Nusantara (EDITOR News) – Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung penyelenggaraan Musyawarah Adat Nasional (Musdatnas) yang akan diselenggarakan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (DPP Lemtari) pada akhir Februari 2023, di Gedung Nusantara V MPR RI.
Ia berharap Musdatnas menjadi momentum bagi pelestarian adat istiadat sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat adat, khususnya terhadap penyelesaian berbagai konflik agraria tanah adat.
“Pemerintah bersama DPR RI serta berbagai kalangan masyarakat adat saat ini sedang merancang RUU tentang Masyarakat Hukum Adat. Sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023, diharapkan bisa segera selesai. Dengan demikian bisa menguatkan posisi masyarakat hukum adat. Sekaligus menjadi payung hukum untuk melestarikan adat istiadat serta perlindungan terhadap masyarakat adat,” ujar Bamsoet usai menerima DPP Lemtari, di Jakarta, Selasa, 14 Februari 2023.
Pengurus DPP Lemtari yang hadir antara lain, Ketua Umum Suhaili Datuk Mudo, Wakil Ketua Prof. Yislim Alwahidi, Dewan Pakar Nurhamin, dan Wakil Sekjen Hidayat Subekti. Hadir pula DPW Lemtari Riau Hasrul Ali.
Menurut Bamsoet, dengan 1.340 suku dan 733 bahasa, sayangnya Indonesia belum memiliki big data yang merangkum berbagai kekayaan adat istiadat dari berbagai wilayah Indonesia. Karena itu, ia meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta kementerian/lembaga terkait harus segera melibatkan masyarakat adat untuk melakukan pendataan mengenai ragam adat istiadat yang ada di masing-masing masyarakat adat.
Untuk diketahui, perjuangan masyarakat adat di dalam pertemuan global telah mendorong adanya Deklarasi PBB tentang Hak Masyarakat Adat yang dikenal dengan United Nations Declarations on the Rights of Indigenous Peoples (UNDRIP). Indonesia merupakan salah satu dari 144 negara yang mendukung pengesahan deklarasi tersebut di Sidang Umum PBB pada 13 September 2007.
TEMPO.CO