EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Parlementaria

Tanggapan Pemerintah Atas Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Dompu April 2019

19 Mei 2019
in Parlementaria
0 0
0
arifuddin

Wakil Bupati Dompu, Nusa Tenggara Barat Arifuddin, SH., sedang membacakan tanggapan Pemerintah Daerah atas Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Dompu pada acara Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Dompu, April 2019. (Foto ; my).

Share on FacebookShare on Twitter

Tanggapan Pemerintah Atas Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Dompu Pada Acara Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Dompu April 2019

***

Puji syukur mari kita panjatkan kepada Allah SWT atas segala limpahan rahmat, taufiq, dan hidayah-Nya kepada kita semua sehingga kita dapat hadir ditempat ini dalam keadaan sehat wal afiat. Shalawat dan salam atas junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW yang telah memberikan petunjuk bagi keselamatan hidup kita, sehingga dengan rahmat dan ridhonya kita dapat menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Dompu hari ini, Selasa, 30 April 2019.

***

Para pendiri Negara Republik Indonesia telah menyepakati Indonesia berdasarkan Negara hukum (Rechstaat) bukan Negara kekuasaan (Machstaat). Manifestasi dari Negara hokum itu sendiri adalah disepakatinya Pancasila sebagai dasar Negara sekaligus Pancasila dijadikan sebagai sumber dari segala sumber hokum yang berlaku di Indonesia. Elaborasi Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hokum termaktum didalam konstitusi Negara Republik Indonesia yakni UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 1 ayat (3) berbunyi “Indonesia adalah Negara hokum”.

Baca juga :   PIDATO BUPATI DOMPU DIHADAPAN SIDANG PARIPURNA DPRD KABUPATEN DOMPU DENGAN AGENDA PENYAMPAIAN RANCANGAN KEBIJAKAN UMUM APBD dan PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA PERUBAHAN APBD KABUPATEN DOMPU TAHUN ANGGARAN 2018

***

Implementasi pasal 1 ayat (3) UUD RI tahun 1945 adalah lahirnya UU pokok maupun UU organic yakni UU nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dan peraturan Menteri Dalam Negeri RI nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hokum daerah. Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dan peraturan Menteri Dalam Negeri RI nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hokum daerah, merupakan pedoman penyusunan produk hokum daerah yang terangkum didalamnya nilai-nilai filosofi, nilai hokum, dan nilai-nilai sosial.

***

Bahwa bentuk produk hokum daerah menurut Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hokum daerah, ada dua jenis yakni dalam bentuk peraturan yang disebut dengan regelling dan dalam bentuk ketetapan/keputusan disebut dengan beschkking. Pembentukan peraturan daerah yang dilakukan saat ini merupakan pengejewantahan kewenangan atributif dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, selain itu dalam rangka implementasi rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah, dan tugas pembantuan serta mengakomodir aspirasi masyarakat.

Baca juga :   Kata Akhir Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Terhadap Raperda Usul Pemerintah Daerah Dan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Dompu April 2019

***

Rapat paripurna hari ini adalah salah satu tahapan/proses dari Program Pembentukan Peraturan Daerah ( PropemPerda) Kabupaten Dompu tahun 2019 antara lembaga eksekutif dan lembaga legilslatif, dimana tahun 2019 ini telah disepakati ada sekitar 8 Raperda yang telah dibahas, baik dari hak inisiatif dari lembaga legislative maupun yang diusulkan oleh eksekutif. Dan raperda-raperda tersebut ada yang merupakan usulan baru maupun yang bersifat perubahan. Adapun 8 Perda yang nantinya akan disetujui bersama antara lembaga legislative dan eksekutif menjadi Perda adalah 6 Raperda dari usulan Pemerintah antara lain :

Page 1 of 2
12Next
Tags: dprd dompuparipurna dprd dompu 2019tanggapan pemkab dompu
ShareTweetSend

Related Posts

Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan
Parlementaria

Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

8 Mei 2025
PIDATO BUPATI DOMPU DIHADAPAN SIDANG PARIPURNA DPRD KABUPATEN DOMPU DENGAN AGENDA PENYAMPAIAN RANCANGAN KEBIJAKAN UMUM APBD dan PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA PERUBAHAN APBD KABUPATEN DOMPU TAHUN ANGGARAN 2018
Parlementaria

PIDATO BUPATI DOMPU DIHADAPAN SIDANG PARIPURNA DPRD KABUPATEN DOMPU DENGAN AGENDA PENYAMPAIAN RANCANGAN KEBIJAKAN UMUM APBD dan PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA PERUBAHAN APBD KABUPATEN DOMPU TAHUN ANGGARAN 2018

2 Juli 2019
hagub dompu
Parlementaria

Pidato Pengantar Penyampaian Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018 Kabupaten Dompu

14 Juni 2019

Berita Rekomendasi

Mejeng di Festival Lakey, Bupati Dompu komit lestarikan Timbu
Berita Utama

Mejeng di Festival Lakey, Bupati Dompu komit lestarikan Timbu

28 April 2025

Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

8 Mei 2025
Plt Kabid Kebudayaan apresiasi terobosan Bupati menata kota: Dan kita usul dibangun landmark Timbu

Plt Kabid Kebudayaan apresiasi terobosan Bupati menata kota: Dan kita usul dibangun landmark Timbu

27 April 2025
Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Buku se-Dunia 23 April 2025

Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Buku se-Dunia 23 April 2025

22 April 2025

Populer

  • Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

    Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi pemateri bimtek, Dedi Arsyik: Pemajuan kebudayaan dapat memperteguh identitas bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Buku se-Dunia 23 April 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Kartini Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.