EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Korupsi

Hari Pertama dan Kedua Sidang Praperadilan Kasus K2 Dompu

31 Juli 2019
in Korupsi, Yudikatif
0 0
0
sidang pp

Suasana sidang praperadilan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan jabatan dalam perekrutan CPNS K2, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat di Pengadilan Negeri Dompu. (Foto ; JN).

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Dompu – Sidang praperadilan kasus dugaan korupsi perekrutan CPNS Kategori Dua (K2) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, sudah digelar sebanyak dua kali, sejak hari Senin, 29 Juli 2019.

Sidang yang mendapat perhatian masyarakat itu dipimpin hakim tunggal Sahriman Jayadi, S.H.,M.H., dan panitera pengganti Heri Haryadin, S.H.

Hari pertama persidangan dengan agenda pembacaan permohonan dari para pemohon atas nama Muhammad Nur dan Sahrir melalui kuasa hukum Muktamar, S.H.

Sidang yang digelar mulai pukul 10.00 Wita itu, kemudian dilanjutkan dengan eksepsi dan jawaban dari para termohon yaitu Polres Dompu (termohon 1), Polda NTB (termohon 2), Mabes Polri (termohon 3), Kejari Dompu (termohon 4), Kejati NTB (termohon 5) dan KPK selaku termohon 6.

Baca juga :   Kejari didesak segera periksa ketua PKK Dompu

Berdasarkan kesepakatan para pihak, eksepsi dan jawaban termohon tidak dibaca atau dianggap dibaca dimuka persidangan karena pertimbangan waktu, mengingat materi yang harus dibacakan banyak. Sementara menurut ketentuan yang berlaku, lamanya sidang praperadilan maksimal 7 hari kerja sampai adanya keputusan yang berkekuatan hokum tetap (inkracht).  

Sidang kedua digelar hari Selasa, 30 Juli 2019, majelis mengagendakan pembacaan replik dari pemohon dan duplik dari termohon. Pembacaan replik disepakati mulai pukul 10.30 Wita, sedangkan pembacaan duplik pukul 17.00 Wita.

Dalam pembacaan duplik ini, KPK selaku termohon 6 tidak membuat deplik alasannya jawaban KPK tetap pada jawaban hari pertama persidangan, tidak perlu lagi dijawab dalam deplik.

Agenda pembacaan replik dan duplik ini, berbeda dengan persidangan hari pertama karena termohon membacakan deplik nya.   

Baca juga :   Mantan Ketua PN Dompu ditunjuk adili Brigjend Hendra cs

Selama dua hari persidangan berlangsung, tidak ada dinamika yang menonjol, persidangan berjalan lancar dan tertib. Sedangkan dari materi pemohon dan termohon, tidak ada perbaikan atau perubahan substansi.

Sidang dilanjutkan Rabu, 31 Juli 2019 dengan agenda pagi hari penyerahan bukti surat pemohon dan termohon. Selanjutnya siang atau sore hari pemeriksaan saksi fakta dari pemohon. (my).  

Tags: k2 dompukorupsi k2 dompupn dompupraperadilan k2 dompu
ShareTweetSend

Related Posts

PKK ‘naik penyelidikan’
Korupsi

PKK ‘naik penyelidikan’

22 Desember 2023
Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub
Korupsi

Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub

8 Desember 2023
Jaksa: kasus PKK jalan terus
Korupsi

Jaksa: kasus PKK jalan terus

2 Desember 2023

Berita Rekomendasi

Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran
Eksekutif

Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran

6 Mei 2026

Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

11 Mei 2026
RSUD Dompu dan RSUD Manggelewa sepakati pelayanan darah yang aman

RSUD Dompu dan RSUD Manggelewa sepakati pelayanan darah yang aman

3 Juni 2026
Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

21 Mei 2026

Populer

  • Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

    Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacuan Kuda Ren Teratur sukses, Bupati Dompu sangat mengapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.