EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Headline

Pelaku Mutilasi di Dompu Tetap Dihukum Mati, 1 Orang Masih Menunggu Putusan

25 Mei 2019
in Headline
0 0
0
terdakwi sidang mutilasi

Para terdakwa kasus mutilasi sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat tahun 2018 yang lalu. (Foto ; my).

Share on FacebookShare on Twitter

Salinan putusan Kasasi terdakwa Irfan cs diterima pada tanggal 10 Mei 2019, sementara terdakwa Amirudin cs salinan putusan Kasasi nya diterima tanggal 20 Mei 2019.  

Mengenai kapan para terdakwa akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah untuk menunggu eksekusi atau menunggu waktu eksekusi, Rizky menjawab pihaknya belum bisa memastikan kapan, karena masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan Agung.

Jika kemudian para terdakwa mengajukan Peninjauan Kembali atau PK, dia menegaskan bahwa langkah hukum tersebut tidak akan menghalangi proses hukum. “Proses hukum tetap berjalan walaupun mereka mengajukan PK,” tegas dia kembali.  

Dia menambahkan, pasca keluarnya putusan Kasasi, perlakuan terhadap terdakwa seperti biasa, tetap dalam tahanan dan tidak diisolasi.

Baca juga :   Legislator Dompu dorong proses hukum wafatnya Rahmat Syafiuddin

Kemudian dipastikan juga, kalau pihaknya sudah menerima salinan putusan, maka terdakwa pun sudah menerima salinan putusan dimaksud.  

Kasus pembunuhan sadis dengan cara mutilasi dilakukan oleh para terdakwa terhadap Irwan alias Topan (23 tahun) dan Imran (14 tahun) di Kandang Ayam, Dusun Ompu Kula, Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Kasus tersebut mulai terkuak pada tanggal 27 Februari 2018 sekitar pukul 9 pagi, dimana saat itu kedua korban sudah tak bernyawa ditemukan oleh seorang petani di sebuah saluran irigasi, tidak jauh dari tempat kejadian, dengan beberapa organ tubuh terpisah.

Dalam sidang tingkat pertama Pengadilan Negeri Dompu, para terdakwa dijerat dengan pasal 340 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan vonis hukuman penjara seumur hidup. (my).

Baca juga :   Iwan Hidup Tanpa Listrik
Page 2 of 2
Prev12
Tags: dompu ntbkejari dompumutilasi desa baramutilasi dompupembunuhan sadispolres dompu
Share8566TweetSend

Related Posts

Dapat penghargaan, Hakim Djoe-Menteri alumni berprestasi UNS
Headline

Dapat penghargaan, Hakim Djoe-Menteri alumni berprestasi UNS

7 Maret 2025
Mantan Bupati HBY dijemput polisi perkara dugaan penggelapan
Headline

Mantan Bupati HBY dijemput polisi perkara dugaan penggelapan

14 Desember 2023
BPKAD Dompu dan Inspektorat mandi uang TPP, OPD lain gigit jari
Headline

BPKAD Dompu dan Inspektorat mandi uang TPP, OPD lain gigit jari

16 Oktober 2023

Berita Rekomendasi

Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional
Berita Utama

Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

11 Mei 2026

Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

21 Mei 2026
Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

19 Mei 2026
Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran

Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran

6 Mei 2026

Populer

  • Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

    Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacuan Kuda Ren Teratur sukses, Bupati Dompu sangat mengapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.