Berita - EDITOR I News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR I News
No Result
View All Result
Home Kolom & Opini

Vonis Mati Ferdy Sambo Akan Berdampak Positif

by EDITOR I News
14 Februari 2023
in Kolom & Opini
0 0
0
📷 Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo saat bersiap menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Pembacaan putusan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini akan disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso. (Liputan6.com).

📷 Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo saat bersiap menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Pembacaan putusan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini akan disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso. (Liputan6.com).

11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Asyari Usman*

 

Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati. Vonis pangadilan negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, 13 Februari 2023, sejalan dengan tuntutan keluarga Brigadir Joshua dan desakan publik pada umumnya. Jaksa menuntut hukuman seumur hidup.

Apa yang akan terjadi berikutnya? Di luar proses hukum, yang akan terjadi selanjutnya adalah dampak positif hukuman mati itu.

Apa dampak positif vonis mati untuk Sambo itu? Dengan syarat hukuman mati ini akhirnya akan dilaksanakan setelah, tentunya, melewati proses banding, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) yang kemungkinan akan berlanjut ke titik akhir berupa pengajuan grasi ke Presiden, maka hukuman mati Sambo akan mengirimkan peringatan keras ke segala arah.

Hukuman mati dengan regu tembak atau tiang gantungan akan memberikan peringatan kepada Polisi secara umum bahwa perbuatan sewenang-wenang oleh penegak hukum, baik yang berposisi tinggi maupun yang berposisi rendah, akan dihukum berat – sangat berat. Dari sini, diharapkan akan menyebarlah efek jera. Bahwa sehebat apa pun seseoranga di Kepolisian, maupun instansi lain, hukum akan mengejar tanpa kompromi.

Siapa pun Anda, apa pun pangkat Anda, hukum akan ditegakkan jika Anda melakukan kejahatan. Berpangkat brigadir, kopral, kombes, kolonel atau jenderal, tidak akan menjadi faktor yang akan menghambat hukuman untuk Anda.

Inilah dampak positif vonis mati Sambo. Dampak itu sangat besar. Masyarakat boleh berharap agar polisi, tentara, jaksa, pejabat legislatif, eksekutif, hakim maupun orang awam yang terlibat kasus narkoba dalam jumlah spektakuler harus dijatuhi hukuman mati.

Begitu juga pelaku korupsi atau sogok-menyogok. Ketika rasa keadilan masyarakat menuntut hukuman mati, para hakim tidak perlu ragu mengetukkan palu di ruang sidang. Sekuat apa pun terdakwanya.

Baca juga :   Partai Demokrat Dompu bagikan sembako bantu masyarakat susah

Kembali ke Sambo, diskursus di tengah masyarakat tentang hukuman apa yang harus dijatuhkan kepadanya, berlanngsung sengit. Ada yang berteori bahwa hukuman yang bukan hukuman mati regu tembak, tidak akan menimbulkan efek jera. Pendapat ini didasarkan pada fakta kesewenangan yang mungkin disertai keangkuhan Sambo dalam melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua.

Sambo menyalahgunakan kekuasaan sebagai kepala divisi Propam. Dia melibatkan banyak bawahan struktural atau bawahan kepangkatannya untuk menghilangkan jejak sebagai pelaku pembunuhan. Karena itu, hukuam mati di depan regu tembak akan mengirimkan pesan keras kepada semua anggota Polri, agar jangan pernah bertindak sewenang-wenang.

Ada alasan lain mengapa Sambo wajar menghadapi regu tembak. Pertama, pembunuhan terhadap Brigadir Joshua dilakukan secara sadis. Ini merupakan fakta hukum yang disampaikan para saksi, baik di tahap penyidikan maupun di ruang sidang.

Kedua, hukuman yang lebih ringan dari hukuman mati yang tereksekusi sangat dikhawatirkan akan memberikan peluang kepada Sambo untuk “come back” (tampil lagi). Ini, antara lain, diartikan sebagai kesempatan untuk melakukan hal-hal yang bisa mengancam keselamatan orang-orant tertentu yang dianggap memberatkan Sambo.

