EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Headline

Babak Baru Korupsi Bank NTB KCP Syari`ah Dompu ; Harga Aset Pelaku Mulai di Hitung dan Ada Tersangka Baru

27 April 2019
in Headline, Korupsi
0 0
0
ilustrasi korupsi bank

Ilustrasi korupsi lembaga Perbankan

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Dompu – Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat, sudah mengajukan permohonan penghitungan harga aset milik Faisal, pelaku korupsi Bank NTB Kantor Cabang Pembantu (KCP) Syari`ah Dompu. Faisal merupakan mantan analis kredit di Bank tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Dompu Muhammad Isa Ansyari menjelaskan, dari aset yang dimiliki pelaku berupa tanah yang diatasnya ada bangunan, dua hari yang lalu sudah diajukan permohonan penghitungan harga kepada beberapa instansi terkait, yang dimana tanah dan bangunan tersebut sudah disita pada saat penyidikan. “Sudah, baru dua hari kemarin kita sudah ajukan ke beberapa instansi terkait untuk dilakukan penghitungan perkiraan harga tanah dan harga bangunan,” ungkap dia, Kamis, 25 April 2019.

Penghitungan nilai aset dilakukan, jelas Isa, setelah majelis hakim mengabulkan permintaan penuntut umum agar dirampas untuk Negara. “Selanjutnya dalam tuntutan pidana, kami meminta kepada majelis hakim untuk dirampas jadi milik Negara dengan cara dilelang, dan hasil lelangnya digunakan untuk dilakukan pembayaran uang pengganti. Besaran uang penggantinya sekitar 1,5 miliar. Sementara kisaran awal harga aset sekitar 300 sampai 400 juta rupiah, harga tersebut merupakan informasi awal di masyarakat”, lanjut Isa.

Baca juga :   Kejari Dompu Mulai Periksa Kasus Tumpang Sari Distambun

Mengingat ada selisih antara asumsi awal harga aset dengan besaran uang pengganti sebesar 1,1 miliar, Isa mengatakan pihaknya akan menarik harta lainnya. “Kalau memang ada harta lainnya bisa kita tarik lagi berdasarkan pasal 18 undang – undang tindak pidana korupsi. Kalau tidak ada, di subsiderkan penjara,” terang dia.

Dikemukakan, untuk sementara waktu dari tahap penyidikan, aset yang diketahui milik pelaku hanya rumah dan bangunan saja, dan dalam waktu dekat Jaksa akan melakukan pemasangan plank setelah keluar taksiran harganya, mungkin termasuk upaya pengosongan.

Kembali Ia menegaskan, kalau nilai asetnya tidak mampu membayar semua uang pengganti, maka pelaku akan menjalani subsider penjara. “Nanti ada hitungannya. Ada rumusnya nanti, berapa porsen yang sudah dibayarkan dari yang dibebankan nanti dikurangi,” tambah dia.

Baca juga :   Usul BNPT Untuk Mengontrol Rumah Ibadah Sangat Berbahaya

Terkait perkembangan lain kasus yang telah divonis, Isa memastikan ada tersangka baru. “Iya, kami kemarin sekitar satu minggu atau dua minggu yang lalu sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) baru dari penyidik untuk tersangka lainnya. Ada lagi, sudah masuk SPDP nya,” ungkap alumnus Fakultas Hukum Unram itu tanpa menyebut siapa tersangka baru dimaksud. (my).

Tags: bank ntb syari`ah dompukejari dompukorupsipembiayaan fiktifpolres dompu
Share6TweetSend

Related Posts

Dapat penghargaan, Hakim Djoe-Menteri alumni berprestasi UNS
Headline

Dapat penghargaan, Hakim Djoe-Menteri alumni berprestasi UNS

7 Maret 2025
PKK ‘naik penyelidikan’
Korupsi

PKK ‘naik penyelidikan’

22 Desember 2023
Mantan Bupati HBY dijemput polisi perkara dugaan penggelapan
Headline

Mantan Bupati HBY dijemput polisi perkara dugaan penggelapan

14 Desember 2023

Berita Rekomendasi

Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional
Berita Utama

Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

11 Mei 2026

RSUD Dompu – RSUD Manggelewa sepakati pelayanan darah yang aman

RSUD Dompu – RSUD Manggelewa sepakati pelayanan darah yang aman

3 Juni 2026
Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

21 Mei 2026
Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran

Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran

6 Mei 2026

Populer

  • Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

    Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacuan Kuda Ren Teratur sukses, Bupati Dompu sangat mengapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.