Berita - EDITOR I News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR I News
No Result
View All Result
Home Kabar Hukum

Setelah sebulan lebih buron, DPO Polres Kota Mataram akhirnya tertangkap oleh Kapolsek Pekat dan anggota

by Yani Magenda
12 Oktober 2020
in Kabar Hukum
0 0
0
Kapolsek Pekat

Kapolsek Pekat (kiri), DPO Doni (tengah), dan Timsus (kanan).

564
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

EDITOR, Dompu – Jajaran Kepolisian Sektor Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat berhasil menangkap Doni Ademarina (32), laki-laki, asal Desa Kuripan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat di SP 06, Desa Kananga, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, pada Rabu 7 Oktober 2020. Doni ditangkap setelah 4 hari diburu.

Kapolsek Pekat IPDA Muh. Sofyan Hidayat mengatakan, warga Dusun Kuripan Utara itu masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Kota Mataram dalam kasus Kecelakaan Lalu Lintas sesuai dengan LP/544/Kec/VIII/2020/Polres Kota Mataram, tanggal 14 Agustus 2020.

DPO dengan nomor DPO/01/IX/2020/Lantas tersebut tercatat dalam laporan Polisi nomor : 554/Kec/VIII/2020/Polres Mataram, tanggal 14 Agustus 2020.

Kronologis penangkapan

Kapolsek mengisahkan, pada hari Rabu 7 Oktober 2020 sekitar pukul 23.00 Wita dirinya menerima telepon dari Unit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Kota Mataram yang menyampaikan bahwa ada salah seorang DPO kasus Laka Lantas yang menyebabkan korban meninggal dunia kemudian melarikan diri dari Mataram, dan diduga berada di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Pekat.

Berdasarkan informasi tersebut pada tanggal 8 dan 9 Oktober 2020, dia memimpin Timsus melakukan penyelidikan terkait keberadaan Doni di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Pekat. Namun, setelah dua hari dilakukan penyelidikan oleh Timsus belum membuahkan hasil, dan kegiatan dilanjutkan keesokan harinya.

Baca juga :   Berkas pembunuhan Manggeasi lengkap

Pada hari Sabtu 10 Oktober 2020 pukul 22.00 Wita, Timsus kembali melakukan koordinasi dan penggalangan terhadap Kepala Desa Beringin Jaya dan beberapa Kepala Dusun guna membantu pihak Kepolisian dalam melaksanakan tugas serta menyampaikan identitas dan ciri-ciri DPO yang diduga berada di Desa Beringin Jaya.

Tepat di hari Minggu 11 Oktober 2020 jam 10.00 Wita, lanjut Kapolsek, diperoleh informasi terkait keberadaan DPO dari seorang warga Dusun Punia, Desa Beringin Jaya yang menyebutkan bahwa ada seseorang yang asing bekerja disalah satu lokasi tambang pasir di Desa Nangakara.

Kabar dari warga itu menjadi petunjuk jajaran Polsek Pekat. Dia bersama Tim Sus menuju kelokasi tambang pasir milik Jumaun untuk memastikan keberadaan DPO.

Sesampai di lokasi tambang pasir, dia beserta Timsus mengintrogasi Jumaun dan Majid (operator alat berat). Setelah dilakukan introgasi, didapatkan informasi bahwa Doni dibenarkan pernah datang ke lokasi tambang dan bekerja sebagai helper alat berat selama kurang lebih 7 hari. Namun pada tanggal 10 Oktober 2020 sekitar pukul 19.30 Wita, Doni berpamitan kepada Majid untuk pergi ke rumah keluarganya yang bernama Faisi alamat SP 06, Desa Kananga, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima.

Baca juga :   Tanggapan lawyer SPBU kandai dua atas aksi demo KPK STN Dompu

Keterangan dari Majid lalu ditindaklanjuti, dirinya berkoordinasi via telepon dengan Kapolsek Tambora IPDA Nurdin tentang keberadaan DPO Doni disalah satu Desa di Kecamatan Tambora.

Tidak mau terlambat, Kapolsek bersama Timsus dan didampingi Majid langsung menuju SP 06, Desa Kananga. Sesampainya disana, Kapolsek Pekat bersama Timsus meminta ijin kepada Faisi (pemilik rumah)untuk diperiksa rumahnya terkait dengan informasi keberadaan DPO. Setelah diperiksa, ternyata Doni berada dalam salah satu kamar dan saat itu sedang tertidur.

Setelah memastikan DPO tersebut ada dan berhasil ditangkap, Kapolsek Pekat langsung menghubungi Unit Laka Sat Lantas Polres Kota Mataram.

Selanjutnya Doni langsung digelandang ke Mapolsek Pekat sambil menunggu anggota Polresta Mataram yang melakukan penjemputan.

Sekitar jam 9 pagi, dilakukan serah terima DPO kepada anggota Polres Kota Mataram yang langsung datang menjemput yaitu AIPTU Fajar Alfian, AIPDA Parno, dan Bripka Arif Priyonggo, bertempat di Mapolsek Pekat.

“DPO tersebut sudah berada di Wilayah Kecamatan Pekat sejak bulan Agustus 2020 yaitu pasca kejadian, dan mengetahui bahwa korban yang ditabraknya dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas meninggal dunia,” tutup Kapolsek.

Tags: DpoKapolsek pekat sofyanPolres matarampolsek pekat

Related Posts

Jaksa usut dugaan mafia tanah ; Aset Pemkab Dompu dijual, pihak BPN Dompu diperiksa
Kabar Hukum

Jaksa usut dugaan mafia tanah ; Aset Pemkab Dompu dijual, pihak BPN Dompu diperiksa

19 Januari 2023
Anggota DPR Dompu diinapkan ke Lapas, diusulkan berhenti
Kabar Hukum

Anggota DPR Dompu diinapkan ke Lapas, diusulkan berhenti

16 Desember 2022
Diduga gelapkan excavator dari anggota DPR HMS, tiga warga di Polisikan
Kabar Hukum

Diduga gelapkan excavator dari anggota DPR HMS, tiga warga di Polisikan

19 Oktober 2022
Next Post
Tindaklanjuti putusan Bawaslu, Selasa KPU tetapkan SUKA sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dompu

Tindaklanjuti putusan Bawaslu, Selasa KPU tetapkan SUKA sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dompu

Kapolres Dompu

Cerita lain demo Omnibus Law di Dompu : Negosiasi sang Perwira ditengah "bahaya"

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR I News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page