EDITOR I News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
Home Headline

Demo UU Omnibuslaw di DPRD Dompu ricuh, Polisi hindari langkah represif

by EDITOR I News
8 Oktober 2020
in Headline
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

EDITOR, Dompu – Demo UU Omnibuslaw bukan saja terjadi di kota-kota besar di Indonesia, gerakan masyarakat dan mahasiswa pun merembet sampai di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.

Massa yang menamakan diri Kesatuan Masyarakat Dompu atau KMD yang terdiri dari para mahasiswa menggelar unjuk rasa menolak diberlakukannya UU Omnibuslaw dan Ciptaker yang kemarin sudah disahkan pemerintah bersama DPR RI di kantor DPRD Dompu Kamis (8/10/2020).

Mereka menolak disahkannya UU tersebut dan mendesak pemerintah untuk membatalkannya.

Namun, unjuk rasa mereka berujung ricuh. Awalnya mereka berorasi dijalan raya depan gedung dewan Dompu sambil membakar ban bekas, dan meminta anggota DPRD menemui massa aksi untuk berdialog. Mereka ingin menyampaikan aspirasinya.

Para anggota dewan yang diharapkan hadir ternyata tidak satupun yang menemui mereka diluar.

Baca juga :   Bupati Dompu NTB positif corona

Karena belum ada sinyal akan ditemui akhirnya amarah mereka tidak terkendali. Secara serentak massa aksi mendobrak paksa gerbang gedung dewan, anggota Polres Dompu dibantu anggota Kodim1614/Dompu yang berjaga-jaga tidak mampu menghalau desakan puluhan massa aksi yang merangsek masuk kedalam halaman DPRD.

Setelah masuk kedalam, massa aksi langsung melempar gedung dewan menggunakan kerikil dihalaman DPRD dan kembali membakar ban bekas.

Anggota Polres Dompu yang mengawal jalannya aksi berusaha menghalau aksi lempar gedung dan ingin merangsek masuk, namun upaya itu mendapat perlawanan, akhirnya aksi saling dorong tak terelakkan. Kendati demikian, aparat tidak terpancing emosinya dan tidak mengambil langkah represif.

Menurut mereka, UU Omnibuslaw merupakan pesanan dari investor asing yang menguntungkan pemerintah.

Baca juga :   Kader Syah Jadi Pemimpin Dompu

Hadirnya UU tersebut merupakan wujud perselingkuhan antara Pemerintah dan DPR yang membuat kebijakan menyengsarakan rakyat.

“UU cipta kerja merupakan kedzaliman DPR dan pemerintah terhadap rakyat,” ujar salah seorang orator.

Bukan saja orasi, mereka juga membawa spanduk dan dijejerkan selama aksi.

Dalam spanduknya mereka melampiaskan kemarahan terhadap pemerintah dan DPR dengan tulisan

“Bubarkan DPR, bangun dewan rakyat”.

“Cabut omnibuslaw, batalkan ciptaker”.

“Hati DPR sedang ada perbaikan”.

Melalui aksi itu, terdapat dua tuntutan mereka yaitu mendesak DPRD Dompu untuk memberi ultimatum atau rekomendasi “Cabut UU nibuslaw” saat ini, dan berikan sanksi kepada pihak-pihak yang merancang omnibuslwa.

Hingga berita ini diturunkan, massa masih bertahan dihalaman gedung wakil rakyat sambil orasi.

Ikuti berita Editor News di Google News, klik di sini.

Tags: CiptakerDemo kmd dompudprd dompuOmnibuslaw

Related Posts

Febvre ‘King of MXGP Samota’ 2023
Headline

Febvre ‘King of MXGP Samota’ 2023

25 Juni 2023
Korupsi RS Pratama Dompu, Polda tetapkan tersangka
Headline

Korupsi RS Pratama Dompu, Polda tetapkan tersangka

5 April 2023
Mantan ketua KONI Dompu ditahan usai jadi tersangka korupsi
Headline

Mantan ketua KONI Dompu ditahan usai jadi tersangka korupsi

4 April 2023
Next Post
Demo rusuh, massa hancurkan ruangan sidang DPRD Dompu, Polisi bubarkan pakai gas air mata

Demo rusuh, massa hancurkan ruangan sidang DPRD Dompu, Polisi bubarkan pakai gas air mata

Kapolres Dompu turun tangan, demo yang rusuh kini kondusif

Kapolres Dompu turun tangan, demo yang rusuh kini kondusif

Terbaru

Akankah Tomy Winata Menang Di Pulau Rempang?
Kolom & Opini

Akankah Tomy Winata Menang Di Pulau Rempang?

by EDITOR I News
20 September 2023
0

Oleh : Asyari Usman*     Tomy Winata (TW) menjadi perbincangan publik. Perusahaan miliknya, PT Makmur Elok Graha (MEG) dan...

Read more
Selamat! Afifuddin dilantik jadi staf ahli Bupati Bima

Selamat! Afifuddin dilantik jadi staf ahli Bupati Bima

19 September 2023
Sengketa eks terpidana, Nasdem legowo ganti caleg tapi…

Sengketa eks terpidana, Nasdem legowo ganti caleg tapi…

18 September 2023
Bagaimana hasil mediasi Demokrat dan KPU Dompu soal bacaleg TMS?

Bagaimana hasil mediasi Demokrat dan KPU Dompu soal bacaleg TMS?

18 September 2023
Polisi amankan sponsor terduga pelaku perdagangan orang di Dompu

Polisi amankan sponsor terduga pelaku perdagangan orang di Dompu

17 September 2023

Populer

  • Kajati, usut dana PKK Dompu 2 miliar

    Kajati, usut dana PKK Dompu 2 miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuh bacaleg dicoret KPU Dompu, 4 mantan terpidana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK diminta piknik ke Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana hasil mediasi Demokrat dan KPU Dompu soal bacaleg TMS?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat! Afifuddin dilantik jadi staf ahli Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page