Berita - EDITOR News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR News
No Result
View All Result
Home Advertorial

Ortala Setda Dompu Akan Mengevaluasi OPD dan Penyempurnaan Perbub Tupoksi

by EDITOR News
28 Agustus 2019
in Advertorial
0 0
0
H Grez

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Dompu, Nusa Tenggara Barat Drs. H. Gaziamansyuri, M. Ap., ketika di wawancara. (Foto ; my).

82
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Dompu – Kepala Bagian Organisasi dan Tatanan Laksana (Ortala), Setda Dompu, Nusa Tenggara Barat, Drs. Gaziamansyuri, M. Ap., mengungkapkan pihaknya dalam tahun 2019 ini akan melakukan  evaluasi dan merumus ulang keberadaan Organisasi Perangakat Dearah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah Dompu.

“Di tahun 2019 ini, kita akan melakukan perumusan ulang terhadap Lembaga OPD, supaya hasil evaluasi OPD itu bisa pertanggungjawabkan secara akademis secara teknis,  dengan harapan kami, keberadaan OPD ini benar benar  tepat fungsi, tepat akurat, tepat sasaran,” ungkapnya pada hari Rabu, 28 Agustus 2019.

Upaya evaluasi OPD yang dilakukan ungkap dia akan berkerjasama dengan lembaga lembaga yang mempunyai  kredibel .

”Supaya kajiannya lebih berkualitas, kami diperintahkan oleh Asisten I Sudirman Hamid, supaya berkerjasama dengan lembaga yang mempuni atau yang memiliki kredibel, untuk mendapingi kami dalam  merumus ulang  keberadaan OPD,” tandasnya.

Baca juga :   Dinas Dikpora Himbau Siswa Manfaatkan Internet Secara Bijak

Hal ini dilakukan karena memang jika mengacu pada  Peraturan Pemerintah no. 18 Tahun 2016 tentang Organisasi  Perangkat Daerah, memberikan ruang bahwa OPD OPD  yang telah dibentuk  dengan  PP  itu, satu atau dua tahun dalam implementasikannya diberikan ruang  untuk melakukan implementasi.

”Kami dari Otala ini tidak mau gegabah memaknai itu, oleh sebab itu, tahun 2018 kemarin kami baru melakukan rapat  klinis dengan beberapa OPD, membahas  untuk penyempurnaan perbub  tuk poksinya,” imbuhnya.

Rencana Pemerintah Deerah untuk melakukan  evaluasi terhadap OPD  yang ada, akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang.

“Rencana evaluasi itu akan kita lalankan tahun depan (2020), itu kita lakukan kepada semua OPD, baik Dinas maupun Badan, semuanya kita akan lakukan evaluasi, dengan standar kita tepat sasaran, termaksud tu poksi, pengaruh juga terhadap evaluasi yang akan dilakukan, karena mengacu pada perubahan Peraturan Daerah (Perda), tentang Perangkat Daerah, itu merupakan turunan dari Peraturan Bupati, tentang tu poksi,” tandasnya.

Baca juga :   Expert Meeting Pengembangan Komoditas Unggulan JARAPASAKA Tahun 2022

Kepala Seksi di bagian Ortala Nuriyadin lebih jauh menerangkan, ” Evaluasai yang kita lakukan, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 18 tentang Perangakat Daerah, yang diganti dengan Perda nomor 7 tahun 2016, tentang pembentukan susunan Perangkat Daerah, sementara untuk uraian tugas dan sebagainya, kita mengacu pada Peraturan Bupati, tentang pembentukan susunan Organisasi, tugas pokok fungsi dan tatakerja OPD,  untuk Sekrestariat Daerah dengan nomor Perbub 21 tahun 2016, dan untuk Setwa nomor perbub 22 tahun 2016, untuk Inspektorat nomor Perbub 23 tahun 2016, dan nomor Perbub 24 untuk Dinas-Dinas Daerah tahun 2016, nomor Perbub 25 untuk Badan badan Daerah tahun 2016, perbub nomor 26 untuk Kecamatan  tahun 2016, perbub nomor 27 untuk UPTD tahun 2016,” akhirnya. (Sp/*).

Tags: advertorialbagian ortala dompuevaluasi opd dompu

Related Posts

Yang mau cuci darah ke RSUD Dompu saja
Advertorial

Yang mau cuci darah ke RSUD Dompu saja

17 Agustus 2022
Sekda apresiasi pelayanan PKM Dompu Timur dan Dompu Barat
Advertorial

Sekda apresiasi pelayanan PKM Dompu Timur dan Dompu Barat

15 Agustus 2022
Peradaban tinggi 4 abad lalu di sekitar Teluk Saleh
Advertorial

Peradaban tinggi 4 abad lalu di sekitar Teluk Saleh

31 Juli 2022
Next Post
pp k2 dompu

Sidang Praperadilan Episode Kedua Kasus K2 Dompu Ditunda

jaksa kejati ntb Ginung

Kasus Narkotika Belo dan Ica Sudah Tahap II ; Oknum Aparat Disebut Terlibat, Persidangan Bakal Ramai

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page