Berita - EDITOR News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR News
No Result
View All Result
Home Kabar Hukum

Anggota DPR Dompu diinapkan ke Lapas, diusulkan berhenti

"Jangan sampai dengan keputusan itu kita abaikan lalu mengalir terus gajinya, kita merugikan negara nanti karena itu penyalahgunaan wewenang"

by EDITOR News
16 Desember 2022
in Kabar Hukum
0 0
0
📷 Ilustrasi. (Ist).

📷 Ilustrasi. (Ist).

185
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dompu (EDITOR News ) – Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat sudah menginapkan anggota DPRD Dompu Alfian Putra Setia ke lembaga pemasyarakatan kelas IIB Dompu karena tersandung kasus pidana.

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Dompu, Islamiyyah mengatakan, setelah keluarnya putusan inkrah dari mahkamah agung (MA) terkait kasus KDRT Alfian, pihaknya sudah mengeksekusi yang bersangkutan pada 21 November 2022 lalu.

“Sudah kami eksekusi tanggal 21 November lalu,” kata Islamiyyah melalui sambungan telepon, Selasa (13/12/22).

MA memvonis Alfian empat bulan kurungan penjara atas penganiayaan terhadap istrinya. Putusan tersebut memperkuat putusan PN Dompu sebelumnya.

Pasca keluar putusan MA, DPRD Dompu mengambil sikap dimana yang bersangkutan diusulkan pemberhentian dari jabatannya.

Baca juga :   Gandeng PMI Cabang Dompu, Komunitas Dompu Berbagi gelar donor darah massal

Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar menjelaskan, usulan pemberhentian Alfian ke Gubernur NTB merupakan perintah undang-undang dan tertuang dalam tata tertib DPRD.

“Terkait dengan adanya putusan MA yang tetap menyatakan Alfian bersalah, maka kewajiban pimpinan DPRD mengusulkan pemberhentian,” ujarnya saat dikonfirmasi, terpisah.

Dijelaskan, surat usulan itu juga menjadi dasar pencabutan hak atas gaji dan tunjangan terhadap yang bersangkutan.

“Jangan sampai dengan keputusan itu kita abaikan lalu mengalir terus gajinya, kita merugikan negara nanti karena itu penyalahgunaan wewenang,” pungkasnya.

Tags: dompudprd dompukdrt dewan dompukejari dompulapas dompu

Related Posts

Jaksa usut dugaan mafia tanah ; Aset Pemkab Dompu dijual, pihak BPN Dompu diperiksa
Kabar Hukum

Jaksa usut dugaan mafia tanah ; Aset Pemkab Dompu dijual, pihak BPN Dompu diperiksa

19 Januari 2023
Diduga gelapkan excavator dari anggota DPR HMS, tiga warga di Polisikan
Kabar Hukum

Diduga gelapkan excavator dari anggota DPR HMS, tiga warga di Polisikan

19 Oktober 2022
Diduga cacat hukum, tersangka gugat Polres dan Kejari Dompu
Kabar Hukum

Diduga cacat hukum, tersangka gugat Polres dan Kejari Dompu

30 September 2022
Next Post
Polres Dompu bentuk Remaja Bhayangkara Club

Polres Dompu bentuk Remaja Bhayangkara Club

Dompu dan Bima waspadai angin kencang dan puting beliung

Dompu dan Bima waspadai angin kencang dan puting beliung

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page