EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Headline

Pelaku Mutilasi di Dompu Tetap Dihukum Mati, 1 Orang Masih Menunggu Putusan

25 Mei 2019
in Headline
0 0
0
terdakwi sidang mutilasi

Para terdakwa kasus mutilasi sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat tahun 2018 yang lalu. (Foto ; my).

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Dompu – Lima terdakwa kasus pembunuhan sadis di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, dijatuhi hukuman mati oleh hakim Mahkamah Agung melalui keputusan Kasasi.

Dalam kasus itu, majelis hakim Mahkamah Agung menolak permohonan Kasasi dari para pemohon. Dengan sendirinya, keputusan Kasasi menguatkan putusan Pengadilan Tinggi NTB nomor 65/PID/2018/PT.MTR, tanggal 11 Januari 2019, yang menghukum para terdakwa dengan hukuman mati.

Ke lima terdakwa dimaksud yaitu AM alias AN, 21 tahun, Laki-laki, alamat Dusun Lapangan, RT. 005/RW. 003 Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.

SY alias RA, 23 tahun, Laki-laki, alamat Dusun Campa, RT. 019, Desa Bakajaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.

HE alias RI, 23 tahun, Laki-laki, alamat Dusun Fo`o Mpongi, RT. 016/RW. 007, Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Ketiganya tercatat dengan nomor perkara 359 K/Pid/2019

Baca juga :   Kalahkan KPUD, akhirnya paslon SUKA lolos ikut Pilkada Dompu

Kemudian IR, 20 tahun, Laki-laki, tempat tinggal Dusun Raba, RT. 001, Desa Rababaka, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, dan

SU, 29 tahun, Laki-laki, empat tinggal Dusun Soriutu, RT. 001/RW. 001, Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Perkara keduanya tercatat dengan nomor 347 K/Pid/2019

Putusan Kasasi Mahkamah Agung itu diputus dalam musyawarah majelis hakim pada tanggal 16 April 2019 oleh Dr. H. Andi Abu Ayyub Saleh, S.H., M.H., sebagai ketua majelis, Dr. Gazalba Saleh, S.H., M.H., dan Dr. H. Eddy Army, S.H., M.H., masing-masing sebagai hakim anggota. Putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum, pada tanggal 16 April 2019.

Dasar putusan Kasasi Mahkamah Agung adalah setelah para Hakim Agung membaca putusan Pengadilan Negeri Dompu Nomor 78/Pid.B/2018/Dpu, tanggal 25 Oktober 2018, dengan putusan hukuman penjara seumur hidup. Membaca putusan Pengadilan Tinggi Mataram Nomor 65/PID/2018/PT. MTR, tanggal 11 Januari 2019, dengan putusan hukuman mati. Membaca akta pemberitahuan putusan Pengadilan Tinggi Mataram kepada para terdakwa Nomor 78/Pid.B/2018/PN Dpu tanggal 17 Januari 2019, dan membaca akta permohonan Kasasi yang diajukan para terdakwa Nomor 78/Akta.Pid/2018/PN Dpu tanggal 22 Januari 2019 dan membaca memori Kasasi tanggal 4 Februari 2019 dari para terdakwa sebagai pemohon Kasasi, yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Dompu pada tanggal tanggal 6 Februari 2019.

Baca juga :   Mengenal Tim PUMA Polres Dompu : Tangguh menanggulangi segala bentuk gangguan Kamtibmas

Kepala Sub Seksi Penerangan Hukum Kejari Dompu, Nusa Tenggara Barat Ariz Rizky Ramadhon, S.H., pada hari Jum`at, 24 Mei 2019 menjelaskan, masih ada satu terdakwa atas nama US yang belum keluar salinan putusan Kasasi nya. Kasasi terhadap US diajukan oleh Penuntut Umum Kejari Dompu, karena PT Mataram dalam putusan banding memutuskan kurungan 8 bulan penjara untuk terdakwa US.   

Page 1 of 2
12Next
Tags: dompu ntbkejari dompumutilasi desa baramutilasi dompupembunuhan sadispolres dompu
Share8566TweetSend

Related Posts

Dapat penghargaan, Hakim Djoe-Menteri alumni berprestasi UNS
Headline

Dapat penghargaan, Hakim Djoe-Menteri alumni berprestasi UNS

7 Maret 2025
Mantan Bupati HBY dijemput polisi perkara dugaan penggelapan
Headline

Mantan Bupati HBY dijemput polisi perkara dugaan penggelapan

14 Desember 2023
BPKAD Dompu dan Inspektorat mandi uang TPP, OPD lain gigit jari
Headline

BPKAD Dompu dan Inspektorat mandi uang TPP, OPD lain gigit jari

16 Oktober 2023

Berita Rekomendasi

Kadis Dikpora Dompu: Sukseskan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-28 Tingkat Provinsi NTB Tahun 2025
Iklan

Kadis Dikpora Dompu: Sukseskan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-28 Tingkat Provinsi NTB Tahun 2025

24 April 2025

Status WBTb Timbu terancam ditinjau kembali

Status WBTb Timbu terancam ditinjau kembali

21 April 2025
Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

8 Mei 2025
Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Buku se-Dunia 23 April 2025

Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Buku se-Dunia 23 April 2025

22 April 2025

Populer

  • Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

    Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi pemateri bimtek, Dedi Arsyik: Pemajuan kebudayaan dapat memperteguh identitas bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Buku se-Dunia 23 April 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Kartini Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.