Berita - EDITOR I News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR I News
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Eksekutif

Akuntabilitas Kinerja : Orkestrasi Membangun Pemerintah Yang Berorientasi Hasil

by EDITOR I News
14 Mei 2020
in Eksekutif
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC.COM, Dompu – Orkestrasi musik yang menghasilkan keindahan ditentukan oleh keselarasan dan kesatuan irama serta nada yang tercipta dari berbagai partitur bermacam alat musik. Keindahan irama yang dihasilkan sangat bergantung pada keselarasan partitur nada yang bersumber dari berbagai jenis alat musik. Dalam orkestrasi musik, seorang konduktor memimpin para pemain alat musik untuk menciptakan keharmonisan irama dan nada yang dihasilkan.

Hal tersebut bisa dianalogikan seperti mengelola pemerintahan. Di mana dalam orkestrasi pemerintahan, Presiden atau Kepala Daerah memimpin pemerintahan yang instrumenya diisi oleh Menteri/Kepala Lembaga/Kepala SKPD. Demikian juga keselarasan kinerja pemerintahan menjadi penting guna mencapai sasaran pembangunan yang telah ditetapkan. Setiap pimpinan instansi harus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan yang telah diamantkan tanpa harus menonjolkan ego sektoralnya untuk menciptakan keselarasan.

Saat ini kondisi pemerintahan kita masih mengesankan sebuah orkestrasi yang tidak hanya sumbang, namun bahkan memainkan partitur lagu yang berbeda. Perencanaan pembangunan sangat fragmented akibat ego sektoral masing-masing isntansi pemerintah. Melihat kondisi seperti itu, mustahil pembangunan yang terintegrasi (integrated development) akan tercipta dengan perencanaan yang masih fragmented.

Untuk menciptakan pemerintahan yang memiliki kesatuan tujuan, sinkronisasi perencanaan dengan penganggaran belum cukup untuk mencapai keberhasilan. Keseluruhan manajemen pemerintahan harus bisa dipastikan berjalan dengan baik sebagaimana teori-teori administrasi negara dan manajemen pemerintahan.

Beberapa ahli telah memperluas subsistem manajemen, yaitu subsistem perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, dan pelaporan., dengan menambahkan subsistem pengorganisasian, penunjukkan SDM, dan sebaginya. Artinya, memperbaiki orkestrasi pemeirntahan tidak hanya cukup memperbaiki perencanaan dan penganggaran saja, namun juga memperbaiki keseluruhan subsistem manajemen kinerja (performance management) yang selama ini telah dilakukan melalui penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Untuk memperbaiki orkestrasi pemerintah tersebut, maka implementasi SAKIP dalam setiap instansi pemerintah harus dipastikan berjalan secara optimal.

Baca juga :   Bupati Bambang Ajak Rakyat Dukung TMMD

SAKIP itu sendiri memastikan keselarasan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja. Dengan demikian, SAKIP bukan hanya berisi tentang Laporan Kinerja (LKj) atau yang lebih dikenal masyarakat dengan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), melainkan menilai kemampuan setiap instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan hasil atau kinerja atas penggunaan anggaran yang tertuang dalam dokumen perencanaan (Renstra/RPJMD/ RKT/Renja), dokumen Penganggaran (RKA/DPA), dokumen Perjanjian (PK), dan dokumen pelaporan (LKj/LAKIP).

Selain hal tersebut di atas, SAKIP juga menekankan perlunya kesatuan/keselarasan/integrasi kinerja pembangunan, atau dalam bahasa yang lebih teoretis dikenal dengan integrated development plan. Integrated Development Plan mengarahkan instansi pemerintah (K/L di tingkat pusat dan SKPD/OPD di tingkat pemerintah daerah) untuk berkinerja sesuai dengan arahan pimpinan (Presiden dan Kepala Daerah). Presiden/kepala Daerah akan menentukan cita-cita pembangunan apa yang ingin diwujudkannya, selanjutnya para menteri, kepala lembaga, dan kepala SKPD yang akan menerjemahkan kinerja apa yang seharusnya disiapkan untuk merealisasikan cita-cita pembangunan tersebut.

Dalam beberapa kesempatan, Presiden Joko Widodo kerap menekankan bahwa sasaran pembangunan nasional tidak akan tercapai apabila pemerintah masih menerapkan cara-cara lama dalam pelaksanaanya. Cara lama yang dimaksud Presiden Joko Widodo adalah pemerintah yang belum menerapkan anggaran berbasis kinerja. Budaya yang dipertahankan selama ini dalam pemerintahan cenderung menerapkan budaya bagi habis anggaran tanpa memperhatikan fungsi suatu instituasi untuk berkontribusi terhadap sasaran pembangunan.

Praktik-praktik seperti itu rasanya sudah mendarah daging sejak berpuluh-puluh tahun lalu. Tak heran, meskipun belanja pemerintah terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, namun birokrasi masih jalan di tempat dan belum bisa keluar dari permasalahan menahunnya seperti profesionalisme yang masih rendah, akuntabilitas kinerja yang buruk, dan pelayanan yang berbelit-belit.

