Berita - EDITOR I News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR I News
No Result
View All Result
Home Headline

Ketua Komisi 2 kecam sikap Bank NTB Syari’ah dan akan mengevaluasi khusus penyertaan modal

by EDITOR I News
1 September 2022
in Headline
0 0
0
📷 Subahan sedang mengkaji dokumen penyertaan modal Pemkab Dompu di Bank NTB Syari'ah. (Ob).

📷 Subahan sedang mengkaji dokumen penyertaan modal Pemkab Dompu di Bank NTB Syari'ah. (Ob).

10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dompu (EDITOR News) – Kalangan DPRD Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat geram setelah membaca berita Bank NTB Syariah Cabang Dompu akan mengeksekusi sebuah Mushola di Lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, Dompu karena persoalan kredit macet, dimana sertifikat mushola dijaminkan dalam permohonan kredit.

Ketua Komisi 2 DPRD Dompu yang membidangi ekonomi dan keuangan Mohamad Subahan mengecam keras tindakan Bank NTB Syariah diatas. Oleh karena itu, dia menyatakan pihaknya akan mengevaluasi khusus terkait penyertaan modal Pemkab Dompu di bank daerah tersebut karena ada peristiwa unik dan lucu, sekaligus memalukan bagi lembaga perbankan berlabel syariah.

“Masa mushola saja mau diembat,” kecam politisi PPP itu.

Lanjut Subahan, momentum pembahasan APBD perubahan tahun 2022 akan dimanfaatkan untuk membahas khusus penyertaan modal Pemkab Dompu di bank NTB Syariah, pasalnya dana tersebut merupakan milik rakyat yang harus diselamatkan karena kinerja bank NTB Syariah yang buruk.

Menurut dia, perbankan merupakan lembaga keuangan yang ekstra hati-hati didalam mengelola keuangan termasuk penyaluran kredit. Jika ada permohonan kredit oleh masyarakat ataupun lembaga, salah satu hal yang wajib dilakukan oleh bank yaitu mengadakan survei lapangan untuk melihat suatu obyek yang diagunkan.

Baca juga :   Genjot Vaksinasi Presisi Serentak, Polda NTB Berhasil Salurkan 64 Ribu Dosis Dalam Sehari

“Wajib hukumnya divisi kredit melakukan verifikasi faktual di lapangan untuk menghindari kesalahan penyaluran kredit,” terang Subahan.

Artinya sambung dia, kinerja pihak bank tidak memenuhi standar, harusnya bank bisa mengaudit dan memverifikasi nasabah yang memberikan agunan kreditnya terhadap bank, ini peristiwa lucu dan unik.

“Saya sebagai ketua komisi 2 DPRD Kabupaten Dompu memperingati pemerintah kabupaten supaya bisa mengevaluasi kembali penyertaan modal yang diperuntukan kembali ke pihak bank syari’ah. Kasihan rakyat kita yang mana mau di salalahkan. Dalam waktu dekat saya akan memanggil pihak bank untuk mengklarifikasi persoalan ini. Sekali lagi kami ingat kan kepada pihak bank untuk bisa mempertanggungjawabkan persoalan ini,” ucapnya.

Munculnya masalah kredit Mushola Lingkungan Mantro, anggota DPRD dua periode itu mensinyalir ada yang tidak beres diduga ada skandal yang dilakukan oleh oknum karyawan bank dengan pemohon kredit sehingga sertifikat mushola bisa lolos sebagai jaminan.

Baca juga :   Pansus DPRD Dompu Kunjungi PT. AWB

“Kami akan bongkar dan telanjangi siapa yang bermain disini,” tegas dia.

Katanya, rencana eksekusi mushola oleh pihak bank NTB Syariah merupakan preseden buruk, telah mencoreng muka pemerintah dan nilai-nilai keumatan.

“Saya harapkan peristiwa ini tidak akan terjadi lagi, kasian daerah, dan untuk dipermaklumkan bahwa Pemda untuk bisa mengevaluasi kembali proses penyertaan modal. Kalau memang begini kinerja bank yang nota bene menjadi partner kerja Pemkab Dompu, kasihan rakyat kita, saya sebagai representasi dari masyarakat Kabupaten Dompu sangat mendukung apa yang menjadi keinginan rakyat di areal masjid itu, saya akan menjadi garda terdepan kalaupun ada orang yang mengganggu tempat ibadah kita, salam sehat akal dan pikiran,” pungkasnya menegaskan.

Tags: bank ntbbank ntb syari`ah dompudompudprd dompuGadai musholamushola mantropemkab dompusetda dompu

Related Posts

Ini calon tersangka korupsi KONI Dompu
Headline

Ini calon tersangka korupsi KONI Dompu

26 Desember 2022
3 miliar potensi kerugian kasus KONI Dompu
Headline

3 miliar potensi kerugian kasus KONI Dompu

20 Desember 2022
Ibu dan anak diduga siap edarkan narkotika senilai 950 juta namun keburu ditangkap polisi
Headline

Ibu dan anak diduga siap edarkan narkotika senilai 950 juta namun keburu ditangkap polisi

14 November 2022
Next Post
LesHAM desak DPRD Dompu bentuk Pansus Bank NTB Syari’ah

LesHAM desak DPRD Dompu bentuk Pansus Bank NTB Syari'ah

Usut dugaan korupsi pembangunan jembatan di Dompu

Usut dugaan korupsi pembangunan jembatan di Dompu

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR I News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page