EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Headline

Korupsi Bank NTB Syariah ; Uang Negara Jebol 1,6 Milyar dan Ini Modusnya

11 Juli 2018
in Headline, Korupsi
0 0
0
kapolres erwin

Kapolres Dompu AKBP Erwin Suwondo, usai dilantik sebagai Kapolres tahun lalu. (Foto : dokumen).

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Dompu – Penyidik Kepolisian Resor Dompu, Nusa Tenggara Barat, sudah mengantongi jumlah kerugian dalam kasus dugaan korupsi Bank NTB Syariah Cabang Dompu setelah dilakukan penghitungan oleh BPKP Perwakilan NTB.

Kapolres Dompu Ajun Komisaris Besar Erwin Suwondo menjelaskan, dugaan kerugian dalam kasus korupsi Bank NTB Syariah Cabang Dompu sebesar 1,6 milyar. Jumlah tersebut sebagaimana penghitungan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kantor Perwakilan NTB di Mataram, kata dia, Rabu, 11 Juli 2018.

Selain sudah mengantongi jumlah kerugian Negara, dalam kasus mega korupsi tersebut, penyidik sudah menetapkan 2 tersangka yang tiada lain merupakan karyawan Bank NTB Syariah sendiri yaitu inisial AH dan F.

Baca juga :   Kasus sama, Bawaslu Lamsel putuskan pasangan Hipni-Melin Ikut Pilkada : SUKA "harus ikut" Pilkada Dompu

Dijelaskan Erwin, modus operandi yang digunakan oleh para tersangka adalah pembiayaan fiktif dan menggunakan nama-nama kerabatnya. Sementara peran masing-masing tersangka yaitu, yang satu membuat kreditf fiktif dan satunya mengetahui.

Sejauh ini ujar Erwin, berdasarkan berkas pemeriksaan, penyidik sudah memeriksa sebanyak 22 orang saksi, kesemuanya berasal dari nasabah dan karyawan itu sendiri. “Saksi yang diperiksa adalah orang yang disalahgunakan namanya atau orang yang mengajukan kreditnya tapi gagal atau tidak jadi, kemudian bendahara dan karyawan dari Bank NTB Syariah,” ungkap dia.

Kemudian, untuk melengkapi berkas yang hampir rampung, penyidik minggu depan akan ke Mataram guna meminta keterangan ahli dalam perkara sidik yang sudah menetapkan tersangka.

Baca juga :   Kejaksaan Agung Kembali Tetapkan Tersangka Kasus PT. ASABRI

Pada kesempatan itu, Erwin menegaskan bahwa kasus Bank NTB Syariah adalah murni perbuatan korupsi, karena uang yang diduga dikorupsi bukan uang nasabah melainkan uang Bank NTB, dimana uang Bank NTB tersebut berasal dari dana APBD, cuma saja mereka memalsukan siapa yang mengajukan pinjaman alias kredit fiktif.

Terkait bagaimana peluang akan adanya tersangka baru dan penahanan terhadap para tersangka, dia menjawab sejauh ini belum ada indikasi akan adanya tersangka baru, masih dua orang itu. “Untuk tersangka baru belum mengarah kesitu, sedangkan upaya penahanan terhadap kedua tersangka belum dilakukan karena selama ini mereka kooperatif dan aman, namun tunggu sampai nanti pemberkasan,” janji jebolan Akpol itu. (if).

Tags: 6 milyarkerugian korupsi bank ntb syariah 1korupsi bank ntb syari`ah dompupolres dompu ungkap korupsi bank ntb syariah dompu
ShareTweetSend

Related Posts

Dapat penghargaan, Hakim Djoe-Menteri alumni berprestasi UNS
Headline

Dapat penghargaan, Hakim Djoe-Menteri alumni berprestasi UNS

7 Maret 2025
PKK ‘naik penyelidikan’
Korupsi

PKK ‘naik penyelidikan’

22 Desember 2023
Mantan Bupati HBY dijemput polisi perkara dugaan penggelapan
Headline

Mantan Bupati HBY dijemput polisi perkara dugaan penggelapan

14 Desember 2023

Berita Rekomendasi

Status WBTb Timbu terancam ditinjau kembali
Sejarah & Budaya

Status WBTb Timbu terancam ditinjau kembali

21 April 2025

Strategi Pengelolaan Persampahan Semesta

Strategi Pengelolaan Persampahan Semesta

20 April 2025
Mejeng di Festival Lakey, Bupati Dompu komit lestarikan Timbu

Mejeng di Festival Lakey, Bupati Dompu komit lestarikan Timbu

28 April 2025
Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Tahun 2025

Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Tahun 2025

29 April 2025

Populer

  • Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

    Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi pemateri bimtek, Dedi Arsyik: Pemajuan kebudayaan dapat memperteguh identitas bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Buku se-Dunia 23 April 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Kartini Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.