SUARABBC.COM, Dompu – Hari ini tanggal 23 Juli 2020, di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat sejarah mencatat semua elemen pemerhati sejarah dan budaya Dompu yang dimotori Majelis Sakaka Dana Dompu (Makadana) dan Gong 2000 mengambil langkah berani yaitu menggugat hari jadi Kabupaten Dompu sebagaimana yang ditetapkan Pemerintah Daerah tanggal 11 April 1815, sekaligus dasar penetapan hari jadi Dompu versi Pemerintah Kabupaten juga dipertentangkan oleh mereka.
Menurut ketua Makadana Muhammad Iradat, dalam buku Seputar Kerajaan Dompu (SKD) karangan almarhum Israil M. Saleh, berdasarkan sumber data dari luar yaitu Pararaton Negara Kertagama tahun 1331, dalam sumpah Palapa Gajah Mada disebutkan 10 kerajaan untuk ditaklukan salah satunya Kerajaan Dompo atau Dompu.
Kemudian tahun 1357 `Ekspedisi Padompo`. Dikisahkan, Mpu Nala menaklukan sebuah negara yaitu Dompo.
Pelantikan Sultan Syamsuddin (Sultan Pertama sekaligus Raja terakhir) terjadi pada tanggal 24 September 1545/8 Rajab 952 H, hal itu berdasarkan Bo atau catatan Kesultanan Dompu.
Dan dari pendekatan arkeologis yaitu ditemukannya situs Nangasia di Kecamatan Hu`u era 2500 tahun SM.
Mereka menyoal, jika penetapan hari jadi Dompu diambil tahun 1815, logikanya berarti hanya ada 5 Sultan di Dompu, sementara jumlah Raja dan Sultan Dompu ada 29 orang dalam periode yang berbeda.
Selain itu, dikatakan pula ada hal yang lebih substansi jika hari ini Dompu lahir tahun 1815, maka sama halnya Dompu merupakan sub ordinat dari kerajaan Bima.
Gugatan Makadana dan Gong 2000 masuk melalui pintu saluran aspirasi di DPRD Dompu. Dihadapan wakil rakyat dalam rapat dengar pendapat umum, mereka berdialog dan menyampaikan argumentasi dan pemikiran-pemikiran berbasis data yang membantah hari jadi Dompu versi Pemerintah. Informasi yang mereka miliki diklaim bisa dijadikan dasar untuk melakukan pengkajian kembali hari lahir Dompu.
Setelah mendengarkan presentasi dari Iradat selaku juru bicara yang mewakili lembaga Makadana yang disampaikan secara ringkas dihadapan forum DPRD dan dalam bentuk tulisan, kemudian dilanjutkan oleh Nurhaidah Saraila, anak dari tokoh budayawan Dompu almarhum Israil M. Saleh, pada pokoknya menggugat penetapan hari lahir Dompu yang ditetapkan pada 11 April 1815.
Dialog yang dipimpin ketua Komisi I Muttakun lalu memberikan kesempatan kepada eksekutif untuk memberikan pandangan dan pendapat mereka terkait aspirasi Makadana.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Dompu Khairul Insyan dan Kabag Hukum Setda Dompu Furkan sama-sama menanggapi bahwa tidak ada yang salah ketika ada atau fakta untuk mendukung perubahan hari lahir Dompu yang sudah ditetapkan melalui Perda. Dinas Pariwisata sambung Kadis memberi ruang bagi perubahan Perda.
Furkan menambahkan, Perda bisa saja dilakukan perubahan sesuai perkembangan atau adanya temuan/hasil kajian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua Komisi II Mohammad Subahan serta seluruh anggota DPRD yang hadir semua sepakat dan menyatakan dukungannya untuk melakukan kajian kembali penetapan hari lahir Dompu, yang diawali dengan pembentukan Tim Perumus.
Mereka berharap melalui kerja Tim Perumus, aspirasi yang disampaikan oleh para pemerhati sejarah dan budaya dapat ditindaklanjuti sehingga tidak adalagi keraguan terhadap hari lahir Dompu yang akan menjadi beban sejarah dan nantinya akan digugat oleh anak cucu kita di masa mendatang.
Rapat DPRD itu menghasilkan 3 butir kesimpulan yaitu pertama, DPRD mendorong Pemkab Dompu membentuk Tim Perumus untuk melakukan pengkajian kembali hari lahir Dompu yang sebelumnya ditetapkan pada 11 April 1815 melalui Perda Nomor 18 Tahun 2004.
Kedua, Komposisi Tim Perumus harus melibatkan berbagai unsur dan pihak yang berkompeten serta perwakilan dari Lembaga Majelis Sakaka Dana.
Dan ketiga Tugas dan fungsi Tim Perumus diharapkan bekerja berdasarkan ringkasan hasil kajian yang disampaikan oleh Lembaga Majelis Sakaka Dana dan mengajukan hari lahir Dompu dengan menggunakan rujukan yang dapat dipertanggungjawabkan secara historis dan sosiologis yaitu pada saat Sumpah Palapa atau saat Pelantikan Sultan I Dompu dan bukan saat meletusnya Gunung Tambora pada 11 April 1815.
RDPU dihadiri anggota DPRD lainnya Lambi, Yatim, Pahlawan Indra Jaya, Ahmadin, Suhaimin, Irfan, dan Muhammad Yamin.
Kepada SUARABBC, Iradat mengungkapkan salah satu klausul Prof. Helius Syamsuddin dalam penetapan hari jadi Dompu mengatakan jika ada data terbaru dengan pendekatan riset dan kaidah ilmiah, tidak tertutup kemungkinan penetapan hari jadi Dompu dapat dirubah.

