Selasa, 28 Juni, 2022
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Yudikatif
    • Parlemen
    • Eksekutif
  • Korupsi
  • Laporan Khusus
  • Suara Parlemen
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Viral
  • Daerah
    • Yudikatif
    • Parlemen
    • Eksekutif
  • Korupsi
  • Laporan Khusus
  • Suara Parlemen
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Viral
No Result
View All Result
Home Headline

Gabungan Parpol dukung Bawaslu diskualifikasi Mo – Novi di Pilkada Sumbawa

5 Januari 2021
in Headline
3 min read
0 0
Gabungan

Para petinggi Parpol sedang menyamakan persepsi agar Pilkada Sumbawa melahirkan pemimpin melalui proses yang luber dan jurdil.

Editor, Mataram – Sengketa Pilkada Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat yang dilakukan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi kini memasuki pemeriksaan saksi-saksi.

Terhadap jalannya persidangan, gabungan partai politik di Sumbawa menyatakan dukungan agar Bawaslu NTB bersikap objektif dalam memutuskan hasil sengketa. Bahkan, tiga diantaranya yakni Partai Demokrat, Partai Gelora dan PAN menegaskan agar pengawas Pemilu itu tak segan mendiskualifikasi Paslon nomor 4 (Mo – Novi) yang diduga kuat melakukan pelanggaran bersifat Terstruktur, Sistematis dan Massif (TSM) dalam pilkada Sumbawa.

BACA JUGA

Keterangan palsu saksi paslon Mo – Novi di Pilkada Sumbawa diusut

Jarot-Mokhlis unggul, aparat diminta kawal ketat rekapitulasi suara

Selain tiga parpol tersebut, perwakilan partai PKB, Gerindra, PDIP, dan Hanura juga ikut mendukung dan mendesak hakim Bawaslu agar obyektif dan transparan memutuskan hasil persidangan laporan pelanggaran TSM Pilkada Sumbawa. Mereka mendukung independensi Bawaslu, agar tidak diintervensi oleh kekuatan politik tertentu.

“Fakta persidangan sudah jelas, kami mengikuti dan menyaksikan langsung jalannya persidangan serta mendengar saksi fakta dan ahli yang sudah menjelaskan secara gamblang dan detail terkait pelanggaran TSM. Jangan sampai Bawaslu diintervensi oleh pihak lain,” kata Ketua Partai Demokrat Sumbawa Syamsul Fikri, yang sebelumnya diketahui mendukung Paslon nomor 2, saat ditemui di Mataram, Senin malam (4/1).

Dia mengatakan, setelah mendengar keterangan saksi fakta, bukti dan ahli di persidangan, sikap partainya berubah. Bawaslu harus mengambil keputusan yang obyektif, transparan dan menjunjung tinggi keadilan.

Kesaksian soal bantuan, syamsul Fikri juga menyitir pernyataan saksi sahli pakar hukum Tata Negara Refly Harun yang dihadirkan di persidangan, bahwa pelanggaran TSM tidak harus 50 persen dari banyaknya jumlah tempat atau Kecamatan di Sumbawa. Tindakan TSM bisa dilakukan hanya di beberapa Kecamatan saja. Terhadap pernyataan tersebut dia mengamininya. Di persidangan, fakta-fakta soal ini juga terlihat. Ia juga mengatakan Dinas Pertanian Provinsi NTB sudah memberikan kesaksian, bahwa benar bantuan disalurkan pada masa tenang Pilkada Sumbawa, artinya ini jelas sebuah pelanggaran bersifat TSM.

“Saya tidak perlu mengungkapkan apa saja pelanggaran tersebut, yang pasti anak SD saja tahu bahwa dalam persidangan ada TSM. Kami ingin hakim adil, jika ini pelanggaran maka hakim harus mendiskualifikasi,” desaknya.

