EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Korupsi

Seru! Korban CPNS K2 Dompu Bersaksi Dalam Sidang Praperadilan

1 Agustus 2019
in Korupsi, Yudikatif
0 0
0
Guru Li

Muslim (Guru Li) sedang memberikan kesaksian didalam sidang praperadilan jilid satu dugaan korupsi perekrutan CPNS K2 Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat tahun 2015 di Pengadilan Negeri Dompu. (Foto ; my).

Share on FacebookShare on Twitter

Guru Li : Sebelum penetapan tersangka.

KPK : KPK melakukan korsup, saksi dapatkan informasi dari mana?

Guru Li : Saya dengar KPK supervisi bersama dengan Kejati dan Polda sebanyak 3 kali dari media massa.

KPK : Berapa kali korsup sebelum penetapan tersangka?

Guru Li : Saya tidak tahu.

KPK : Berapa orang tersangka kasus K2?

Guru Li : 4 orang

KPK : Setelah ditangani Mabes Polri, apakah ada pertambahan tersangka atau berkurang?

Guru Li : Asumsi masih 4 orang tersangka.

KPK : Apakah saksi pernah dengar salah satu atau ke empat empatnya tersangka mengajukan permohonan praperadilan?

Guru Li : Tidak dengar

Cukup yang mulia, KPK mengakhiri pertanyaannya.

Advokat : Sejak di Polres Dompu, yang menangani kasus K2 bagian mana?

Baca juga :   Timgab ringkus gembong Narkoba di Mataram dan amankan Sabu 3 Kg

Guru Li : Di Polres bagian Tipikor, di Polda NTB bagian Dit Tipikor, dan Mabes ditangani Dit Tipideksus.

KPK : Apakah saudara saksi, juga menanyakan penanganan proses penyidikan yang berjalan?

Guru Li : Tidak menanyakan itu.

Kuasa termohon I, II, dan III mewakili Polres Dompu, Polda NTB dan Mabes Polri. Sedangkan kuasa termohon IV dan V mewakili Kejari Dompu dan Kejati NTB. (my).

Page 5 of 5
Prev1...45
Tags: korupsi k2 dompukpkmabes polripolda ntbsidang praperadilan k2
Share149TweetSend

Related Posts

PKK ‘naik penyelidikan’
Korupsi

PKK ‘naik penyelidikan’

22 Desember 2023
Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub
Korupsi

Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub

8 Desember 2023
Jaksa: kasus PKK jalan terus
Korupsi

Jaksa: kasus PKK jalan terus

2 Desember 2023

Berita Rekomendasi

Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional
Berita Utama

Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

11 Mei 2026

Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

21 Mei 2026
Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran

Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran

6 Mei 2026
RSUD Dompu – RSUD Manggelewa sepakati pelayanan darah yang aman

RSUD Dompu – RSUD Manggelewa sepakati pelayanan darah yang aman

3 Juni 2026

Populer

  • Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

    Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacuan Kuda Ren Teratur sukses, Bupati Dompu sangat mengapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.