EDITOR I News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
Home Kabar Hukum

Ditangkap Punya Senpi, AZ Terancam Hukuman Mati

by EDITOR I News
15 Juni 2020
in Kabar Hukum
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC.COM, Dompu – Laki laki inisial AZ, 24 thn, Petani, di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, ditangkap Tim Resmob Polres Dompu karena memiliki senjata api rakitan tanpa izin.

Kapolres Dompu melalui Paur Humas AIPTU Hujaifah mengatakan, AZ dijerat dengan pasal 1 undang-undang Darurag nomor 12 tahun 1951 tentang tanpa hak menyimpan, membawa Sanjata api, amunisi tanpa izin dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun.

Hujaifah menjelaskan, AZ ditangkap oleh Tim Resmob Polres Dompu, Senin, 15 juni 2020 sekitar pukul 14.30 Wita disebuah Kedai Kopi di Lingkungan IV, Kelurahan Montabaru, Kecamatan Woja.

Saat berada di kedai kopi, dia membawa senjata api rakitan yang diselipkan dipinggang bagian kiri. AZ sempat membuka jaket yang dipakainya, ketika itu bajunya ikut tersingkap sehingga nampak gagang senpi yang diselipkan di pinggangnya.

Baca juga :   Babak Baru Korupsi Bank NTB KCP Syari`ah Dompu ; Harga Aset Pelaku Mulai di Hitung dan Ada Tersangka Baru

Senpi milik AZ dilihat warga. Mengetahui hal tersebut, warga segera memberikan informasi ke Kanit Resmob Polres Dompu BRIPKA Zainul Subhan. Setelah mendapat informasi, Kanit melaporkan hal tersebut ke Kasat Reskrim IPTU Ifan Ronald Christofel. Kasat pun langsung memerintahkan menyelediki lebih lanjut informasi tersebut, dan segera mendatangi TKP.

Tidak butuh waktu lama setibanya di TKP, anggota Resmob langsung melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap AZ, dan dari penguasaan AZ anggota Resmob berhasil menyita 1 pucuk Senjata api rakitan beserta 2 butir peluru dengan kaliber 5.56 yang berada di dalam kantung celana terduga.

Penangkapan berjalan sukses tanpa perlawanan, dan anggota tidak arogan serta mengutamakan keselamatan diri sesuai perintah Kasat.

Baca juga :   Bejat! Usai Diajak Nonton Video Porno, Bocah 9 tahun Disetubuhi

Setelah berhasil diciduk, pria asal Dusun Soro Kilo, Desa Kramat, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu itu selanjutnya dibawa ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut. (my).

Ikuti berita Editor News di Google News, klik di sini.

Tags: polres dompusenpi rakitantim resmob

Related Posts

Polisi amankan sponsor terduga pelaku perdagangan orang di Dompu
Kabar Hukum

Polisi amankan sponsor terduga pelaku perdagangan orang di Dompu

17 September 2023
Jaksa usut dugaan mafia tanah ; Aset Pemkab Dompu dijual, pihak BPN Dompu diperiksa
Kabar Hukum

Jaksa usut dugaan mafia tanah ; Aset Pemkab Dompu dijual, pihak BPN Dompu diperiksa

19 Januari 2023
Anggota DPR Dompu diinapkan ke Lapas, diusulkan berhenti
Kabar Hukum

Anggota DPR Dompu diinapkan ke Lapas, diusulkan berhenti

16 Desember 2022
Next Post
Pensiun dini Kadispora Dompu menunggu keputusan Bupati

Pensiun dini Kadispora Dompu menunggu keputusan Bupati

wabup dompu

Rapat paripurna DPRD Dompu tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020

Terbaru

Patut dicontoh, Jum’at berkah DWP RSUD Dompu bagikan nasi kotak kepada pasien
Bakti Sosial

Patut dicontoh, Jum’at berkah DWP RSUD Dompu bagikan nasi kotak kepada pasien

by EDITOR I News
29 September 2023
0

Dompu - Dharma Wanita Persatuan (DWP) RSUD Dompu dan seluruh karyawan pagi Jum'at (29/9) membagikan sebanyak 250 nasi kotak kepada...

Read more
Sekretaris Partai Ummat Dompu bantah terlibat illegal logging

Sekretaris Partai Ummat Dompu bantah terlibat illegal logging

28 September 2023
Pusat perkantoran krisis air, pegawai di Dompu pulang pipis di rumah

Pusat perkantoran krisis air, pegawai di Dompu pulang pipis di rumah

27 September 2023
Akan dilaporkan ke Polisi, seleksi pejabat eselon dua di Dompu diduga curang

Akan dilaporkan ke Polisi, seleksi pejabat eselon dua di Dompu diduga curang

25 September 2023
Akankah Tomy Winata Menang Di Pulau Rempang?

Akankah Tomy Winata Menang Di Pulau Rempang?

20 September 2023

Populer

  • Tujuh bacaleg dicoret KPU Dompu, 4 mantan terpidana

    Tujuh bacaleg dicoret KPU Dompu, 4 mantan terpidana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK diminta piknik ke Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana hasil mediasi Demokrat dan KPU Dompu soal bacaleg TMS?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akan dilaporkan ke Polisi, seleksi pejabat eselon dua di Dompu diduga curang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat! Afifuddin dilantik jadi staf ahli Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page