Sementara, Ketua DPW Partai Gelora NTB Lalu Fahrurozi juga mengatakan, penggunaan anggaran atau dana publik dalam Pilkada untuk mengarahkan dukungan kepada calon tertentu maka itu berpotensi pelanggaran TSM dan melanggar asas keadilan. Menurutnya, dana publik adalah hak semua orang bukan milik satu pihak dan partai politik atau paslon tertentu saja.

“Birokrasi adalah representasi negara, oleh karenanya birokrasi mesti berdiri di atas kepentingan publik, tidak mengintervensi dan bukan menjadi perpanjangan tangan dari sebuah kekuatan politik tertentu,” katanya.

Ia berharap proses di Bawaslu menjunjung keadilan dan kejujuran, dimana putusan itu nanti bisa mengembalikan marwah demokrasi.

Pada kesempatan yang sama, Pengurus DPD PAN Sumbawa Muhammad Jabir mengomentari bahwa persidangan ini sejatinya momen baik bagi Bawaslu untuk memberikan pelajaran penting bagi demokrasi di Indonesia. Bawaslu Provinsi NTB harus berani dalam memutuskan dan mendiskualifikasi Paslon yang melakukan pelanggaran agar Pilkada berlangsung bersih.

“Jika Bawaslu berani objektif dalam memutuskan, maka ini akan menjadi contoh di Nasional karena siapapun tidak menghendaki Pilkada di Indonesia berlangsung curang,” tuturnya. (Fr).

Tags: Bawaslu ntbJarot mokhlisMo novi sumbawaPilkada sumbawaSengketa pilkada sumbawa
ShareTweetSend

Related Posts

Geledah kasus koni
Headline

Tersangka dana hibah KONI Dompu, dijerat pasal ini

21 Juni 2022
Putra taufan
Headline

Berapa total dana hibah KONI Dompu? ada titipan DPRD dan BPKAD 2 miliar

15 Juni 2022
Korupsi koni dompu
Headline

Kasus 10 miliar KONI Dompu : Hari ini Kejati NTB akan periksa para pihak

15 Juni 2022
Geledah kasus koni
Headline

Siapa para pendosa dipusaran korupsi KONI Dompu?

14 Juni 2022
Geledah bpkad
Headline

Jaksa kembali geledah kantor BPKAD Dompu

14 Juni 2022
Geledah kasus koni
Headline

10 miliar dana Koni Dompu diduga dikorupsi, Jaksa kejar penikmat ‘uang haram’

13 Juni 2022

POPULAR NEWS

Foto mesum

Adegan ranjang di “ruangan opname” viral di Facebook

20 Januari 2021
Pelaku adegan ranjang di RSUD Dompu Polisi, di kamar 06

Pelaku adegan ranjang di RSUD Dompu Polisi, di kamar 06

22 Januari 2021
Pelaku video porno

Perempuan terduga pelaku adegan ranjang di kamar isolasi covid-19 mulai bersuara

23 Januari 2021
Kasat reskrim Dompu

Penyidik lengkapi berkas tersangka anggota DPRD Dompu

19 Januari 2021
Kmas

Ketika (budak) honorer menjawab ancaman Cawabup Dompu Ichtiar

3 Desember 2020

EDITOR'S PICK

KPUD Dompu terima berkas pencalonan AKJ Syah

KPUD Dompu terima berkas pencalonan AKJ Syah

6 September 2020
Kado HBA ke-60 : Tinta Emas kinerja Kejari Dompu NTB

Kado HBA ke-60 : Tinta Emas kinerja Kejari Dompu NTB

22 Juli 2020
studi banding

Studi Banding DP2KBP3A ke Dinas P3A Dompu

9 September 2019
Ketua issi ntb

ISSI NTB Utus Pebalap Diajang Bergengsi

11 Oktober 2021
  • Mengenai EDITOR News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

EDITOR News © 2021 HS All Rights Reserved

  • Login
  • Daerah
    • Yudikatif
    • Parlemen
    • Eksekutif
  • Korupsi
  • Laporan Khusus
  • Suara Parlemen
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Viral

EDITOR News © 2021 HS All Rights Reserved

No Result
View All Result

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In