Dompu [EDITOR I News] – Maraknya aktivitas pengambilan atau penambangan bahan galian C di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, membuat geram Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Pasalnya, eksploitasi terhadap Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tersebut jika dilakukan secara membabibuta, maka dampaknya sangat fatal terhadap lingkungan, dan pasti merugikan masyarakat.
Apalagi, kalau penambangan dilakukan secara kucing kucingan oleh oknum yang tidak mengantongi ijin, maka merugikan daerah dari aspek pendapatan.
Oleh sebab itu, Ketua DPRD Dompu, Muttakun mengingatkan dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB untuk tidak hanya mengeluarkan ijin kepada perusahaan, jauh lebih penting bagaimana supaya melakukan koordinasi pengawasan dengan kabupaten.
Karena pihaknya tidak akan memberikan toleransi, DPRD benar-benar memperhatikan dengan melakukan pengawasan, jangan sampai ada perusahaan yang hanya menikmati dan mengeksploitasi galian C kemudian tidak memiliki ijin.
“Itu warning,” tegas politisi NasDem itu.
Apalagi ungkap Muttakun, pengambilan galian C disepanjang daerah aliran sungai, pesisir pantai, dan di kawasan gunung Tambora jangan sampai diketahui tidak mengantongi ijin termasuk untuk perusahaan-perusahaan yang diwajibkan memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDaL. Karena ada indikasi beberapa perusahaan yang memang duluan melakukan eksploitasi tanpa terlebih dahulu mengantongi ijin.
“Jangan sampai ketika DPRD turun melakukan inspeksi mendadak bahkan penelusuran dokumen-dokumen perijinan, disitu diketahui ada perusahaan tidak memiliki ijin, maka DPRD langsung memanggil perusahaan yang bersangkutan. Apabila dilakukan pemanggilan perusahaan terbukti tidak punya ijin, maka nanti DPRD mendorong supaya itu diselesaikan secara hukum oleh pihak yang bertanggungjawab,” tandasnya lagi.
Maka dari itu lembaganya mendorong pemerintah provinsi dan Pemkab Dompu untuk segera membentuk tim terpadu, mencegat lolosnya galian-galian C yang keluar dari Dompu terutama yang beroperasi di Kecamatan Pekat.
“Tim terpadu harus segera terwujud,” pungkas anggota dewan dua periode tersebut.