudayaan dapat memperteguh identitas bangsa

Jadi pemateri bimtek, Dedi Arsyik: Pemajuan kebudayaan dapat memperteguh identitas bangsa

6 Mei 2025
KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

20 Mei 2025

Populer

  • Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

    Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi pemateri bimtek, Dedi Arsyik: Pemajuan kebudayaan dapat memperteguh identitas bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.