EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Parlementaria

Laporan Hasil Pembahasan Pansus DPRD Dompu Terhadap LKPJ Bupati Dompu Tahun 2018 Pada Rapat Paripurna April 2019

18 Mei 2019
in Parlementaria
0 0
0
paripurna dprd dompu

Suasana rapat paripurna khusus DPRD Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, April 2019. (Foto ; my).

Share on FacebookShare on Twitter

j.   Tanggapan masyarakat atas informasi LPPD; dan

k.    Laporan dan/atau informasi lain yang akurat dan jelas penanggungjawabnya (Pasal 16, PP Nomor 6 Tahun 2008). Dengan demikian ada keterkaitan antara Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP Nomor 58 Tahun 2005), dan Rekomendasi/Tanggapan DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah, LPPD dan Informasi LPPD (PP Nomor 3 Tahun 2007) dengan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (PP Nomor 6 Tahun 2008). Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Bupati sebagaimana telah ditetapkan dalam Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Amanat Undang-undang itu secara tegas dinyatakan bahwa : “ Kepala Daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban  dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah” Implementasi dari kewajiban pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah tersebut, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat. Peraturan Pemerintah ini merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk mewujudkan prinsip-prinsip tata kepemerintahan yang baik (good governance), yaitu adanya akuntabilitas, efektifitas, efisiensi, transparansi, partisipasi masyarakat (publik), penegakan hukum dalam setiap penyelenggaraan urusan pemerintahan. Maksud kewajiban pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan dalam peraturan pemerintah ini merupakan bentuk “triple accountability” Bupati kepada stakeholder pemerintahan dan pembangunan yang meliputi Pemerintah Pusat, DPRD dan Masyarakat secara luas. Dalam rangka melaksanakan prinsip akuntabilitas, LKPJ  disampaikan oleh Kepala Daerah kepada DPRD dalam suatu Rapat Paripurna DPRD, kemudian dibahas secara internal sesuai dengan tata tertib DPRD.  Hasil pembahasan internal tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD selambat lambatnya 30 (tiga puluh) hari setelah LKPJ diterima. Keputusan DPRD tersebut disampaikan kepada Kepala Daerah dalam rapat paripurna sebagai rekomendasi kepada Kepala Daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan. Memperhatikan hal tersebut, maka Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati hakekatnya dapat dipandang sebagai “public responsibility” dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai Kepala Daerah melalui DPRD dalam rangka membentuk dan mewujudkan pemerintahan daerah yang transparan dan demokratis. Dengan demikian LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2018 adalah pemenuhan kewajiban atas pertanggungjawaban atas upaya-upaya yang telah dilakukan serta hasil yang dicapai dalam pelaksanaan kegiatan secara sistematis dan terstruktur pada periode tahun anggaran 2018. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten  Dompu telah melakukan proses pembahasan LKPJ Bupati  Dompu Akhir Tahun Anggaran 2018 ini sebagai salah satu perwujudan dan implementasi dari fungsi pengawasan DPRD dalam tata pemerintahan daerah  sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 berikut perubahan- perubahannya.

Baca juga :   PAW NasDem Dompu, Sahlan : Tunggu Surat Pimpinan DPRD dan Syarat Bukan Hanya Suara Terbanyak
Page 2 of 9
Prev123...9Next
Tags: dprd dompulkpj bupati 2018paripurna dprd dompu 2019perda 2019
ShareTweetSend

Related Posts

Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan
Parlementaria

Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

8 Mei 2025
PIDATO BUPATI DOMPU DIHADAPAN SIDANG PARIPURNA DPRD KABUPATEN DOMPU DENGAN AGENDA PENYAMPAIAN RANCANGAN KEBIJAKAN UMUM APBD dan PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA PERUBAHAN APBD KABUPATEN DOMPU TAHUN ANGGARAN 2018
Parlementaria

PIDATO BUPATI DOMPU DIHADAPAN SIDANG PARIPURNA DPRD KABUPATEN DOMPU DENGAN AGENDA PENYAMPAIAN RANCANGAN KEBIJAKAN UMUM APBD dan PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA PERUBAHAN APBD KABUPATEN DOMPU TAHUN ANGGARAN 2018

2 Juli 2019
hagub dompu
Parlementaria

Pidato Pengantar Penyampaian Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018 Kabupaten Dompu

14 Juni 2019

Berita Rekomendasi

Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi
Pertanian

Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

11 Juni 2025

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

20 Mei 2025
ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

10 Juni 2025
Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

21 Mei 2025

Populer

  • ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntabilitas Kinerja : Orkestrasi Membangun Pemerintah Yang Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto : Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H Bupati & Wakil Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.