EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Advertorial

Dampak Lingkungan, Andi Bahtiar : Penindakan Terhadap Tambang Liar Kewenangannya Polisi

6 Juni 2018
in Advertorial
0 0
0
kabid lh andi

Kepala Bidang (Kabid) Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dompu, Provinsi NTB Andi Bahtiar. (Foto : Istimewa).

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Dompu – Kepala Bidang (Kabid) Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dompu, Provinsi NTB Andi Bahtiar, menegaskan bahwa penindakan terhadap perusahaan tambang Tong Pengolahan lumpur (Puya) emas di Dusun Pajo Permai Desa Lepadi Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu, Provinsi NTB adalah kewenanganya pihak Aparat Kepolisian.”Kalau masalah penindakan itu tugasnya polisi dan bukan kami,” ujar Andi, Rabu (28/2).

Sepengetahuanya, tambang itu statusnya illegal terutama dalam hal ijin lingkunganya. Setahu pihaknya juga tambang tersebut beberapa tahun kemarin sudah di police line oleh aparat kepolisian.”Kami tidak tahu, kenapa police line itu di buka dan aktivitas tambang itu masih berjalan,” jelasnya.

Apa sikap DLH menyikapi adanya aktivitas tambang yang tak berijin..?

Baca juga :   Hasil Monitoring Dinas LH, Limbah PT SMS Aman

Kata Andi, pihakhya akan kembali berkoordinasi dengan Polres Dompu guna untuk membahas mengenai masih beroperasinya tambang liar tersebut.”Kalaupun memang perusahaan tambang itu masih saja bandel. Kami akan meminta bantuan polisi untuk menutup paksa aktivitas tambang tersebut,” terangnya.

Aktivitas Tong Pengolahan lumpur (Puya) emas di Dusun Pajo Permai Desa Lepadi Kecamatan Pajo setempat diketahui mencemari lingkungan. Bahkan tahun lalu menimbulkan banyak ternak warga mati di sekitar lokasi tambang tersebut.”Kami juga dulu pernah mendapatkan laporan bahwa ada banyak ternak yang mati gara-gara limbah dari tambang itu,” ungkapnya.(*).

Tags: dinas lingkungan hiduptindak perusahaan nakal wewenang polisi
ShareTweetSend

Related Posts

Rohmi-Firin jamin atasi kelangkaan dan stabilkan harga LPG 3 kilogram
Advertorial

Rohmi-Firin jamin atasi kelangkaan dan stabilkan harga LPG 3 kilogram

21 Oktober 2024
Blusukan Bambang Firdaus disambut meriah warga Karijawa
Advertorial

Blusukan Bambang Firdaus disambut meriah warga Karijawa

12 Oktober 2024
RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (RLPPD) KABUPATEN DOMPU TAHUN 2023……(Bagian 1)
Advertorial

RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (RLPPD) KABUPATEN DOMPU TAHUN 2023……(Bagian 1)

4 April 2024

Berita Rekomendasi

Donor darah HUT Bhayangkara 80, Polres Dompu gandeng UPD RSUD
Bakti Sosial

Donor darah HUT Bhayangkara 80, Polres Dompu gandeng UPD RSUD

23 Juni 2026

Gelar pelatihan legalitas usaha, RB Pertamina Dompu – LKP Putra Sativa dorong penjahit lokal naik kelas

Gelar pelatihan legalitas usaha, RB Pertamina Dompu – LKP Putra Sativa dorong penjahit lokal naik kelas

25 Juni 2026

Populer

  • Donor darah HUT Bhayangkara 80, Polres Dompu gandeng UPD RSUD

    Donor darah HUT Bhayangkara 80, Polres Dompu gandeng UPD RSUD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar pelatihan legalitas usaha, RB Pertamina Dompu – LKP Putra Sativa dorong penjahit lokal naik kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memantik kesadaran kolektif, Kajari Dompu inisiatif donor darah sukarela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Dompu – RSUD Manggelewa sepakati pelayanan darah yang aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.