Berita - EDITOR News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR News
No Result
View All Result
Home Narkoba

Ambil Ganja di JNE, Anggota Polres Bima Kabupaten Diciduk Sesama Polisi

by EDITOR News
30 Mei 2020
in Narkoba
0 0
0
441
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Bima – Tim gabungan Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dompu dan Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bima Kabupaten, Nusa Tenggara Barat, berhasil menciduk oknum anggota Polres Bima Kabupaten SR alias YN, pangkat Bripka, hari Sabtu, (30/05/2020).

PAUR Subbag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah dalam laporannya menerangkan, penangkapan terduga tindak pidana narkotika Bripka YN terjadi di kantor jasa pengiriman JNE Padolo Palibelo, jalan Lintas Bima-Sumbawa RT. 02 RW. 01, Dusun Rau, Desa Padolo, Kecamatan Palibelo, sekitar pukul 11.00 Wita, saat mengambil paket barang berisi ganja.

Setelah dilakukan penyergapan oleh tim, diketahui bahwa yang bersangkutan adalah anggota Polri yang bertugas di Polsek Belo, Polres Bima Kabupaten.

Untuk membuktikan isi paket yang diterima, tim gabungan membuka kemasan paket tersebut dan seteleh dibuka paket dalam bungkusan tersebut berisi narkotika jenis Ganja. Selanjutnya, terduga dan barang bukti diamankan ke Polres Bima untuk di proses lebih lanjut.

Baca juga :   Kapolres Dompu dan Dandim silaturrahmi ke pimpinan Parpol

Diceritakan, pada hari Rabu tanggal 27 Mei 2020, sekitar pukul 17.00 Wita, anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dompu mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman barang yang di duga narkotika melalui jasa pengiriman JNE. Setelah dilakukan pengecekan di JNE Dompu ternyata benar. Namun alamat tujuan bukan JNE dompu melainkan JNE Palibelo Bima. Sehingga anggota Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Dompu IPTU Tamrin melakukan under cover ke Bima, serta melakukan koordinasi dengan Kasat Res Narkoba Bima.

Selama dalam pantauan tim gabungan pada kantor JNE Palibelo Bima terhitung mulai tanggal 28 dan 29 Mei 2020, barang tersebut tidak kunjung diambil pada jam kerja JNE, namun barang tersebut mau diambil pada malam hari sekitar jam 9 pada hari Jum’at, 29 Mei. Karen diluar jam kerja, pihak JNE tidak melayani pengambilan barang, dan akhirnya terduga pelaku pun pulang, tapi sambil marah-marah dengan petugas JNE.

Baca juga :   Usai divonis oknum Polisi mesum RSUD Dompu akan Dipecat

Selanjutnya, keesokan harinya, yakni tanggal 30 Mei, sekitar pukul 11.00 Wita, terduga pelaku pemilik barang tersebut datang ke JNE Palibelo untuk mengambil paket kiriman tersebut dan menandatangani bukti pengambilan barang, dimana masih dalam pengintaian tim,

“Setelah barang sudah dalam penguasaanya, yang bersangkutan langsung disergap oleh anggota gabungan, kemudian terduga pelaku dan Barang bukti di bawa ke polres Bima untuk di proses lebih lanjut,” kata Aby Jefa. (pi).

Tags: bripka ynganjapolres bimapolres dompusat res narkoba

Related Posts

Breaking news : Ibu rumah tangga ditangkap soal tramadol
Narkoba

Breaking news : Ibu rumah tangga ditangkap soal tramadol

31 Januari 2023
Gelar dialog publik narkoba, SKTAN sowan ke Kajari Dompu
Narkoba

Gelar dialog publik narkoba, SKTAN sowan ke Kajari Dompu

26 September 2022
Polisi ciduk 5 terduga kasus narkoba
Narkoba

Polisi ciduk 5 terduga kasus narkoba

19 Agustus 2022
Next Post
gapura pancasila

Pancasila : Simbol Kebhinekaan di Kaki Gunung Tambora

Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Sejak di Kalimantan Sampai Pulang Kampung

Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Sejak di Kalimantan Sampai Pulang Kampung

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page