Berita - EDITOR I News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR I News
No Result
View All Result
Home Narkoba

Polisi di Dompu Bekuk Pemakai Sabu sabu

by EDITOR I News
14 Juni 2020
in Narkoba
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC.COM, Dompu – Diduga memakai narkoba jenis Sabu-sabu, AG, 35 thn, laki-laki, wiraswasta, dibekuk tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat.

Lelaki asal Bima itu ditangkap di kamar kos nya Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Ahad, 14 Juni 2020, pukul 15.30 Wita.

Paur Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah mengatakan, penangkapan terhadap AG dilakukan setelah tim mendapat informasi dari masyarakat jam 3 siang waktu setempat, bahwa ada pesta narkoba di salah satu kamar kos di alamat tersebut.

Informasi tersebut kemudian dilaporkan ke Kasat Resnarkoba IPTU Tamrin. Kasat pun memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan, seraya berpesan untuk menghindari tindakan arogansi dan mengutamakan keselamatan diri dalam melakukan penangkapan.

Baca juga :   Kapolres Dompu jawab tudingan miring kecelakaan anggota dewan

Menindaklanjuti perintah, anggota langsung ke lokasi. Sesampai di TKP, tidak butuh waktu lama langsung mengarah ke kamar kos yang dilaporkan. Setelah dibuka pintu kamar yang kebetulan tidak terkunci, memudahkan anggota melakukan penyergapan terhadap terduga yang pada saat itu sedang asik memakai sabu-sabu.

Agar penangkapan tidak dianggap illegal dan menghindari kesan menjebak terduga, selanjutnya tim memanggil salah satu warga untuk menyaksikan penggeledahan di dalam kamar kos. Salah satu anggota Opsnal menunjukan pada saksi untuk membaca Springas (Surat Perintah Tugas), kemudian setelah itu dilakukan penggeledahan badan terhadap terduga di dalam kamar kos sewaannya.

Hasil pemeriksaan dan penggeledahan didapat 1 poket klip plastik bening yang diduga berisikan sabu sabu dengan berat bruto 0.95 gram dan 1 poket klip plastik bening yang diduga berisikan sabu sabu dengan berat bruto 0.89 gram. Total berat bruto yang diamankan 1,84 gram.

Baca juga :   Pelaku Mutilasi di Dompu Tetap Dihukum Mati, 1 Orang Masih Menunggu Putusan

Kemudian 1 buah bong (alat hisap), 1 buah korek api yang sudah di modif, dan 1 unit Hp merk Xiaomi warna hitam.

Terduga berikut barang bukti diamankan ke Polres guna proses lebih lanjut. (my).

Tags: narkobapolres dompusabu sabu

Related Posts

Breaking news : Ibu rumah tangga ditangkap soal tramadol
Narkoba

Breaking news : Ibu rumah tangga ditangkap soal tramadol

31 Januari 2023
Gelar dialog publik narkoba, SKTAN sowan ke Kajari Dompu
Narkoba

Gelar dialog publik narkoba, SKTAN sowan ke Kajari Dompu

26 September 2022
Polisi ciduk 5 terduga kasus narkoba
Narkoba

Polisi ciduk 5 terduga kasus narkoba

19 Agustus 2022
Next Post
Enam Remaja Pesta Sabu Ditangkap, Satu Diantaranya Anak Pejabat?

Enam Remaja Pesta Sabu Ditangkap, Satu Diantaranya Anak Pejabat?

Polres Dompu Gelar Donor Darah dan Rapid Test

Polres Dompu Gelar Donor Darah dan Rapid Test

Terbaru

Dukungan kepada Anies Baswedan semakin kokoh : Nasdem, Demokrat, dan PKS tandatangani Piagam Kerjasama
Pemilu

Dukungan kepada Anies Baswedan semakin kokoh : Nasdem, Demokrat, dan PKS tandatangani Piagam Kerjasama

by EDITOR I News
24 Maret 2023
0

Jakarta (EDITOR I News) - Satu lagi batu pijak penting tercapai. Tiga partai politik yang telah memberikan dukungan resmi dan...

Read more
Disnakeswan dan Dikes Dompu cepat tangani korban anjing rabies

Disnakeswan dan Dikes Dompu cepat tangani korban anjing rabies

23 Maret 2023
Masjid Agung Baiturrahman Dompu sholat taraweh perdana puasa ramadhan 1444 H

Masjid Agung Baiturrahman Dompu sholat taraweh perdana puasa ramadhan 1444 H

22 Maret 2023
Syukuran juara 2 Porprov NTB ke- XI

Syukuran juara 2 Porprov NTB ke- XI

22 Maret 2023
Bonus Atlet Porprov Dompu cair

Bonus Atlet Porprov Dompu cair

22 Maret 2023

Populer

  • Dua tokoh ini pencetus hari jadi Kelurahan Potu

    Dua tokoh ini pencetus hari jadi Kelurahan Potu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Sidang Ketua FKMTI Akan Tentukan Bisa Tidaknya Mafia Tanah Dilenyapkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar fit and proper test calon ketua DPAC, BPOKK Demokrat NTB : untuk memastikan komitmen akar rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok dibalik suksesnya sidang Ferdy Sambo cs

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Mana-mana Pemimpin Membangun Rakyat, Di Sini Membangun Kekayaan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR I News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page