EDITOR I News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
Home Korupsi

Mantan Ketua HMI Minta Polisi Tahan Bupati Dompu Cs

by EDITOR I News
18 Juli 2019
in Korupsi
0 0
0
Bedel ICI

Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu, Nusa Tenggara Barat, yang juga Direktur Eksekutif Insan Cita Institute (ICI) saat berorasi dalam suatu aksi demonstrasi. (Foto ; dok. pribadi).

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Dompu – Slamat Abadi Sentosa, mantan ketua HMI Cabang Dompu, Nusa Tenggara Barat, meminta institusi Kepolisian RI untuk segera menahan para tersangka kasus dugaan korupsi perekrutan CPNSD Kategori Dua (K2) Dompu, termasuk Bupati Dompu H. Bambang M. Yasin.

Menurutnya, permintaan tersebut cukup beralasan karena Kepolisian dalam hal ini Polda NTB yang menetapkan HBY cs sebagai tersangka, dan statusnya sudah cukup lama.

Selain itu, untuk menjaga marwah lembaga Kepolisian dari spekulasi dan asumsi kurang baik dalam masyarakat, mengingat HBY dkk masih melenggang bebas diluar. “Dengan ditahannya HBY berarti Polisi menunjukan keberanian sekaligus dinilai sangat serius menuntaskan kasus K2. Namun jika tidak segera ditahan, maka kinerja Polisi terus dikejar dan masyarakat akan terus menagih,” ujar dia.

Baca juga :   Praperadilan K2 Jilid II ; Status Tersangka Bupati Dompu NTB SAH

Kemudian ditegaskan lagi, penahanan terhadap HBY dkk sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat selama ini soal nasib HBY dan kasus K2, apakah sudah dihentikan atau masih terus diproses. Kalau sudah dihentikan sebagaimana “fitnah” yang beredar lanjut dia, tunjukan dengan bukti berupa dokumen SP3 atau keterangan resmi melalui media massa, agar HBY bisa tenang, tidak lagi terbebani secara moral dan hukum, dan masyarakat sudah tidak menagih lagi. Tapi kalau kasus masih berjalan, maka berikan kepastian. “HBY dan masyarakat butuh kepastian, apakah kasus K2 di SP3 atau terus berlanjut, maka Kepolisian dan aparat hukum yang berkaitan kasus K2 harus segera menjawabnya, jangan buat berlarut larut,” harap dia pada Rabu, 17 Juli 2019.

Baca juga :   GMM NTB desak Kejari Dompu tetapkan tersangka korupsi 1,5 miliar

Sepengetahuan Direktur Eksekutif Insan Cita Institute (ICI) itu, status tersangka HBY dkk sudah berjalan lebih kurang 3 tahun, dan berkas kasus nya masih bolak balik di Kepolisian dan Kejaksaan, dimana belum dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa. “Kalau memang lanjut, maka tahan HBY, tapi kalau tidak, bebaskan HBY sekarang juga dari jeratan hukum, jangan menggantung seperti sekarang,” tegas Bedel.   

Sebelumnya, informasi terakhir dari Bidang Hukum Polda NTB Ajun Komisaris Purbo Wahono mengatakan kasus K2 sudah ditangani Mabes Polri. Keterangan itu diperkuat pernyataan salah satu pelapor K2 Sahlan Jimy belum lama ini, dimana sedang ditangani oleh Direktorat Ekonomi Khusus Mabes Polri. (my).    

Ikuti berita Editor News di Google News, klik di sini.

Tags: bedel dompuhbyhmi dompuk2 dompulsm ici

Related Posts

Istri Wali Kota Bima diperiksa KPK
Korupsi

Istri Wali Kota Bima diperiksa KPK

8 September 2023
Cak Imin Elegan, Tidak Terbawa Kekanak-Kanakan KPK
Korupsi

Cak Imin Elegan, Tidak Terbawa Kekanak-Kanakan KPK

8 September 2023
Usul BNPT Untuk Mengontrol Rumah Ibadah Sangat Berbahaya
Korupsi

Usul BNPT Untuk Mengontrol Rumah Ibadah Sangat Berbahaya

8 September 2023
Next Post
sek inspektorat

Audit Inspektorat 2018 Berhasil Kembalikan Kerugian Negara 300 Juta

om bek

Tandatangan Kontrak Proyek Dikes Dompu Dimulai

Terbaru

Akankah Tomy Winata Menang Di Pulau Rempang?
Kolom & Opini

Akankah Tomy Winata Menang Di Pulau Rempang?

by EDITOR I News
20 September 2023
0

Oleh : Asyari Usman*     Tomy Winata (TW) menjadi perbincangan publik. Perusahaan miliknya, PT Makmur Elok Graha (MEG) dan...

Read more
Selamat! Afifuddin dilantik jadi staf ahli Bupati Bima

Selamat! Afifuddin dilantik jadi staf ahli Bupati Bima

19 September 2023
Sengketa eks terpidana, Nasdem legowo ganti caleg tapi…

Sengketa eks terpidana, Nasdem legowo ganti caleg tapi…

18 September 2023
Bagaimana hasil mediasi Demokrat dan KPU Dompu soal bacaleg TMS?

Bagaimana hasil mediasi Demokrat dan KPU Dompu soal bacaleg TMS?

18 September 2023
Polisi amankan sponsor terduga pelaku perdagangan orang di Dompu

Polisi amankan sponsor terduga pelaku perdagangan orang di Dompu

17 September 2023

Populer

  • Kajati, usut dana PKK Dompu 2 miliar

    Kajati, usut dana PKK Dompu 2 miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuh bacaleg dicoret KPU Dompu, 4 mantan terpidana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK diminta piknik ke Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana hasil mediasi Demokrat dan KPU Dompu soal bacaleg TMS?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan sehat IKA Unram Dompu siap digelar besok, ketua DPRD NTB bakal hadir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page