SUARABBC.COM, Dompu – Duka menyelimuti seorang nenek dan ayah di Dompu, Nusa Tenggara Barat, dihari pertama menjalani ibadah puasa ramadhan 1441 H. Cucu Nenek Jahara Muhammad Akbar, (7 tahun), tewas terpanggang sebelum makan sahur.
Ceritanya, di pagi buta jelang makan sahur, Jum’at, (24/04/2020), nenek Jahara, Akbar, dan ayah nya nginap di gubuk milik mereka di area persawahan So Teka Pangere, Dusun Sorisakolo Barat, Desa Sorisakolo, Kecamatan Dompu.
Pada malam tragis itu, nenek dan korban tidur dalam satu gubuk yang sama, sedangkan Herman ayah korban tidur terpisah di gubuk lain yang jaraknya sekitar 6 meter dari gubuk korban. Tibalah waktunya untuk persiapan makan sahur, si nenek membangunkan korban yang sedang tidur, namun korban masih dalam keadaan mengantuk seraya menjawab, “Iya nek, saya gak sahur,”. Nenek pun langsung bergegas ke sungai untuk mengambil air minum, dan hal itu diberitahukan kepada korban.
Setelah nenek ke sungai, sekitar pukul 05.30 Wita, tiba-tiba gubuk tempat tidur korban terbakar. Kobaran api pertama kali dilihat ayah korban, yang pada saat itu merasakan hawa panas.
Karena ada hawa panas disekitar gubuk, sang ayah lalu terbangun, saat terbangun terdengar teriakan korban yang meminta tolong. Herman ingin menyelamatkan korban, namun apa daya kobaran api dari gubuk sudah membesar, dan menghanguskan gubuk serta korban yang sedang tertidur pulas.
Warga perkampungan sekitar yang mendengar kejadian berdatangan hendak memadamkan api, namun mereka telat karena api sudah padam dengan sendirinya, dan melahap seisi gubuk.
Tak disangka, sepulang dari sungai, nenek Jahara melihat gubuknya sudah rata dengan tanah. Bukan soal gubuknya, yang membuat hati nenek teriris dan air mata tak terbendung karena dilihatnya jasad Akbar tergeletak di tanah yang sudah berubah menjadi arang. Keluarga dari Lingkungan Sawete Timur, Kelurahan Bali Satu itu tak berdaya, kecuali pasrah dan mengikhlaskan kejadian.
Keterangan resmi Kapolres Dompu melalui PS Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah dalam release pers kepada wartawan menyebutkan, berdasarkan keterangan dari nenek Jahara, sebelum yang bersangkutan pergi ke Sungai untuk mengambil air minum, yang bersangkutan sempat melihat kaki korban berdekatan dengan lampu petak yang disimpan dibawah lantai gubuk tempat tidur korban. Karena melihat korban tertidur pulas, nenek Jahara pun tidak menghiraukannya.
Akibat kejadian tersebut, ayah korban mengalami kerugian materil berupa uang sekitar 20 juta rupiah yang disimpan di bawah kasur tempat tidur korban.
Informasi peristiwa kebakaran sampai di Polsek Dompu. Sekitar pukul 07.10 Wita, anggota Polsek langsung menuju ke TKP dan mengamankannya, serta melakukan penyiraman di lokasi kebakaran. Penyiraman dimaksudkan untuk mendinginkan sisa bangunan yang terbakar agar korban bisa segera dievakuasi.
Tiga puluh menit kemudian, Kapolsek Dompu IPDA I Kadek Suadaya Atmaja, S.sos., bersama dengan Tim INAFIS Polres Dompu tiba di lokasi kebakaran dan melakukan olah TKP, serta mengevakuasi korban. Olah TKO ikut dibantu Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Ivan Roland Cristofel.
Tepat pukul 9 pagi waktu setempat, anggota Polsek Dompu yang dipimpin Kapolsek Dompu dan Tim INAFIS, dibawah kendali Kasat Reskrim mengevakuasi korban ke RSUD Dompu untuk dilakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan itu, keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi.
Usai dilakukan pemeriksaan, jenazah korban dibawa kerumah duka di Lingkungan Sawete Timur untuk proses pemakaman.
Setelah pemakaman dilakukan, jajaran Polres Dompu menginisiasi monitoring situasi guna menghindari isu yang tidak benar di kalangan masyarakat yang dapat menimbulkan konflik. Karena dikhawatirkan tidak tertutup kemungkinan adanya oknum yang sengaja memanfaatkan situasi dengan membuat isu bahwa kejadian kebakaran tersebut sengaja dilakukan oleh keluarga korban. “Itu yang kami jaga dan antisipasi,” ujar Hujaifah.
Dia menambahkan, saksi dalam peristiwa tersebut yaitu ayah korban Herman Ahmad dan nenek Jahara. (pi).
Ikuti berita Editor News di Google News, klik di sini.