SUARABBC.COM, Dompu – Pemerintah pun telah menyusun strategi reformasi birokrasi nasional untuk mencapai tiga sasaran reformasi birokrasi, yaitu terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, meningkatknya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi, serta meningkatnya kualitas pelayanan publik. Strategi pemerintah tersebut dibagi menjadi dua kerangka, yaitu makro (sebagai kerangka regulasi nasional) dan mikro (sebagai program/kegiatan pada tingkat instansi).
Pada tingkat makro, tiga strategi telah ditetapkan, yaitu melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN), RUU Administrasi Pemerintahan, dan Sembilan Program Percepatan Reformasi Birokrasi. Sembilan program tersebut adalah penataan struktur birokrasi, penataan jumlah, distribusi dan kualitas PNS, sistem seleksi dan promosi secara terbuka, profesionalisasi PNS, pengembangan sistem elektronik pemerintah (E-Government), peningkatan pelayanan publik, peningkatan transparansi dan akuntabilitas aparatur, peningkatan kesejahteraan pegawai negeri, dan efisiensi belanja pegawai.
Sementara di tingkat mikro, pemerintah telah menetapkan Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, Road Map Reformasi Birokrasi, dan pedoman pelaksanaan lainnya yang menyasar delapan area perubahan melingkupi organisasi, tatalaksana, sumber daya manusia aparatur, peraturan perundang-undangan, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, dan budaya kinerja.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla nampaknya menyadari betul bahwa reformasi birokrasi di Indonesia berjalan sangat lambat akibat pola pikir dan perilaku birokrat yang belum berkomitmen untuk berubah. Oleh karenanya, tepat jika Presiden Joko Widodo kemudian mengeluarkan semangat perubahan melalui “Revolusi Mental”.
Revolusi mental memang dirasa perlu dilakukan untuk mengubah mindset dan culture set aparatur yang selama ini seolah berperilaku layaknya priyayi. Revolusi mental menekankan tiga aspek penting yang harus ditanamkan, yaitu integritas, etos kerja, dan gotong royong. Ketiga hal tersebut yang kemudian harus diaplikasikan oleh birokrat dalam rangka percepatan reformasi birokrasi.
Kemudian bagaimana menilai tingkat keberhasilan pelaksanaan program percepatan reformasi birokrasi hingga saat ini? Ada tiga indikator utama yang bisa memberikan penilaian terhadap tingkat keberhasilan percepatan reformasi birokrasi, yaitu Indeks Persepsi Korupsi, Peringkat Kemudahan Berusaha (ease of doing business/eodb) dan jumlah instansi pemerintah yang memiliki akuntabilitas tinggi.
Berdasarkan survey Lembaga Tranparency International (TI), indeks persepsi korupsi di Indonesia tahun 2016 mengalami perbaikan. Indoensia menempati posisi 88 dari 168 negara, di mana pada tahun sebelumnya, indeks persepsi korupsi Indonesia berada pada peringkat 107.
Untuk peringkat kemudahan berusaha, Bank Dunia juga telah merilis bahwa Indonesia mengalami perbaikan posisi jika dibandingkan periode sebelumnya, di mana tahun 2016 Indonesia menempati urutan 109 dari sebelumnya peringkat 120.
Begitu pula dengan akuntabilitas instansi pemerintah juga terus mengalami perbaikan. Hal tersebut tercermin dari banyaknya komitmen yang muncul diberikan pimpinan instansi, baik pusat maupun daerah. Dengan banyaknya komitmen tersebut, mengindikasikan besarnya kepedulian pimpinan setiap instansi pemerintah untuk melakukan perubahan dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Sadar atau tidak, pergeseran pandangan terhadap birokrasi yang korup mulai terlihat. Perubahan yang terjadi dalam birokrasi karena tuntutan zaman, telah berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan saat ini. Hal tersebut terlihat dari berbagai survey yang dilakukan oleh lebaga-lembaga survey, seperti menurunnya indeks persepsi korupsi dan membaiknya peringkat kemudahan berusaha.
Dengan demikian, bukan tidak mungkin visi reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan kelas dunia perlahan akan tercapai. Optimisme tersebut nampaknya memang harus dijaga seiring dengan berbagai perbaikan yang telah diupayakan secara simultan oleh pemerintah demi terwujudnya good and clean government. (*).
Sumber : Bagian Ortala Setda Dompu, dari (https://rbkunwas.menpan.go.id/artikel/artikel-rbkunwas/115-reformasi-birokrasi-pondasi-wujudkan-good-and-clean-government).
Ikuti berita Editor News di Google News, klik di sini.