Berita - EDITOR News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR News
No Result
View All Result
Home Korupsi

Mantan Ketua HMI Minta Polisi Tahan Bupati Dompu Cs

by EDITOR News
18 Juli 2019
in Korupsi
0 0
0
Bedel ICI

Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu, Nusa Tenggara Barat, yang juga Direktur Eksekutif Insan Cita Institute (ICI) saat berorasi dalam suatu aksi demonstrasi. (Foto ; dok. pribadi).

125
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Dompu – Slamat Abadi Sentosa, mantan ketua HMI Cabang Dompu, Nusa Tenggara Barat, meminta institusi Kepolisian RI untuk segera menahan para tersangka kasus dugaan korupsi perekrutan CPNSD Kategori Dua (K2) Dompu, termasuk Bupati Dompu H. Bambang M. Yasin.

Menurutnya, permintaan tersebut cukup beralasan karena Kepolisian dalam hal ini Polda NTB yang menetapkan HBY cs sebagai tersangka, dan statusnya sudah cukup lama.

Selain itu, untuk menjaga marwah lembaga Kepolisian dari spekulasi dan asumsi kurang baik dalam masyarakat, mengingat HBY dkk masih melenggang bebas diluar. “Dengan ditahannya HBY berarti Polisi menunjukan keberanian sekaligus dinilai sangat serius menuntaskan kasus K2. Namun jika tidak segera ditahan, maka kinerja Polisi terus dikejar dan masyarakat akan terus menagih,” ujar dia.

Baca juga :   Korupsi Bank NTB Syariah ; Uang Negara Jebol 1,6 Milyar dan Ini Modusnya

Kemudian ditegaskan lagi, penahanan terhadap HBY dkk sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat selama ini soal nasib HBY dan kasus K2, apakah sudah dihentikan atau masih terus diproses. Kalau sudah dihentikan sebagaimana “fitnah” yang beredar lanjut dia, tunjukan dengan bukti berupa dokumen SP3 atau keterangan resmi melalui media massa, agar HBY bisa tenang, tidak lagi terbebani secara moral dan hukum, dan masyarakat sudah tidak menagih lagi. Tapi kalau kasus masih berjalan, maka berikan kepastian. “HBY dan masyarakat butuh kepastian, apakah kasus K2 di SP3 atau terus berlanjut, maka Kepolisian dan aparat hukum yang berkaitan kasus K2 harus segera menjawabnya, jangan buat berlarut larut,” harap dia pada Rabu, 17 Juli 2019.

Baca juga :   Praperadilan K2 Jilid II ; Status Tersangka Bupati Dompu NTB SAH

Sepengetahuan Direktur Eksekutif Insan Cita Institute (ICI) itu, status tersangka HBY dkk sudah berjalan lebih kurang 3 tahun, dan berkas kasus nya masih bolak balik di Kepolisian dan Kejaksaan, dimana belum dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa. “Kalau memang lanjut, maka tahan HBY, tapi kalau tidak, bebaskan HBY sekarang juga dari jeratan hukum, jangan menggantung seperti sekarang,” tegas Bedel.   

Sebelumnya, informasi terakhir dari Bidang Hukum Polda NTB Ajun Komisaris Purbo Wahono mengatakan kasus K2 sudah ditangani Mabes Polri. Keterangan itu diperkuat pernyataan salah satu pelapor K2 Sahlan Jimy belum lama ini, dimana sedang ditangani oleh Direktorat Ekonomi Khusus Mabes Polri. (my).    

Tags: bedel dompuhbyhmi dompuk2 dompulsm ici

Related Posts

Jaksa geledah kantor BPKAD dan ULP Dompu, ada apa?
Korupsi

Lika liku hitung kerugian kasus metrologi Dompu, kapan tuntas?

16 Januari 2023
Siapa tersangka kasus metrologi Dompu?
Korupsi

Siapa tersangka kasus metrologi Dompu?

13 Desember 2022
Korupsi koni dompu
Korupsi

Kasus korupsi KONI Dompu : Cari bukti tambahan, penyidik ajak auditor

24 November 2022
Next Post
sek inspektorat

Audit Inspektorat 2018 Berhasil Kembalikan Kerugian Negara 300 Juta

om bek

Tandatangan Kontrak Proyek Dikes Dompu Dimulai

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page