SUARABBC.COM, Dompu – Sejumlah pengurus DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, melampiaskan amarahnya dengan berusaha membakar Sekretariat (Rumah PAN Dompu) hingga melakukan penyegelan.
Aksi itu dilakukan didalam rapat harian diperluas dengan agenda konsolidasi kepartaian disemua tingkatan dan persiapan menghadapi Pilkada Kabupaten Dompu tahun 2020, yang dilaksanakan di rumah PAN, jalan Udang, Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Ahad, 01 Maret 2020.
Pantauan media ini di lokasi kejadian, rapat yang dipimpin oleh Sekretaris DPD PAN Dompu Ikhwayuddin AK dan dihadiri oleh Pelaksana tugas (Plt) ketua DPD PAN Dompu H. Saiful Insan itu mulai dibuka sekitar pukul 14.55 Wita dari jadwal undangan pukul 14.00. Ketika rapat dimulai, Wakil Sekretaris PAN Dompu Suryadin Gufran langsung menginterupsi agar rapat tidak boleh dilanjutkan karena peserta rapat (pengurus) belum memenuhi jumlah minimal alias korum. Suryadin mengusulkan agar rapat di pending selama 30 menit sembari menunggu pengurus yang datang. Usulan Suryadin dilemparkan pimpinan rapat ke forum. Bendahara DPD PAN Dompu Zulkifli Umar kemudian mengusulkan agar rapt dilanjutkan setelah Shalat Ashar atau pukul 4 sore. Usulan tersebut diamini peserta rapat lainnya. Akhirnya keputusan rapat dilanjutkan selesai Ashar.
Rapat kembali dibuka setelah para pengurus melaksanakan shalat Ashar. Usai dibuka secara resmi oleh pimpinan rapat, hujan interupsi mulai menggema dan situasi mulai memanas.
Suryadin dan Zulkifli langsung berebut interupsi. Keduanya keberatan dan menolak rapat dilanjutkan. Alasannya bahwa pemberhentian ketua DPD Dompu Yuliadin, S.Sos yang diikuti penunjukan Plt ketua oleh ketua DPW PAN NTB Muazim Akbar cacat hukum, sehingga rapat juga tidak sah alias cacat hukum. Selain cacat hukum, pemberhentian ditengarai sarat kepentingan pribadi ketua DPW dalam menghadapi Muswil.
“Rapat tidak bisa dilanjutkan pimpinan, karena pemberhentian ketua DPD Dompu telah mencederai hati dan perasaan kami. Saya bacakan SK nya, `Bahwa demi menegakkan nilai yang disebut pada butir a diatas, apabila ada kader yang melanggar nilai-nilai etika, moral, anggaran dasar dan peraturan partai lainnya harus diberikan tindakan tegas’, saya pun bertanya apa ada putusan pengadilan atau keputusan partai sebelumnya yang menyatakan ketua Yuliadin bersalah dalam hal ini? ucap Yadhin.
Usai Yadhin membaca SK pemberhentian Yuliadin bernomor : PAN/15/A/Kpts/K-S//155/II/2020 itu, Zulkifli melanjutkan, menurut AD/ART dan peraturan organisasi yang baru pasca kongres V PAN di Kendari mengatur bahwa yang berhak memecat atau memberhentikan ketua DPD adalah DPP.
Dan dalam hal pemberhentian Yuliadin, DPP sudah memerintahkan agar SK dimaksud dicabut dan posisi Yuliadin dikembalikan. Dirinya juga menyayangkan sikap DPW selama ini yang rajin menggelar Musdalub dan menunjuk Plt ketua. “Mau dibawa kemana partai ini kalau DPW seenaknya menggelar Musdalub dan menunjuk Plt, padahal berdasarkan AD/ART dan peraturan organisasi yang baru, bahwa yang berhak memberhentikan DPD yaitu DPP. Dan saat ini para pengurus dan sesepuh di tingkat DPP sedang melakukan konsolodasi dan lobi-lobi pasca kongres kemarin,” sambil menangis.
“Ini organisasi politik, bukan perusahaan, sehingga tidak bisa seenaknya ketua DPW main pecat pengurus,” kembali Zulkifli mengeluarkan amarahnya.
Pimpinan rapat terpancing emosinya atas interupsi dan kegaduhan yang timbul. Katanya, apa yang diinterupsi oleh pengurus tersebut akan dibicarakan didalam rapat. Namun, kedua kader itu terus ngotot rapat tidak boleh dilanjutkan karena cacat hukum.
Plt ketua DPD pun bersuara. Dia berusaha menjawab keberatan kedua pengurus, namun tidak diberikan kesempatan karena adu argumentasi terus berlangsung ditengah suasana terus memanas. Aksi saling menunjuk, teriakan lantang dan kehebohan pun makin menjadi jadi.
