EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Ekbis

Tahun 2026, UMK Dompu Rp2.751.290

27 Desember 2025
in Ekbis
0 0
0
šŸ“· Ilustrasi UMP buruh. (Detik.com).

šŸ“· Ilustrasi UMP buruh. (Detik.com).

Share on FacebookShare on Twitter

Dompu [EDITOR I News] – Besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, sebesar Rp2.751.290.

Jika dibandingkan tahun 2025 hanya Rp2.605.734, artinya UMK tahun depan mengalami kenaikan sekitar 5,58 persen.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Dompu, Muhammad Nur Salam mengatakan, penetapan UMK 2026 melewati proses pembahasan sesuai ketentuan yang berlaku dan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah, dimana penetapan UMK ini merupakan hasil perhitungan dan kesepakatan yang mengacu pada regulasi pengupahan.

Dijelaskan, UMKĀ merupakan standart upah bagi pekerja di bawah 1 tahun dan bestatus lajang. Jika pekerja sudah bekerja diatas satu tahun, maka upah yang diterima wajib diatas UMK.

Baca juga :   Wajah Krakatau Steel Dalam Perekonomian Nasional

Ia berharap, mudah-mudahan kenaikan UMK dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja Dompu, ucapnya saat dihubungi Sabtu (27/12).

Untuk diketahui lanjut Nur Salam, nilai UMK Kabupaten Dompu tahun 2026 lebih tinggi sekitar 2,9 persen dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Nusa Tenggara Barat, yaitu sebesar Rp2.673.861.

“Artinya, kenaikan UMK kita melebihi angka UMP NTB merupakan wujud komitmen Pemkab Dompu dalamĀ memperhatikan kesejahteraan pekerja di daerah,ā€ ujarnya lagi.

Dengan ditetapkannya UMK, pihaknya berharap perusahaan dan pemberi kerja melaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus tetap menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.

“Semoga kenaikan UMK ini dapat meningkatkan daya beli pekerja, tanpa mengganggu keberlangsungan dunia usaha,ā€ harapnya.

 

Baca juga :   Aroma Ori Coffee Melangit di Tiga Benua
Tags: Umk 2026Umk dompuump ntb
ShareTweetSend

Related Posts

Proyek Geothermal Hu’u Akan Digarap, Daerah Kecipratan Cuan
Ekbis

Proyek Geothermal Hu’u Akan Digarap, Daerah Kecipratan Cuan

16 Agustus 2024
Mendulang Cuan di Pelabuhan Calabai
Ekbis

Mendulang Cuan di Pelabuhan Calabai

14 Juli 2024
Aroma Ori Coffee Melangit di Tiga Benua
Ekbis

Aroma Ori Coffee Melangit di Tiga Benua

9 Desember 2023

Berita Rekomendasi

Donor darah HUT Bhayangkara 80, Polres Dompu gandeng UPD RSUD
Bakti Sosial

Donor darah HUT Bhayangkara 80, Polres Dompu gandeng UPD RSUD

23 Juni 2026

Memantik kesadaran kolektif, Kajari Dompu inisiatif donor darah sukarela

Memantik kesadaran kolektif, Kajari Dompu inisiatif donor darah sukarela

19 Juni 2026
Gelar pelatihan legalitas usaha, RB Pertamina Dompu – LKP Putra Sativa dorong penjahit lokal naik kelas

Gelar pelatihan legalitas usaha, RB Pertamina Dompu – LKP Putra Sativa dorong penjahit lokal naik kelas

25 Juni 2026

Populer

  • Donor darah HUT Bhayangkara 80, Polres Dompu gandeng UPD RSUD

    Donor darah HUT Bhayangkara 80, Polres Dompu gandeng UPD RSUD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar pelatihan legalitas usaha, RB Pertamina Dompu – LKP Putra Sativa dorong penjahit lokal naik kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memantik kesadaran kolektif, Kajari Dompu inisiatif donor darah sukarela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Dompu – RSUD Manggelewa sepakati pelayanan darah yang aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

Ā© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

Ā© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.