EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Korupsi

Seru! Korban CPNS K2 Dompu Bersaksi Dalam Sidang Praperadilan

1 Agustus 2019
in Korupsi, Yudikatif
0 0
0
Guru Li

Muslim (Guru Li) sedang memberikan kesaksian didalam sidang praperadilan jilid satu dugaan korupsi perekrutan CPNS K2 Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat tahun 2015 di Pengadilan Negeri Dompu. (Foto ; my).

Share on FacebookShare on Twitter

Guru Li : Sebelum penetapan tersangka.

KPK : KPK melakukan korsup, saksi dapatkan informasi dari mana?

Guru Li : Saya dengar KPK supervisi bersama dengan Kejati dan Polda sebanyak 3 kali dari media massa.

KPK : Berapa kali korsup sebelum penetapan tersangka?

Guru Li : Saya tidak tahu.

KPK : Berapa orang tersangka kasus K2?

Guru Li : 4 orang

KPK : Setelah ditangani Mabes Polri, apakah ada pertambahan tersangka atau berkurang?

Guru Li : Asumsi masih 4 orang tersangka.

KPK : Apakah saksi pernah dengar salah satu atau ke empat empatnya tersangka mengajukan permohonan praperadilan?

Guru Li : Tidak dengar

Cukup yang mulia, KPK mengakhiri pertanyaannya.

Advokat : Sejak di Polres Dompu, yang menangani kasus K2 bagian mana?

Baca juga :   Sidang Praperadilan Episode Kedua Kasus K2 Dompu Ditunda

Guru Li : Di Polres bagian Tipikor, di Polda NTB bagian Dit Tipikor, dan Mabes ditangani Dit Tipideksus.

KPK : Apakah saudara saksi, juga menanyakan penanganan proses penyidikan yang berjalan?

Guru Li : Tidak menanyakan itu.

Kuasa termohon I, II, dan III mewakili Polres Dompu, Polda NTB dan Mabes Polri. Sedangkan kuasa termohon IV dan V mewakili Kejari Dompu dan Kejati NTB. (my).

Page 5 of 5
Prev1...45
Tags: korupsi k2 dompukpkmabes polripolda ntbsidang praperadilan k2
Share149TweetSend

Related Posts

PKK ‘naik penyelidikan’
Korupsi

PKK ‘naik penyelidikan’

22 Desember 2023
Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub
Korupsi

Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub

8 Desember 2023
Jaksa: kasus PKK jalan terus
Korupsi

Jaksa: kasus PKK jalan terus

2 Desember 2023

Berita Rekomendasi

Donor darah HUT Bhayangkara 80, Polres Dompu gandeng UPD RSUD
Bakti Sosial

Donor darah HUT Bhayangkara 80, Polres Dompu gandeng UPD RSUD

23 Juni 2026

Gelar pelatihan legalitas usaha, RB Pertamina Dompu – LKP Putra Sativa dorong penjahit lokal naik kelas

Gelar pelatihan legalitas usaha, RB Pertamina Dompu – LKP Putra Sativa dorong penjahit lokal naik kelas

25 Juni 2026

Populer

  • Donor darah HUT Bhayangkara 80, Polres Dompu gandeng UPD RSUD

    Donor darah HUT Bhayangkara 80, Polres Dompu gandeng UPD RSUD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar pelatihan legalitas usaha, RB Pertamina Dompu – LKP Putra Sativa dorong penjahit lokal naik kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memantik kesadaran kolektif, Kajari Dompu inisiatif donor darah sukarela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Dompu – RSUD Manggelewa sepakati pelayanan darah yang aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.