Interupsi kedua pengurus itu diikuti suara gemuruh kader dan pengurus lainnya. Tak disangka, satu per satu kursi plastik dalam ruangan dibanting dan patah. Aksi banting kursi memancing suasana lebih meruncing. Pimpinan rapat terus berusaha mengendalikan dan menenangkan suasana, namun gagal.
Situasi terus bergolak, setelah terlibat cekcok adu argumentasi antara pengurus dengan pimpinan rapat. Puncaknya, ditengah situasi itu, tiba-tiba datang salah seorang kader menyiramkan sebotol bensin dalam ruangan dan mau membakar rumah PAN. Namun upaya itu cepat digagalkan oleh pengurus lainnya dan oleh penjaga kantor langsung menyiram dengan air. Kader yang hendak membakar tersebut kemudian berhasil dievakuasi keluar ruangan.
Ditengah suasana ricuh, mereka terus menuntut agar rapat tidak boleh dilanjutkan. Selang beberapa menit, pimpinan rapat dan Plt ketua langsung meninggalkan ruangan rapat.
Setelah pimpinan rapat dan Plt ketua berada di jalan dan hendak pulang, salah satu kader berteriak mau membakar bendera PAN. Sekretaris DPD pun naik pitam. Dia meminta agar pembakaran bendera tidak dilakukan, permintaan itupun diindahkan.
Tak lama kemudian, Suryadin, Zulkifli dan kader PAN lainnya langsung menyegel rumah PAN menggunakan tripleks, bambu dan tangga dari kayu.
Saiful Insan yang juga pengurus DPW PAN NTB usai kericuhan memberikan keterangan di rumahnya Lingkungan Bada, Kelurahan Bada.
Dalam keterangannya, dia menjelaskan, yang pertama ingin disampaikan bahwa DPW mempunyai wewenang untuk melakukan pengambilan tindakan terhadap DPD yang melanggar platform partai.
Platform yang mana? urainya, semua kader itu sebenarnya sudah mengerti, ada yang perlu diumbar kepada umum dan ada konsumsi internal partai. “Kalau kita umbar kepada umum, kan kasian kader ini. Oleh sebab itu, ada mekanisme partai,” jelas dia.
Kalau para kader misalnya DPD Dompu tidak menerima keputusan DPW, ujarnya, ada mekanisme partai. Mereka dipersilakan menggugat ke DPP, tidak melalui keributan-keributan seperti tadi.
Kenapa dirinya ditunjuk sebagai Plt Dompu, karena dirinya orang Dompu, disuruh memperbaiki kondisi PAN. “Hanya itu saja, tidak punya kepentingan apa-apa seperti apa yang diteriakan tadi, ada ini, ada itu. Saya juga sedih, tetapi sebagai kader saya tegar menerima. Dinamika di PAN seperti itu biasa. Tetapi, biasa untuk hari ini dan bertahun tahun yang lalu,” ujar Saiful.
Tetapi kedepan ini, lanjut Saiful, PAN sudah cerdas berpikir tidak seperti itu lagi.
Katanya, kader harus berpikir cerdas, berpikir cerdik dalam rangka membesarkan partai, bukan dengan cara emosional, dengan bahasa-bahasa seperti itu, sudah tidak lagi.
Kemudian berkaitan AD/ART dan peraturan organisasi partai, dijelaskan, kalau AD/ART dan PO, pihaknya masih mempergunakan AD/ART dan PO yang lama. AD/ART dan program kerja sampai hari ini sedang dibahas oleh tim pasca kongres V. Diberikan wewenang ketua umum terpilih untuk menyusun AD/ART serta program kerja partai 5 tahun kedepan. Tim itu sedang bekerja di Jakarta, sudah jadi dan sedang di finalisasikan.
Tidak jauh-jauh dengan AD/ART yang ada sekarang ini, sehingga yang demisioner itu hanya DPP, sedangkan DPW dan DPD tidak setelah kongres dilaksanakan. DPW dan DPD itu tetap berjalan sebagaimana mestinya, dan itu yang perlu dipahami oleh kader partai.
Dia menegaskan, langkah selanjutnya setelah gagal rapat dilaksanakan, yang pertama sebagai Plt tetap mengadakan rapat konsolidasi walaupun dengan satu orang, karena perintah ketua DPW akan melakukan seperti itu. “Tentu apa yang terjadi hari ini merupakan catatan bagi saya sebagai Plt untuk dikoordinasikan dan komunikasikan dengan pimpinan yang lebih atas,” pungkas Saiful.
Rapat berakhir pukul 6 sore. (ib).
Ikuti berita Editor News di Google News, klik di sini.