Berita - EDITOR News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR News
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Eksekutif

Bagian Ortal Setda Dompu Studi Banding Penyusunan Draf TPP

by EDITOR News
20 Februari 2020
in Eksekutif
0 0
0
asisten administrasi umum

Asisten Administrasi Umum Setda Dompu, Nusa Tenggara Barat, Drs. H. Gaziamansyuri, M.Ap. (Foto : ib).

191
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Dompu – Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, melalui bagian organisasi dan tata laksana (Ortal) Setda Dompu, melakukan studi banding penyusunan draf TPP di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan Kabupaten Lombok Barat. Studi banding dipimpin langsung Kepala Bagian Ortal Nukman Ahmad, S.H.

Dipaparkan Asisten Administrasi Umum Setda Dompu Drs. H. Gaziamansyuri, M.Ap., studi banding dimaksudkan untuk membandingkan draf TPP Pemkab Dompu dengan draf TPP Kabupaten Lobar dan Sumbawa, dalam rangka percepatan penyusunan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) sesuai dengan surat edaran Kemendagri nomor 061 tahun 2019 tentang tata cara perhitungan TPP berbasis kinerja.

Dikunjunginya KSB dan Lobar karena dua Kabupaten itu dinilai lebih maju dalam analisis beban kerja ASN dilingkungannya. “Kabupaten Lobar sudah menandatangani serah terima hasil analisis jabatan ABK di Kemen PAN & RB dan Kabupaten Sumbawa Barat sudah mendapat persetujuan dari Kemen PAN & RB,” terang Asisten, 20 Februari 2020.

Baca juga :   Penyerahan Hasil SAKIP 2019 dan Tandatangan Perjanjian Kinerja Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemkab Dompu 

“Jadi untuk menyempurnakan penyusunan Perbup TPP yang sesuai dengan surat edaran Mendagri tersebut, diperlukan studi banding,” dia menambahkan.

Ada beberapa standar didalam penyusunan draf TPP, yaitu kinerja daerah, hasil anjab ABK, dan kemampuan keuangan daerah.

Katanya, hampir sebagian besar Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota memang belum rampung menghitung TPP sesuai surat edaran Mendagri tersebut, sehingga pemberlakuan perhitungan TPP berdasarkan surat edaran tersebut ditangguhkan pada 2021.

Dia berharap, dengan studi banding tersebut, diharapkan Pemkab Dompu pada tahun 2021 sudah dapat menerapkan TPP sesuai surat edaran Mendagri. (*).

Related Posts

Dirjen zudan
Eksekutif

Siapa Kadis Dukcapil Dompu? Ini Kata Dirjen Kemendagri

24 Desember 2021
Video : Pelantikan Gatot Gunawan Sebagai Sekda Kabupaten Dompu NTB
Eksekutif

Video : Pelantikan Gatot Gunawan Sebagai Sekda Kabupaten Dompu NTB

31 Agustus 2021
Pembinaan
Eksekutif

Kades yang Baru Dilantik Dapat Pembinaan Sekaligus Terima SK

18 Agustus 2021
Next Post
Kartono

Kejati NTB Berhasil Menangkap DPO Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Dinas Perikanan & Kelautan Dompu

muttakun

Reses di Dapil Satu, Ir. Muttakun Suarakan Masalah Narkoba di Dompu

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page