Riset di internet
Sejarah penetapan hari jadi Dompu mulai di wacanakan pada masa Pemerintahan Bupati Dompu Umar Yusuf. Kemudian periode Pemerintahan Bupati Dompu Abubakar Ahmad (periode pertama), penelusuran tentang hari jadi Dompu kembali dibahas oleh tim dan DPRD Kabupaten Dompu.
Setelah melalui perjuangan yang cukup panjang serta bantuan dari salah seorang pakar sejarah nasional kelahiran Dompu yakni Prof. Helius Syamsudin, Phd ( Guru Besar sejarah pada UPI Bandung), akhirnya hari jadi Dompu dapat disepakati dan ditetapkan melalui keputusan DPRD Kabupaten Dompu yang selanjutnya dituangkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dompu nomor : 18 tanggal 19 bulan Juni tahun 2004 menetapkan hari jadi Dompu jatuh pada hari Selasa tanggal 11 April tahun 1815 atau bertepatan dengan tahun Islam 1 Jumadil awal tahun 1230 H.
Penetapan hari jadi Dompu yang jatuh pada tanggal 11 april 1815, dilatar belakangi oleh fenomena alam yakni peristiwa meletusnya gunung tertinggi di pulau Sumbawa yaitu gunung Tambora pada tahun 1815. Sejarah mencatat, ketika gunung Tambora meletus dengan dahsyatnya pada tanggal 11 april 1815, 3 (tiga) kerajaan di sekitar gunung tambora yakni kerajaan pekat, sanggar dan tambora musnah akibat letusan gunung tambora. Setelah sekian tahun berlalu, bekas kerajaan pekat dan tambora akhirnya bergabung menjadi satu dengan kesultanan Dompu, sementara kerajaan sanggar bergabung dengan wilayah kesultanan bima. (dompukab.go.id/ gambaran-umum/sejarah/).
Mpu Nala adalah panglima perang Majapahit pada masa pemerintahan Raja Hayam Wuruk (1350-1389). Dia terkenal karena ekspedisi yang pernah dilakukannya yang ternyata berhasil menaklukan daerah Dompo di Pulau Sumbawa pada tahun 1357.
Dia diangkat sebagai Rakryan Tumenggung, yakni sebutan bagi orang yang menjadi salah satu di antara tujuh pejabat tinggi di Kerajaan Majapahit.
Ada juga yang menyebut Nala sebagai Maha Menteri bergelar wira mandalika yang berarti Panglima Mandala. Dia merupakan pemimpin armada angkatan laut Kerajaan Majapahit, yang mana armada tersebut dibangun oleh Patih Gajah Mada untuk mewujudkan impiannya mempersatukan Nusantara di bawah kekuasaan Majapahit.
Selain itu, Mpu Nala juga pernah diminta oleh Mada untuk menyerang Kerajaan Labuan Lombok.
Tentara angkatan laut Majapahit yang dipimpin oleh Mpu Nala berhasil menaklukkan berbagai kerajaan di antaranya adalah kerajaan Samudra Pasai, Jambi, Palembang, Swarnabhumi (Sriwijaya), Tamian, dan negeri-negeri lain di Swarnadwipa (Sumatra). Kemudian ada juga Nansarunai (Kalimantan Selatan), Dompo (Nusa Tenggara Barat), Langkasuka, Kelantan, Kedah, Selangor, Pulau Bintan, Tumasik (Singapura), dan Semenanjung Malaka.
Laman resmi nationalgeographic.grid.id mengangkat judul “Situs Nangasia Saksi Kehidupan Dompu Lama” menulis Situs Nangasia yang terdapat di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat ini memberikan bukti-bukti tentang sejarah masyarakan Dompu di masa lalu. Menggambarkan sejarah seperti cara masyarakat Dompu hidup dan bermukim. Namun penelitian yang pernah dilakukan oleh bBalai Arkeologi Denpasar pada tahun 2003, 2004, dan 2005 ini tidak diteruskan dan sampai penelitian terakhir, belum juga ditemukan sisa-sisa penguburan di Nangasia ini.
Situs pemukiman pantai Nangasia merupakan situs yang banyak mengandung tinggalan gerabah. Diduga merupakan situs kubur tempayan (urn burial). Karena banyak ahli mengatakan, keberadaan pemukiman pantai yang juga menghasilkan kubur tempayan di berbagai kawasan tersebut karena adanya pengaruh antara satu dan lainnya.
Situs pemukiman pantai ini merupakan salah satu situs gerabah di Nusa Tenggara Barat. Diperkirakan termasuk dalam situs tertua yang diduga berasal dari masa neolitik. Ada kemungkinan datangnya pendukung tradisi gerabah Nangasia terjadi pada masa yang berbeda dengan nenek moyang tradisi megalitik yang bermukim di Doromanto maupun di So Langgodu.
Serta nenek moyang tradisi gerabah di Nangasia adalah cara mereka bermukim dan mencari makan. Karena hidup dan sudut pandang kepercayaan, serta landasan budaya yang berbeda maka sangat sulit untuk mengakui bahwa mereka datang ke Dompu dalam waktu bersamaan.
Situs Nangasia merupakan satu-satunya situs di Kabupaten Dompu yang telah diresmikan sebagai Warisan Cagar Budaya (WCB) yang diresmikan oleh Menteri Pariwisata I Gde Ardika. (my).