EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Narkoba

Fakta Persidangan Pemeriksaan Saksi Polda NTB : Belo Sebagai Pengedar? Muncul Nama Polisi Imam Sayuti

8 Oktober 2019
in Narkoba
0 0
0
wahyudi polda ntb

Ignatius Wahyudi (berdiri, kanan) dari Direktorat Narkoba Polda NTB, sedang dimabil sumpah sebagai saksi oleh Ketua Majelis Hakim Mukhlassuddin. (Foto ; my).

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Dompu – Sidang kedua kasus narkotika dengan terdakwa Surya Wirawan alias Belo dan Nisa Ardelia Garini alias Ica, mengagendakan pemeriksaan saksi dari Dit Narkoba Polda NTB.

Persidangan itu menghadirkan 4 orang saksi, salah satunya Ignatius Wahyudi. Mereka adalah anggota Dit Narkoba Polda NTB, yang terlibat langsung dalam penangkapan kedua terdakwa.

Mengawali persidangan, penuntut umum Kejari Dompu Koko Roby Yahya menanyakan kronologis penangkapan terhadap kedua terdakwa. Wahyudi pun menceritakan secara gamblang kronologis penangkapan yang dilakukan di kawasan Lakey, Kecamatan Hu`u, Kabupaten Dompu, beberapa waktu yang lalu, sampai penggeledahan di kediaman Belo, di Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu.

Dalam persidangan yang digelar pada hari Selasa, 8 Oktober 2019, dia juga mengulas kembali introgasinya terhadap Belo dalam perjalanan dari Lakey menuju kediaman Belo menggunakan mobil. Waktu itu dia menanyakan pemilik ekstasi yang berhasil diamankan dari Belo. Belo menjawab milik nya sendiri, dan barang tersebut untuk konsumsi sendiri dan dijual. Ekstasi dimaksud didapat dari seseorang bernama Rafiq. Tapi, Belo yang ditanya Wahyudi untuk dihubungi Rafiq guna pengembangan, Belo menjawab Rafiq tidak bisa dihubungi.  

Baca juga :   Jaksa kembali geledah kantor BPKAD Dompu

Dan selama proses introgasi didalam mobil, Wahyudi mengaku tidak pernah melakukan intimidasi terhadap Belo.

Kemudian, dalam proses penggeledahan di rumah Belo, barang bukti berupa sabu-sabu diambil oleh anggota Polda dari spring bed dalam posisi berdiri.

Terkait asal usul sabu-sabu yang berhasil diamankan itu, Wahyudi menjelaskan bahwa terdakwa Ica tidak mengetahui asal barang. Ica selama ini hanya teman memakai saja oleh Belo. Sabu-sabu itu merupakan titipan dari seseorang bernama Wili untuk dipakai sendiri oleh Belo. Wili pengakuan Belo, salah satu Napi di LP Mataram.

Lanjut Wahyudi bercerita, keberadaan Wili sebagaimana disebut Belo sudah dilaporkan ke atasan. Dan setelah dilakukan pengecekan, ternyata Wili tidak berada di LP Mataram.

Baca juga :   Kasus Narkotika : Belo dan Ica Didakwa Dengan Dakwaan Alternatif

Kemudian, tidak diikutkannya Belo dalam penggeledahan diatas dipertanyakan oleh majelis dan pengacara terdakwa. Wahyudi beralasan karena faktor keamanan makanya Belo tidak diturunkan dari mobil dalam penggeledahan, dan waktu itu yang memegang kunci rumah adalah Ica.  

Saksi lainnya dari Direktorat Narkoba Polda NTB, sedang bersumpah dibawah Kitab Suci Al Qur`an, di depan Majelis Hakim, dalam sidang pemeriksaan saksi penangkap dari Polda NTB. (Foto ; my).

Menjawab pertanyaan majelis hakim, Wahyudi yang sudah lama berdinas di Dit Narkoba itu mengungkapkan sudah lumayan lama mendapatkan informasi soal kegiatan Belo yang berhubungan dengan narkotika. Informasi yang didapat menyebutkan, bahwa di Dompu ada bandar dan pengedar atas nama Belo. Dan informasi itu juga didapat melalui peluncurnya. “Setahun belakangan dapat info soal kegiatan Belo,” jawab Wahyudi atas pertanyaan majelis hakim.

Page 1 of 2
12Next
Tags: belojaksa kokokejari dompunarkotikapn dompupolda ntb
Share180TweetSend

Related Posts

Dua pejabat Pemkab Dompu akan diperiksa soal mobil dinas dipakai edarkan narkoba
Narkoba

Dua pejabat Pemkab Dompu akan diperiksa soal mobil dinas dipakai edarkan narkoba

23 September 2024
Ganja 920 gram terbang dari Padang, gagal beredar oleh polisi
Narkoba

Ganja 920 gram terbang dari Padang, gagal beredar oleh polisi

15 September 2023
Transaksi narkoba dekat kampus digagalkan Polres Dompu
Narkoba

Transaksi narkoba dekat kampus digagalkan Polres Dompu

13 September 2023

Berita Rekomendasi

Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Kartini Tahun 2025
Iklan

Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Kartini Tahun 2025

19 April 2025

Mejeng di Festival Lakey, Bupati Dompu komit lestarikan Timbu

Mejeng di Festival Lakey, Bupati Dompu komit lestarikan Timbu

28 April 2025
Jadi pemateri bimtek, Dedi Arsyik: Pemajuan kebudayaan dapat memperteguh identitas bangsa

Jadi pemateri bimtek, Dedi Arsyik: Pemajuan kebudayaan dapat memperteguh identitas bangsa

6 Mei 2025
Status WBTb Timbu terancam ditinjau kembali

Status WBTb Timbu terancam ditinjau kembali

21 April 2025

Populer

  • Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

    Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi pemateri bimtek, Dedi Arsyik: Pemajuan kebudayaan dapat memperteguh identitas bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Buku se-Dunia 23 April 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Kartini Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.