EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Korupsi

Seru! Korban CPNS K2 Dompu Bersaksi Dalam Sidang Praperadilan

1 Agustus 2019
in Korupsi, Yudikatif
0 0
0
Guru Li

Muslim (Guru Li) sedang memberikan kesaksian didalam sidang praperadilan jilid satu dugaan korupsi perekrutan CPNS K2 Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat tahun 2015 di Pengadilan Negeri Dompu. (Foto ; my).

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Dompu – Sidang ketiga lanjutan praperadilan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan jabatan dalam perekrutan CPNS K-II (K2) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, dengan agenda pemeriksaan bukti surat diantara para pihak dan dilanjutkan dengan pemeriksaan para saksi dari pemohon,

Sidang digelar pada hari Rabu, 31 Juli 2019 dibagi dalam dua dua tahap. Tahap pertama pukul 10.30 Wita dengan agenda pemeriksaan bukti surat dan sidang kedua dengan agenda pemeriksaan saksi pemohon digelar mulai pukul 14.30 sampai malam pukul 22.30 Wita.

Pemohon dalam hal ini diwakili advokat Muktamar menghadirkan 2 saksi fakta sekaligus korban dan 6 saksi fakta, yang selama ini terus berjuang mengadvokasi dan berdemonstrasi menuntut aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus K2.

Dua saksi korban yang juga saksi fakta dalam perekrutan CPNS K2 adalah Muslim alias Guru Li dan Eviansyah alias Evi. Sedangkan enam saksi fakta yang maju dimuka persidangan diantaranya Hermansyah alias Romo Sultan, Irvan alias Syaich Puji, Zulkifli Umar alias Zul DT, Anas, Imansyah Soebari dan Kiswanto.

Baca juga :   Jaksa Terima SPDP Mega Korupsi Bank NTB Syari`ah

Saksi fakta sekaligus korban yang memberikan keterangan dalam sidang yang dipimpin Hakim tunggal Sahriman Jayadi yaitu Guru Li.

Saksi korban yang juga saksi fakta Eviansyah sedang bersaksi di PN Dompu. (Foto ; my).

Berikut jalannya persidangan saksi korban yang berhasil dirangkum dari pantauan media ini :

Hakim : Ada masalah apa pemohon mengajukan permohonan praperadilan kasus ini?

Guru Li : Ingin mengetahui jelas proses hukum terkait kasus K2 atau status K2 yang mandek.

Hakim : Spesifikasinya praperadilan ini masalah apa?

Muslim : Penetapan tersangka yang dianggap lama oleh masyarakat.  

Hakim : Selain penetapan tersangka yang diketahui saudara apa lagi?

Guru Li : Untuk mengetahui proses kasus atau tersangka ini jalan apa tidak.

Hakim : Sepengatuhuan saudara dalam kasus yang saudara saksi, siapa tersangkanya?

Baca juga :   Polri Ungkap Kasus Peredaran Sabu 2,5 Ton

Guru Li : Tersangka yang ditetapkan Polda NTB saudara H. Haris, M.Ap., dkk, Deddi Mulyadi selaku staf pengembangan BKD, dan pegawai BKN Regional X Bali Feri Julianto yang ditetapkan pada tanggal 15 Mei 2017. Penyidik Polda NTB juga menetapkan tersangka Bupati Dompu H. Bambang M. Yasin.  

Hakim : Saudara mengetahui mereka ditetapkan sebagai tersangka informasi dari mana?

Guru Li : Berdasarkan SP2HP yang kami terima dari penyidik.

Hakim : Sepengetahuan saudara, yang ditetapkan tersangka apa sudah disidangkan? apakah kasus sudah di SP3? atau masih status tersangka?

Guru Li : Belum

Hakim : Belum disidangkan kasus K2 apakah sudah di SP3? Atau masih status tersangka?

Guru Li : Belum di SP3 dan masih berstatus tersangka

Page 1 of 5
12...5Next
Tags: korupsi k2 dompukpkmabes polripolda ntbsidang praperadilan k2
Share149TweetSend

Related Posts

PKK ‘naik penyelidikan’
Korupsi

PKK ‘naik penyelidikan’

22 Desember 2023
Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub
Korupsi

Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub

8 Desember 2023
Jaksa: kasus PKK jalan terus
Korupsi

Jaksa: kasus PKK jalan terus

2 Desember 2023

Berita Rekomendasi

Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan
Parlementaria

Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

8 Mei 2025

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

21 Mei 2025
Jadi pemateri bimtek, Dedi Arsyik: Pemajuan kebudayaan dapat memperteguh identitas bangsa

Jadi pemateri bimtek, Dedi Arsyik: Pemajuan kebudayaan dapat memperteguh identitas bangsa

6 Mei 2025
Mejeng di Festival Lakey, Bupati Dompu komit lestarikan Timbu

Mejeng di Festival Lakey, Bupati Dompu komit lestarikan Timbu

28 April 2025

Populer

  • Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

    Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi pemateri bimtek, Dedi Arsyik: Pemajuan kebudayaan dapat memperteguh identitas bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.