Ketiga, hukuman seumur hidup – apalagi cuma hukuman penjara sekian belas tahun – sangat mungkin akan memberikan kesempatan kepada Sambo untuk bebas dari penjara jauh lebih cepat dari vonis.

Untuk alasan kedua dan ketiga ini, publik berpendapat Sambo adalah seseorang yang dianggap masih memiliki pengaruh yang kuat di Polri meskipun dia sudah dipecat. Anggapan ini sangat valid. Sebab, Sambo selama bertahun-tahun telah membangun jejaring mafia lewat posisinya sebagai kepala satuan tugas khusus (Satgassus) Merah Putih yang memiliki kewenangan besar.

Baca juga :   Waspada Angin Kencang dan Angin Puting Beliung Saat Musim Peralihan

Satgassus memang sudah dibubarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak lama setelah diketahui pembunuhan berencana Brigadir Joshua. Tetapi, ada keyakinan bahwa Sambo masih menjadi figur kuat di Polri hingga hari ini.

Setelah perbuatan sadis Sambo terungkap, rakyat menuntut agar Kepolisian melakukan reformasi total. Hukuman mati regu tembak untuk Sambo akan menjadi salah satu “drive” (dorongan) reformasi total itu.

Pembunuhan berencana oleh seorang perwira tinggi berbintang dua dan berjabatan sebagai kepala divisi polisinya polisi, tidak menyisakan sedikit pun ruang untuk memberikan keringanan. Majelis hakim tidak punya banyak pilihan kecuali “zero tolerance” alias nihil toleransi. Dan ini telah ditunjukkan para hakim.

Sambo pernah menjadi salah seorang penegak hukum tertinggi di negara ini. Predikat itu dia injak-injak sendiri. Dia kotori sampai ke titik ekstrem. Dia rusak reputasi Polri dan para koleganya.

Hukuman seumur hidup berpeluang untuk diutak-atik penafsiran dan statusnya. Pengertiannya bisa beraneka ragam dan statusnya bisa diubah oleh kekuatan tertentu atau perubahan sosial-politik.

Bila ini terjadi, dan Sambo bisa “berkuasa” kembali, maka dampaknya akan sangat buruk. Sambo boleh jadi akan memainkan pengaruhnya jika, sebagai contoh, dia bebas dalam 10 tahun mendatang. Boleh jadi, akan ada lagi Sambo-Sambo lain yang merasa enak melakukan pembunuhan berencana dan enak pula menjadi pembesar mafia. Polri bisa hancur berkeping-keping.

 

*Penulis adalah Wartawan Freedom News

Tags: asyari usmanbrigadir yoshuadompuFerdy samboPembunuhan berencanasamboYoshua hutabarat

Related Posts

Sri Mulyani Harus Buktikan Dirinya Bersih Dari Skandal 300 T
Kolom & Opini

Sri Mulyani Harus Buktikan Dirinya Bersih Dari Skandal 300 T

16 Maret 2023
Di Mana-mana Pemimpin Membangun Rakyat, Di Sini Membangun Kekayaan Korupsi
Kolom & Opini

Di Mana-mana Pemimpin Membangun Rakyat, Di Sini Membangun Kekayaan Korupsi

12 Maret 2023
Pasien Diusir Dari RS, Tapi Pegawai Pajak Bisa Punya Duit Ratusan Miliar
Kolom & Opini

Pasien Diusir Dari RS, Tapi Pegawai Pajak Bisa Punya Duit Ratusan Miliar

9 Maret 2023
Next Post
Ferdy Sambo Akhirnya Nanti Akan Bebas?

Ferdy Sambo Akhirnya Nanti Akan Bebas?

Sosok dibalik suksesnya sidang Ferdy Sambo cs

Sosok dibalik suksesnya sidang Ferdy Sambo cs

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR I News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page