EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Advertorial

Pansus DPRD Gelar Dialog dengan PT AWB

17 Juli 2019
in Advertorial
0 0
0
pansus dprd dompu

Selain kunjungan, Pansus DPRD Dompu juga berdialog berbagai persoalan dengan PT. AWB. (Foto : SM).

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Dompu – Selain berkunjung, Pansus DPRD Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, juga berdialog dengan jajaran PT. AWB guna menindaklanjuti temuan LSM Gerilya Dompu terkait adanya dugaan pelanggaran oleh AWB yaitu tebang habis pohon di Gunung Tambora.

Dialog pada hari Selasa, 16 Juli 2019 itu dipimpin ketua Pansus Ikhwayuddin AK, bersama anggota Pansus Muhammad Iksan, H. Didi Wahyudi dan direksi PT. AWB Dedi Rahmadi, KPH resor Doroncanga, KPH Tambora Abdul Najib, S.Hut, dan Bhabinkamtibmas, yang berlangsung di kantor PT. AWB, Desa Beringin Jaya, Kecamatan Pekat.

Sementara dari unsur pemerintah Kabuoaten Dompu dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dompu  H Albuhairum, Yani Hartono, serta direktur LSM Gerilya Dompu Farid Fadli.

Dialog berjalan hangat, karena Pansus menanyakan data potensi PT AWB secara menyeluruh. Selain itu, Pansus menyebut adanya dilema penegakkan hukum, dimana dikaitkan dengan kebutuhan ekonomi rakyat Desa Doropeti, dan kurangnya penyuluhan dari pihak PT. AWB, sehingga kebanyakan tidak tahu fungsi dan keberadaan PT. AWB diwilayah Desa Doropeti.

Baca juga :   Pansus DPRD Dompu Kunjungi PT. AWB

Atas persoalan tersebut, Ikhwayuddin mengagendakan pemanggilan pihak AWB untuk hadir di DPRD guna menjawab permasalahan yang ditemukan.

Sedangkan direktur LSM Gerilya Dompu Farid Fadli, mengatakan, masalah yang diangkat oleh pihaknya mengenai investasi. Dimana, PT. AWB dan para pemilik IP hingga saat ini masih bermasalah. “Awal mula permasalahan PT. AWB berawal dari sistem investasi, dimana hingga saat ini belum terjawab oleh PT. AWB terkait hutang piutang,” ungkapnya.

Masalah lainnya yang ditimbulkan akibat operasional AWB adalah kondisi lingkungan hidup, karena AWB sudah merusak mata air di wilayah Kecamatan Pekat yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat. “Kami menilai AWB telah melanggar peraturan tentang hutan, kebanyakan AWB melakukan tebang habis disekitar mata air Kecamtan Pekat. Kami dari Gerilya akan tetap tegas menjaga ekosistem hutan dan ini menjadi tanggung jawab bersama,” ujar nya.

Baca juga :   MTQ Tingkat Kabupaten Digelar di Lapangan Kandai Dua

Direksi AWB Dedi menjawab, sistem tebang habis dilakukan dengan dua cara. Namun sejak tahun 2016, pihaknya menyediakan dan menanam bibit pohon, tapi selalu saja dirusak  para pelaku illegal logging. “Kami telah menanam sebanyak 90 ribu bibit pohon, tetapi semua dihancurkan oleh pelaku illegal loging,” klaim dia.

Terkait program AWB, jajarannya memiliki program pembangkit listrik geo masa dan rencanannya akan dimulai tahun 2020. “Terkait masyarakat Desa Doropeti, sudah lama kami ingin rangkul agar bersama sama menjadi bagian dari PT. AWB dan menjadi tenaga tetap dalam perusahaan ini,” janji Dedi. (my/*).

Tags: hphhtipansus dprd dompupt awb
ShareTweetSend

Related Posts

Rohmi-Firin jamin atasi kelangkaan dan stabilkan harga LPG 3 kilogram
Advertorial

Rohmi-Firin jamin atasi kelangkaan dan stabilkan harga LPG 3 kilogram

21 Oktober 2024
Blusukan Bambang Firdaus disambut meriah warga Karijawa
Advertorial

Blusukan Bambang Firdaus disambut meriah warga Karijawa

12 Oktober 2024
RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (RLPPD) KABUPATEN DOMPU TAHUN 2023……(Bagian 1)
Advertorial

RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (RLPPD) KABUPATEN DOMPU TAHUN 2023……(Bagian 1)

4 April 2024

Berita Rekomendasi

Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Tahun 2025
Iklan

Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Tahun 2025

29 April 2025

Mejeng di Festival Lakey, Bupati Dompu komit lestarikan Timbu

Mejeng di Festival Lakey, Bupati Dompu komit lestarikan Timbu

28 April 2025
Timbu nasibmu malang, gurih-mu tak menggiurkan pemerintah

Timbu nasibmu malang, gurih-mu tak menggiurkan pemerintah

23 April 2025
Plt Kabid Kebudayaan apresiasi terobosan Bupati menata kota: Dan kita usul dibangun landmark Timbu

Plt Kabid Kebudayaan apresiasi terobosan Bupati menata kota: Dan kita usul dibangun landmark Timbu

27 April 2025

Populer

  • Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

    Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi pemateri bimtek, Dedi Arsyik: Pemajuan kebudayaan dapat memperteguh identitas bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Buku se-Dunia 23 April 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Kartini Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.