Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Alhamdulillahirabil alamin Puji syukur kepada Allah, Tuhan sekalian alam yang memberi kesempatan pada kita semua untuk turut memberikan kontribusi atas komitmen, harapan dalam mentatati tugas dan kewajiban sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap amanat yang kita emban.
Selanjutnya ucapan terima kasih kami sampaikan kapada Pimpinan DPRD yang telah memberikan kesempatan pada Fraksi kami untuk menyampaikan kata Akhir Fraksi terhadap Raperda Inisiatif DPRD dan Raperda Pengajuan pemerintah Daerah.
***
Setelah memperhatikan dan mengamati semua tahapan-tahapan pelaksanaan pembentukan terhadap Raperda yang telah disampaikan oleh Pemerintah daerah dan Badan Pembentukan Perda beberapa waktu yang lalu kita telah melewati laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Perda DPRD, dan Jawaban Pemerintah terhadap hasil pembahasan sejumah Raperda.
***
Berbagai persoalan yang terjadi di Kelurahan maupun di Desa perlu adanya regulasi dan penyempurnaan untuk Perda yang terdahulu demi terlaksananya Pemerintahan Desa yang tertib dan aman, dalam memperhatikan banyaknya anak-anak penyandang Disbilitas dan kekurangan dalam Fisik merupakan kewajiban kita bersama dalam melindungi dan memuhi Hak-haknya serta meningkatkan kemampuan, kepedulian dan tanggungjawab sosial dunia usaha dalam perlindungan dan pemberdayaan Penyandang Disabilitas secara melembaga serta berkelanjutan, menyingung persoalan Pengolelaan Barang Milik Daerah agar tertibnya Barang-barang Milik Daerah, dan berbagai Ijin Retribusi dalam mengenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan merupakan Kewajiban kita bersama.
Setelah Fraksi kami mempelajari dan melihat materi substansi yang dikaitkan dengan tanggapan Pemerintah dan laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Perda terhadap beberapa Raperda baik, dipandang perlu untuk dijadikan Peraturan daerah dengan mengingat landasan dan pertimbangan yuridis yang dimilikinya.
***
Dari beberapa Raperda dimaksud, maka dengan demikian Fraksi kami berpendapat bahwa Raperda – Raperda dimasud baik dari sisi syarat formal dan materil telah sesuai dan selaras dengan aturan dan ketentuan tata cara penyusunan dan Pembentukan Peraturan Daerah. Dan karena itu dengan diawali ucapan Bismillahirrahmanirrahim Fraksi Gerindra Berkarya dapat menerima Raperda dimaksud yang selanjutnya untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Demikian Kata Akhir Fraksi yang dapat kami sampaikan terima kasih atas perhatian bersama. (/*).
Billahitaufiqwalhidayah
Wassalamu’alaikum wr wb
FRAKSI GERINDRA BERKARYA DPRD KAB. DOMPU
- H. DIDY WAHYUDDIN, SE (KETUA)
- ABDUL FAKAH (WAKIL KETUA)
- KURNIA RAMADHAN,SE (SEKRETARIS)
- JAMALUDIN, S.Sos (ANGGOTA)
- Drs. M. SATRI IRAWAN (ANGGOTA)