Baca juga :   Kinerja dua tahun pemerintahan AKJ Syah.......(bagian 5)

Presiden Joko Widodo sudah memahami benar bahwa ada yang salah dengan sistem perancanaan dan penganggaran pemerintah, sehingga kapabilitas birokrasi untuk berkinerja dan menciptakan pelayanan publik yang berkualitas tidak dapat tercapai. Oleh karena itu, Presiden sering kali menekankan bahwa pemerintah pharus meninggalkan praktik money follow function dan mengimplementasikan praktik money follow program.

Implementasi money follow program yang dimaksud Presiden Joko Widodo adalah penganggaran akan didasarkan pada program prioritas dan program yang berkaitan langsung dengan sasaran pembangunan nasional. Bahkan dalam beberapa kesempatan, Presiden juga menyatakan bahwa instansi pemerintah yang tidak memiliki program prioritas yang terkait langsung dengan pencapaian sasaran pembangunan nasional tidak akan mendapatkan anggaran APBN.

Amanat Presiden Joko Widodo tersebut, semangatnya terkait erat degan asas penyelenggaraan negara yang sudah tertuang dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dalam Undang-Undang tersebut disebutkan bahwa asas pengelolaan keuangan Negara adalah akuntabilitas berorientasai hasil (kinerja). Artinya, setiap anggaran yang digunakan harus jelas hasil dan manfaatnya bagi masyarakat.

Dengan demikian, setiap instansi pemerintah harus mampu mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran terhadap kemanfaatan sesuatu yang dihasilkan dari penggunaan anggaran tersebut. Akan menjadi sebuah hal yang menyalahi Undang-Undang apabila sebuah instansi pemerintah menghabiskan anggaran tanpa mampu mempertanggungjawabkan hasil kepada masyarakat dan pembangunan nasional. Inilah yang diperjuangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam rangka mewujudkan good and clean government melalui implementasi SAKIP. (*).

Sumber : Bagian Ortala Setda Dompu, dari (https://rbkunwas.menpan.go.id/artikel/artikel-rbkunwas/108-akuntabilitas-kinerja-orkestrasi-membangun-pemerintahan-yang-berorientasi-hasil).

Tags: akuntabilitasbagian ortala dompukinerjapemkab dompusetda dompu

Related Posts

Dirjen zudan
Eksekutif

Siapa Kadis Dukcapil Dompu? Ini Kata Dirjen Kemendagri

24 Desember 2021
Video : Pelantikan Gatot Gunawan Sebagai Sekda Kabupaten Dompu NTB
Eksekutif

Video : Pelantikan Gatot Gunawan Sebagai Sekda Kabupaten Dompu NTB

31 Agustus 2021
Pembinaan
Eksekutif

Kades yang Baru Dilantik Dapat Pembinaan Sekaligus Terima SK

18 Agustus 2021
Next Post
Pelantikan PAW Anggota DPRD Dompu NTB dari PBB

Pelantikan PAW Anggota DPRD Dompu NTB dari PBB

Polres Dompu Berhasil Amankan 3 Unit SPM ‘Bodong’

Polres Dompu Berhasil Amankan 3 Unit SPM 'Bodong'

Terbaru

Dukungan kepada Anies Baswedan semakin kokoh : Nasdem, Demokrat, dan PKS tandatangani Piagam Kerjasama
Pemilu

Dukungan kepada Anies Baswedan semakin kokoh : Nasdem, Demokrat, dan PKS tandatangani Piagam Kerjasama

by EDITOR I News
24 Maret 2023
0

Jakarta (EDITOR I News) - Satu lagi batu pijak penting tercapai. Tiga partai politik yang telah memberikan dukungan resmi dan...

Read more
Disnakeswan dan Dikes Dompu cepat tangani korban anjing rabies

Disnakeswan dan Dikes Dompu cepat tangani korban anjing rabies

23 Maret 2023
Masjid Agung Baiturrahman Dompu sholat taraweh perdana puasa ramadhan 1444 H

Masjid Agung Baiturrahman Dompu sholat taraweh perdana puasa ramadhan 1444 H

22 Maret 2023
Syukuran juara 2 Porprov NTB ke- XI

Syukuran juara 2 Porprov NTB ke- XI

22 Maret 2023
Bonus Atlet Porprov Dompu cair

Bonus Atlet Porprov Dompu cair

22 Maret 2023

Populer

  • Dua tokoh ini pencetus hari jadi Kelurahan Potu

    Dua tokoh ini pencetus hari jadi Kelurahan Potu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Sidang Ketua FKMTI Akan Tentukan Bisa Tidaknya Mafia Tanah Dilenyapkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar fit and proper test calon ketua DPAC, BPOKK Demokrat NTB : untuk memastikan komitmen akar rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok dibalik suksesnya sidang Ferdy Sambo cs

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Mana-mana Pemimpin Membangun Rakyat, Di Sini Membangun Kekayaan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR I News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page