Berita - EDITOR I News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR I News
No Result
View All Result
Home Korupsi

KPK : Kami Belum Pernah Buat Pernyataan Tidak Adanya Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi K2

by EDITOR I News
29 Juli 2019
in Korupsi
0 0
0
Indra Mantong Bati

Indra Mantong Bati dari biro hukum KPK. (Foto ; my).

186
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Dompu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya informasi yang menyatakan bahwa tidak adanya kerugian Negara dalam kasus dugaan korupsi perekrutan CPNS Kategori Dua (K2) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.

Indra Mantong Bati dari biro hukum KPK mengatakan, “Maaf ini perlu diklarifikasi, KPK belum pernah buat statement bahwa tidak ada kerugian Negara  disitu ya (Kasus K2, red), karena memang kerugian keuangan Negara kalau nggak salah yang membuat laporannya itu dari BPKP. Kami hanya follow up saja permintaan dari Polda NTB untuk dilakukannya koordinasi dan supervisi dan sampai saat ini, memang setelah perkaranya diambil alih oleh atau dilimpahkan ke Mabes Polri, ya kami tetap melakukan upaya upaya koordinasi dan supervisi,” tegas dia di PN saat mengikuti persidangan praperadilan K2 pada hari Senin, 29 juli 2019.  

Kembali dia menegaskan, “Saya tidak mau mengatakan itu (Tidak ada kerugian Negara, red), tapi intinya KPK tidak pernah menyatakan tidak ada kerugian keuangan Negara, itu belum ada statement seperti itu, belum ada, belum ada. Saya tidak mau bilang ada atau tidak ada, tapi kalau pernyataan yang menyebutkan tadi, pernyataan itu tidak ada,”.

Baca juga :   Mobil kasus meteorologi diamankan, Jaksa tunggu audit kerugian

Sejauh ini ungkapnya, KPK sudah mengirim surat sebanyak dua kali yakni pada bulan Februari dan Mei 2019 ke Mabes Polri untuk koordinasi dan supervisi. “Jadi proses itu masih berjalan lah, dan kami juga sampaikan didalam jawaban kami tadi dalam persidangan praperadilan,” ucap nya.

Kemudian, dalam proses koordinasi dan supervisi yang pernah dilakukan, kasus korupsi K2 Dompu masih on progress. “Inikan masih on progress, jadi kita juga nggak bisa menyimpulkan bahwa ini perkara sudah layak P21 atau tidak, gitu. Intinya kami masih melakukan koordinasi dan supervisi,”.

Selanjutnya terkait peluang kasus korupsi K2 akan diambil alih lembaga nya, Indra berujar pihaknya masih tetap melakukan koordinasi dan supervisi. “Walaupun didalam beberapa perkara memang kami sudah pernah mengambil alih, tapi kita lihat dinamikanya kedepan seperti apa. Lihat dinamika untuk diambil alih, apakah kemudian layak diambil alih atau kemudian perkaranya ditintaklanjuti oleh pihak lainnya,”.

Baca juga :   Lamban Tangani Kasus, Kejaksaan Dompu di Demo

Dirinya pun menanggapi adanya aspirasi dari masyarakat perihal tuntutan kepastian penuntasan kasus korupsi K2, bahwa pihaknya terus memantau dinamika yang berkembang di Dompu melalui media massa. “Kami berharap upaya pemberantasan korupsi tetap berjalan dengan peran serta masyarakat selalu memberikan atensi yang kuat, supaya upaya pemberantasan korupsi tetap berjalan dimanapun juga, bahkan di daerah Dompu,”.

Sementara adanya permohonan praperadilan yang dimohonkan elemen masyarakat, Indra menjawab menghormati proses yang berjalan. “Inikan semacam reminder atau peringatan bagi kami bahwa ada keinginan yang besar dari pemohon, dari masyarakat disini, tentang penanganan perkara ini bisa berlanjut dan memiliki kejelasan,”. (my).

Tags: kerugian keuangan negara k2 dompukorupsi k2 dompukpk

Related Posts

Kejaksaan : sudah ada calon tersangka korupsi pengadaan alat metrologi di Disperindag Dompu
Korupsi

Kejari meningkatkan dugaan korupsi anggaran Dishub Dompu ke penyidikan

16 Februari 2023
Kejaksaan : sudah ada calon tersangka korupsi pengadaan alat metrologi di Disperindag Dompu
Korupsi

Kejaksaan : sudah ada calon tersangka korupsi pengadaan alat metrologi di Disperindag Dompu

16 Februari 2023
Jaksa geledah kantor BPKAD dan ULP Dompu, ada apa?
Korupsi

Lika liku hitung kerugian kasus metrologi Dompu, kapan tuntas?

16 Januari 2023
Next Post
kayu kalanggo

Gunung Tambora Saksi Bisu Keberhasilan Opgab Amankan 100 Kubik Kayu

Azas

Nasib K2 Dompu Tunggu Putusan TUN

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR I News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page