EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Pemerintahan Eksekutif

Bupati Dompu Pengecut

3 Juli 2018
in Eksekutif, Kabar Hukum
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Dompu – Bupati Dompu, Nusa Tenggara Barat, H. Bambang M. Yasin dituding pengecut oleh Johansyah salah satu CPNS K2, pasalnya H. Bambang tidak mau melaksanakan putusan PTUN Mataram soal nasib mereka.

Dalam orasinya didepan kantor Bupati, Selasa, 3 Juli 2018, dia (Johansyah, red)  membacakan amar putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram yang memerintahkan kepada Bupati Dompu untuk mengembalikan hak-hak CPNS K2 yang jumlahnya 118 orang.

Bupati Dompu melalui Kabag Humas dan Protokol Ardiansyah menjawab tuntutan CPNS K2, katanya pemerintah sudah menyampaikan surat resmi kepada BKN untuk menerbitkan kembali nota persetujuan NIP sebagaimana amar putusan TUN tentang pengembalian hak-hak 118 CPNS K2.

Baca juga :   Kasihan, Seorang Wanita di Bacok Security Hingga Jari nya…….

Pada kesempatan itu, atas nama pemerintah dirinya menghimbau kepada CPNS K2 untuk sabar menunggu proses. “Kami menghimbau teman-teman K2 untuk sabar menunggu proses karena pemerintah sedang berupaya atas nasib mereka”, ujar Ardiansyah.

Lebih jauh Ardiansyah menjelaskan, untuk melaksanakan putusan TUN Bupati tidak punya kewenangan akan itu, karena kewenangan tersebut melekat pada instansi lain yakni BKN. “Sehingga dengan lahirnya keputusan PTUN tidak serta merta Bupati bisa langsung melaksanakannya karena kembali kepada kewenangannya”, terang dia. (if).

Tags: 118 cpns k2 dompuBupati dompu pengecut
ShareTweetSend

Related Posts

Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran
Eksekutif

Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran

6 Mei 2026
Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta
Kabar Hukum

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

21 Mei 2025
Pelaku pencurian di Rato Store tertangkap di atas Kapal
Kabar Hukum

Pelaku pencurian di Rato Store tertangkap di atas Kapal

9 Februari 2025

Berita Rekomendasi

Gelar pelatihan legalitas usaha, RB Pertamina Dompu – LKP Putra Sativa dorong penjahit lokal naik kelas
UMKM & IKM

Gelar pelatihan legalitas usaha, RB Pertamina Dompu – LKP Putra Sativa dorong penjahit lokal naik kelas

25 Juni 2026

Donor darah HUT Bhayangkara 80, Polres Dompu gandeng UPD RSUD

Donor darah HUT Bhayangkara 80, Polres Dompu gandeng UPD RSUD

23 Juni 2026

Populer

  • Donor darah HUT Bhayangkara 80, Polres Dompu gandeng UPD RSUD

    Donor darah HUT Bhayangkara 80, Polres Dompu gandeng UPD RSUD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar pelatihan legalitas usaha, RB Pertamina Dompu – LKP Putra Sativa dorong penjahit lokal naik kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memantik kesadaran kolektif, Kajari Dompu inisiatif donor darah sukarela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Dompu – RSUD Manggelewa sepakati pelayanan darah yang aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.