EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Narkoba

520 gram Sabu dalam usus berhasil dibongkar, sindikat dibekuk

24 Mei 2021
in Narkoba
0 0
0
Sabu dalam usus

📷 Barang bukti kejahatan narkotika berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda NTB di Pelabuhan Lembar Lombok Barat. (Humas Polda NTB).

Share on FacebookShare on Twitter

Mataram, EN – Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda NTB berhasil membongkar sabu-sabu yang disimpan didalam usus seberat 520 gram dari dua pria yang ditangkap yakni inisial MYM (24) dan MZA (16), berasal dari Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Mereka diduga terlibat jaringan narkoba antar Provinsi.

Kabid Humas Polda NTB Komisaris Besar Artanto mengatakan, keduanya ditangkap di pelabuhan Lembar Lombok Barat saat keluar dari kapal Ferry penyebrangan dari Padangbai Bali, Jum’at (21/5/2021) sekitar pukul 03.00 Wita.

Selain barang bukti 520 gram sabu-sabu dalam 5 bungkus besar, dari tangan tersangka turut diamankan 1 (satu) lembar tiket pesawat Lion Air dari Pekanbaru tujuan Jakarta atas nama MYM, 1 (satu) lembar tiket pesawat Batik Air dari Jakarta tujuan Denpasar Bali atas nama MZA.

Selain itu, 1 (satu) lembar Boarding Pass Padangbai – Lembar atas nama MY, 1 (satu) lembar bukti pembayaran Tiket ASDP pelabuhan Padangbai, uang tunai sebesar Rp. 1.900.000, 1 (satu) unit Hand phone Nokia warna biru beserta sim card, 1 (satu) unit Hand phone Oppo warna biru beserta sim card.

Baca juga :   Dua pejabat Pemkab Dompu akan diperiksa soal mobil dinas dipakai edarkan narkoba

Polisi juga melakukan pengembangan, disitu kembali diamankan dua tersangka lainnya yang merupakan satu sindikat berasal dari Lotim yaitu HA (33) dan HJ (41), jelas Artanto sebagaimana diungkap Dir Resnarkoba Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, saat konferensi pers, Senin (24/5/21).

Helmi mengatakan, modus yang dilakukan oleh para terduga membawa narkoba menggunakan jalur darat bukanlah modus baru, namun karena ada pembatasan penerbangan seperti saat ini maka mereka berinisiatif menggunakan jalur darat.

“Tetapi lewat jalur mana saja, ketika masyarakat memberikan informasi sekecil apapun maka kita akan telusuri, seperti hari ini kita berhasil menangkap dua terduga jaringan antar Provinsi di Pelabuhan Lembar,” katanya.

Baca juga :   Aparat Gabungan Polres dan Kodim 1614/Dompu Berhasil Padamkan Kebakaran Doroncanga

 

Proses penangkapan

Kembali Artanto menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada dua pria yang akan membawa narkoba melalui penyebrangan menggunakan kapal Ferry jalur Padangbai – Lembar.

Mendapat informasi tersebut, Ka Tim 1 Ops Ditresnarkoba IPTU Hendry Christianto menindaklanjutinya dan langsung berangkat menuju Lembar pada Kamis pukul 23.00 Wita.

Setelah menunggu hingga pukul jam 03 pagi, tim Opsnal berhasil mengamankan dua terduga saat keluar dari kapal Ferry tersebut.

 

Sabu dalam usus dibongkar setelah rontgen

Kedua tersangka lalu dibawa ke RS Bhayangkara guna dilakukan tindakan medis yaitu foto rontgen untuk mengetahui ada atau tidaknya narkoba di dalam tubuh mereka.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ditresnarkoba polda ntbnarkoba ntbnarkotika ntbntbntb hari inipelabuhan lembarpolda ntbSabu sabu ntb
ShareTweetSend

Related Posts

Dua pejabat Pemkab Dompu akan diperiksa soal mobil dinas dipakai edarkan narkoba
Narkoba

Dua pejabat Pemkab Dompu akan diperiksa soal mobil dinas dipakai edarkan narkoba

23 September 2024
Ganja 920 gram terbang dari Padang, gagal beredar oleh polisi
Narkoba

Ganja 920 gram terbang dari Padang, gagal beredar oleh polisi

15 September 2023
Transaksi narkoba dekat kampus digagalkan Polres Dompu
Narkoba

Transaksi narkoba dekat kampus digagalkan Polres Dompu

13 September 2023

Berita Rekomendasi

Timbu nasibmu malang, gurih-mu tak menggiurkan pemerintah
Kuliner

Timbu nasibmu malang, gurih-mu tak menggiurkan pemerintah

23 April 2025

Kadis Dikpora Dompu: Sukseskan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-28 Tingkat Provinsi NTB Tahun 2025

Kadis Dikpora Dompu: Sukseskan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-28 Tingkat Provinsi NTB Tahun 2025

24 April 2025
Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Tahun 2025

Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Tahun 2025

29 April 2025
Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Buku se-Dunia 23 April 2025

Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Buku se-Dunia 23 April 2025

22 April 2025

Populer

  • Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

    Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi pemateri bimtek, Dedi Arsyik: Pemajuan kebudayaan dapat memperteguh identitas bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Buku se-Dunia 23 April 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Kartini Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.