Berita - EDITOR News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR News
No Result
View All Result
Home Korupsi

Nasib K2 Dompu Tunggu Putusan TUN

by EDITOR News
30 Juli 2019
in Korupsi
0 0
0
Azas

Kepala Bidang Hukum Polda NTB Komisaris Besar Abdul Azas Siagian ketika mengikuti sidang praperadilan kasus dugaan korupsi CPNS K2 Dompu di PN Dompu. (Foto ; my).

90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Dompu – Nasib proses hukum kasus dugaan korupsi perekrutan CPNS K2, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat di Polda NTB, menunggu putusan pengadilan TUN, setelah 134 orang mengajukan gugatan.

Kepala Bidang Hukum Polda NTB Komisaris Besar Abdul Azas Siagian kemukakan, kendala proses hukum CPNS K2 karena adanya proses di Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) sebagaimana gugatan yang diajukan oleh 134 orang.

“Jadi memang pada saat itu kendalanya karena proses K2 itu dalam proses TUN ya, nah itu sebenanrnya. Karena dalam proses TUN itu putusannya memenangkan pemohon 134, nah kemudian lanjut ke banding sampai kasasi,” jelas nya saat mengikuti sidang praperadilan kasus K2 di PN Dompu, Senin, 29 Juli 2019.

Baca juga :   Menimbang Nasib Bupati Dompu Dalam Pusaran Kasus K2 Jika Diambil Alih KPK

Sebenarnya itu petunjuk Jaksa, menunggu dari putusan TUN itu, dan putusan TUN sudah final, kata Azas. “Karena putusan TUN sudah final, saya pikir tidak ada lagi, tidak ada lagi,” ucap dia.

“Terus karena memang kasus K2 sudah kita limpahkan ke Mabes Polri, ya Mabes Polri lah yang untuk selanjutnya,” terang dia menjawab pertanyaan awak media.

Mengenai perkembangan kasus tersebut setelah di Mabes, dia menjawab pihaknya belum mendapatkan informasi. “Tidak bisa kami menanyakan ke Mabes. Jadi informasi penyidikan di Mabes kita tidak bisa ini (akses, red), kami tidak bisa nanya perkembangan ke Mabes karena kita sistim komando,” Azas menutup penjelasannya.

Kendati demikian, Azas menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi K2 Dompu masih tetap berproses. “Kasus K2 masih berjalan,”. (my).  

Baca juga :   Seru! Korban CPNS K2 Dompu Bersaksi Dalam Sidang Praperadilan
Tags: azas polda ntbk2 dompukasus korupsi k2 dompu ntbp21 k2 dompu

Related Posts

Jaksa geledah kantor BPKAD dan ULP Dompu, ada apa?
Korupsi

Lika liku hitung kerugian kasus metrologi Dompu, kapan tuntas?

16 Januari 2023
Siapa tersangka kasus metrologi Dompu?
Korupsi

Siapa tersangka kasus metrologi Dompu?

13 Desember 2022
Korupsi koni dompu
Korupsi

Kasus korupsi KONI Dompu : Cari bukti tambahan, penyidik ajak auditor

24 November 2022
Next Post
Indra Mantong Bati

KPK Kemungkinan Ambil Alih Kasus K2 Dompu

puskesmas dotim

Tim Meninjau Persiapan Awal Pembangunan Puskesmas Dotim

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page