EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Advertorial

Kepiting Bertelur Harus Dikembalikan ke Habitatnya

11 September 2019
in Advertorial
0 0
0
kepiting rebus

Ratusan Kepiting rebus yang akan dijual ke Sumbawa. (Foto ; sp).

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Dompu – Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, melarang keras warga bermata pencaharian dengan cara menangkap kepiting untuk tidak menangkap kepiting yang sedang bertelur.

Larangan tersebut langsung dikeluarkan Kadis Ir. Wahidin setelah menemukan seorang warga yang menjual kepiting bertelur dalam box, saat kunjungan kerja ke Desa Kwangko, pada hari Selasa, 10 September 2019. Kepiting dibeli oleh pedagang lainnya yang kemudian akan dijual ke Kabupaten Sumbawa.

Wahidin terkejut melihat sebahagian kepiting sudah direbus, dan ratusa kepiting lainnya dalam kondisi sedang bertelur. 

Pada kesempatan itu, dia mengimbau kepada para nelayan agar melepas kembali ke laut kepiting yang sedang bertelur. “Kalau menangkap kepiting yang sedang bertelur harus dilepas kembali. Berapa ribu telur dalam seekor kepiting ini,” dia mengingatkan.

Baca juga :   Dikpora Gelar Workshop Peningkatan Mutu Pendidikan

Ditegaskan Wahidin imbauan tersebut harus diperhatikan dan dipahami oleh masyarakat demi kelangsungan mata pencaharian dan kehidupan masyarakat sendiri.

“Kami bukan melarang menangkap kepiting tetapi ikuti aturannya. Kalau kepiting masih bertelur harus dilepas kembali ke laut supaya bisa berkembang biak,” ujar nya.

Lalu dia mengingatkan adanya aturan mengenai larangan menangkap kepiting bertelur tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) nomor 56 tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dimana saknsi pidana sampai 6 tahun penjara. (Sp/*).

Tags: disnaklut dompukepitinglobster
ShareTweetSend

Related Posts

Rohmi-Firin jamin atasi kelangkaan dan stabilkan harga LPG 3 kilogram
Advertorial

Rohmi-Firin jamin atasi kelangkaan dan stabilkan harga LPG 3 kilogram

21 Oktober 2024
Blusukan Bambang Firdaus disambut meriah warga Karijawa
Advertorial

Blusukan Bambang Firdaus disambut meriah warga Karijawa

12 Oktober 2024
RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (RLPPD) KABUPATEN DOMPU TAHUN 2023……(Bagian 1)
Advertorial

RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (RLPPD) KABUPATEN DOMPU TAHUN 2023……(Bagian 1)

4 April 2024

Berita Rekomendasi

Aksi Nyata PNM Aceh dan Yayasan Nexsa Lewat “Mba Maya 2025”: Menumbuhkan Pemimpin Perempuan dari Desa ke Desa
Nusantara

Aksi Nyata PNM Aceh dan Yayasan Nexsa Lewat “Mba Maya 2025”: Menumbuhkan Pemimpin Perempuan dari Desa ke Desa

9 November 2025

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

22 Oktober 2025

Populer

  • Aksi Nyata PNM Aceh dan Yayasan Nexsa Lewat “Mba Maya 2025”: Menumbuhkan Pemimpin Perempuan dari Desa ke Desa

    Aksi Nyata PNM Aceh dan Yayasan Nexsa Lewat “Mba Maya 2025”: Menumbuhkan Pemimpin Perempuan dari Desa ke Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitigasi risiko pengelolaan dan pengawasan anggaran dengan SiKOMPAS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektur respon sidak DPRD Dompu mengenai honorer bodong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nilai Sakip Dompu berpotensi turun, tapi Nukman optimis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran media massa dalam sistem pengendalian intern pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.