EDITOR I News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
Home Pemerintahan Eksekutif

Akuntabilitas : Menuju Indonesia Berkinerja, Bagian…….(2)

by EDITOR I News
20 Februari 2020
in Eksekutif
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC.CON, Dompu – Pada dasarnya, penerapan Sistem AKIP bertujuan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung secara berdaya guna, berhasil guna, bertanggung jawab dan bebas dari praktik-praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Artinya, SAKIP merupakan salah satu instrument dalam mewujudkan konsep good governance. Meskipun aparat pemerintah telah cukup memahami perubahan yang dikehendaki dari sistem ini, namun yang menjadi persoalan besar adalah adanya kesenjangan antara pemahaman tersebut dengan kemauan untuk berubah. Isu good governance di kalangan pemerintah sudah mengemuka, akan tetapi dalam praktiknya masih menghadapi banyak resistensi dan kendala di beberapa instansi pemerintah.

Keberadaan SAKIP sebagai sistem manajemen kinerja instansi pemerintah di Indonesia sebenarnya merupakan bentuk amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang didalamnya memberikan amanat untuk mengintegrasikan informasi keuangan dan kinerja dalam sebuah sistem. Sistem ini dibutuhkan dalam rangka mendorong terciptanya anggaran berbasis kinerja yang diyakini sebagai paradigma pengelolaan keuangan paling efektif untuk mendorong terciptanya pemerintahan yang berkinerja tinggi. SAKIP mencoba mengintegrasikan berbagai sistem dalam manajemen pemerintahan di Indonesia. Berbagai sistem tersebut antara lain sistem perencanaan, sistem penganggaran, sistem pengukuran, sistem pelaporan, dan sistem evaluasi yang kelimanya diatur dengan berbagai peraturan perundangan dan oleh berbagai instansi yang berbeda.

Baca juga :   Upacara Peringatan Detik detik Proklamasi HUT Kemerdekaan RI ke-78 Kabupaten Dompu

Evaluasi implementasi SAKIP di seluruh kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota telah dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) sejak tahun 2014. Evaluasi akuntabilitas kinerja bertujuan memetakan (assess) dan membina (assist) instansi pemerintah dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.  Melalui hasil evaluasi tersebut, Kementerian PAN-RB membagi instansi pemerintah menjadi tujuh kategori berdasarkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Ketujuh kategori tersebut, yaitu (1) Sangat memuaskan atau AA dengan range nilai 90 – 100; (2) Memuaskan atau A dengam range nilai 80 -90; (3) Sangat baik atau BB dengan range nilai 70 – 80; (4) Baik atau B dengan range nilai 60 – 70; (5) Cukup atau CC dengan range nilai 50 – 60; (6) Kurang atau C dengan range nilai 30 – 50; dan (7) Sangat kurang atau D dengan range nilai 0 – 30.

Baca juga :   Mengenal LAKIP

Hasil evaluasi SAKIP tahun 2017 terhadap instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah menunjukkan adanya peningkatan rata-rata nilai akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang mendapatkan kategori diatas B.  Di level Kementerian/Lembaga misalnya, persentasi jumlah K/L yang memiliki nilai diatas B tahun 2017 sebesar 67,5%, lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 65,9%.  Sedangkan di level pemerintah daerah, persentasi jumlah Kabupaten/Kota yang memiliki nilai diatas B tahun 2016 – 2017 berturut-turut, yaitu 48,9% dan 51,72% (Kementerian PAN-RB, 2017).

Di tahun 2017, peningkatan nilai SAKIP instansi pemerintah tersebut juga sejalan dengan berkurangnya potensi inefisiensi APBN/APBD sebesar 41,15 Triliun Rupiah.  Hal tersebut dikarenakan SAKIP menjadi salah satu pengungkit terciptanya manajemen kinerja instansi pemerintah, yang didalamnya mencakup (1) perumusan sasaran pembangunan lebih berorientasi hasil dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat; (2) Refocusing program/kegiatan sesuai dengan sasaran pembangunan; dan (3) upaya cross cutting program dan kegiatan sehingga terwujud sinergitas (kolaborasi) antar-instansi. (*).

Sumber : Bagian Ortala Setda Dompu, dari (https://rbkunwas.menpan.go.id/artikel/artikel-rbkunwas/426-akuntabilitas-menuju-indonesia-berkinerja).

Ikuti berita Editor News di Google News, klik di sini.

Tags: akuntabilitasortala dompupemkab dompusetda dompu

Related Posts

Pemkab Dompu dukung pemasangan 10 juta bendera merah putih
Eksekutif

Pemkab Dompu dukung pemasangan 10 juta bendera merah putih

8 Agustus 2023
Tersangka kasus alat metrologi akan diberhentikan sementara dari ASN
Eksekutif

Tersangka kasus alat metrologi akan diberhentikan sementara dari ASN

19 Juli 2023
Sekda jawab kritikan Subahan soal gas 3 kg langka
Eksekutif

Sekda jawab kritikan Subahan soal gas 3 kg langka

31 Mei 2023
Next Post
asisten administrasi umum

Bagian Ortal Setda Dompu Studi Banding Penyusunan Draf TPP

Kartono

Kejati NTB Berhasil Menangkap DPO Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Dinas Perikanan & Kelautan Dompu

Terbaru

Akankah Tomy Winata Menang Di Pulau Rempang?
Kolom & Opini

Akankah Tomy Winata Menang Di Pulau Rempang?

by EDITOR I News
20 September 2023
0

Oleh : Asyari Usman*     Tomy Winata (TW) menjadi perbincangan publik. Perusahaan miliknya, PT Makmur Elok Graha (MEG) dan...

Read more
Selamat! Afifuddin dilantik jadi staf ahli Bupati Bima

Selamat! Afifuddin dilantik jadi staf ahli Bupati Bima

19 September 2023
Sengketa eks terpidana, Nasdem legowo ganti caleg tapi…

Sengketa eks terpidana, Nasdem legowo ganti caleg tapi…

18 September 2023
Bagaimana hasil mediasi Demokrat dan KPU Dompu soal bacaleg TMS?

Bagaimana hasil mediasi Demokrat dan KPU Dompu soal bacaleg TMS?

18 September 2023
Polisi amankan sponsor terduga pelaku perdagangan orang di Dompu

Polisi amankan sponsor terduga pelaku perdagangan orang di Dompu

17 September 2023

Populer

  • Kajati, usut dana PKK Dompu 2 miliar

    Kajati, usut dana PKK Dompu 2 miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuh bacaleg dicoret KPU Dompu, 4 mantan terpidana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK diminta piknik ke Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana hasil mediasi Demokrat dan KPU Dompu soal bacaleg TMS?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan sehat IKA Unram Dompu siap digelar besok, ketua DPRD NTB bakal hadir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page