EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Pemerintahan Eksekutif

Bagian Ortal Setda Dompu Studi Banding Penyusunan Draf TPP

20 Februari 2020
in Eksekutif
0 0
0
asisten administrasi umum

Asisten Administrasi Umum Setda Dompu, Nusa Tenggara Barat, Drs. H. Gaziamansyuri, M.Ap. (Foto : ib).

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Dompu – Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, melalui bagian organisasi dan tata laksana (Ortal) Setda Dompu, melakukan studi banding penyusunan draf TPP di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan Kabupaten Lombok Barat. Studi banding dipimpin langsung Kepala Bagian Ortal Nukman Ahmad, S.H.

Dipaparkan Asisten Administrasi Umum Setda Dompu Drs. H. Gaziamansyuri, M.Ap., studi banding dimaksudkan untuk membandingkan draf TPP Pemkab Dompu dengan draf TPP Kabupaten Lobar dan Sumbawa, dalam rangka percepatan penyusunan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) sesuai dengan surat edaran Kemendagri nomor 061 tahun 2019 tentang tata cara perhitungan TPP berbasis kinerja.

Dikunjunginya KSB dan Lobar karena dua Kabupaten itu dinilai lebih maju dalam analisis beban kerja ASN dilingkungannya. “Kabupaten Lobar sudah menandatangani serah terima hasil analisis jabatan ABK di Kemen PAN & RB dan Kabupaten Sumbawa Barat sudah mendapat persetujuan dari Kemen PAN & RB,” terang Asisten, 20 Februari 2020.

Baca juga :   Pj Walikota Bima Serahkan Remisi Hari Kemerdekaan Bagi Narapidana Lapas Bima

“Jadi untuk menyempurnakan penyusunan Perbup TPP yang sesuai dengan surat edaran Mendagri tersebut, diperlukan studi banding,” dia menambahkan.

Ada beberapa standar didalam penyusunan draf TPP, yaitu kinerja daerah, hasil anjab ABK, dan kemampuan keuangan daerah.

Katanya, hampir sebagian besar Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota memang belum rampung menghitung TPP sesuai surat edaran Mendagri tersebut, sehingga pemberlakuan perhitungan TPP berdasarkan surat edaran tersebut ditangguhkan pada 2021.

Dia berharap, dengan studi banding tersebut, diharapkan Pemkab Dompu pada tahun 2021 sudah dapat menerapkan TPP sesuai surat edaran Mendagri. (*).

ShareTweetSend

Related Posts

Pemkot Bima Ikuti Vicon Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025
Eksekutif

Pemkot Bima Ikuti Vicon Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025

20 Januari 2025
Pj. Sekda Kota Bima Hadiri Pisah Sambut Kapolres Bima Kota
Eksekutif

Pj. Sekda Kota Bima Hadiri Pisah Sambut Kapolres Bima Kota

17 Januari 2025
Pemkot Bima Gencarkan Operasi Pasar
Eksekutif

Pemkot Bima Gencarkan Operasi Pasar

16 Januari 2025

Berita Rekomendasi

Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Tahun 2025
Iklan

Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Tahun 2025

29 April 2025

Plt Kabid Kebudayaan apresiasi terobosan Bupati menata kota: Dan kita usul dibangun landmark Timbu

Plt Kabid Kebudayaan apresiasi terobosan Bupati menata kota: Dan kita usul dibangun landmark Timbu

27 April 2025
Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

8 Mei 2025
Jadi pemateri bimtek, Dedi Arsyik: Pemajuan kebudayaan dapat memperteguh identitas bangsa

Jadi pemateri bimtek, Dedi Arsyik: Pemajuan kebudayaan dapat memperteguh identitas bangsa

6 Mei 2025

Populer

  • Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

    Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi pemateri bimtek, Dedi Arsyik: Pemajuan kebudayaan dapat memperteguh identitas bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.