Berita - EDITOR News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR News
No Result
View All Result
Home Berita Pilihan

Besok, DKPP akan periksa Ketua KPU Kabupaten Dompu secara tertutup

by EDITOR News
3 Agustus 2022
in Berita Pilihan
0 0
0
📷 Drs. Arifuddin. (Ist).

📷 Drs. Arifuddin. (Ist).

4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (EDITOR News) – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 24-PKE-DKPP/VII/2022 secara hibrida pada Kamis (4/8/2022) pukul 10.00 WITA.

Perkara ini diadukan oleh Didik Hermawan Luhulima. Ia mengadukan Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arifuddin.

Dalam pokok aduannya, Didik menduga Arifuddin telah melakukan hubungan tidak pantas di luar pernikahan dengan seorang perempuan yang merupakan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Dompu periode 2020-2021.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Anggota DKPP dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca juga :   Kapolsek Pekat gelar diskusi di grasi mobil beralaskan tikar dengan Kades dan Pemuda

Rencananya, sidang ini akan dilakukan dengan metode hibrida, dengan Majelis di Kantor Bawaslu Provinsi NTB, Kota Mataram, dan pihak lain mengikuti secara daring dari daerahnya masing-masing.

Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia.

Ia menambahkan, sidang kode etik DKPP bersifat tertutup karena berkaitan dengan asusila.

dkpp.go.id

Tags: dkppdompuKpu rikpud dompuSidang asusila ketua kpud dompusidang etik ketua kpud dompu arifuddin

Related Posts

Cara unit transfusi darah RSUD Dompu memenuhi permintaan 600 kantong darah per bulan
Berita Pilihan

Cara unit transfusi darah RSUD Dompu memenuhi permintaan 600 kantong darah per bulan

17 Januari 2023
Penabrak anggota DPRD Dompu belum juga diproses, keluarga minta segera ditahan
Berita Pilihan

Penabrak anggota DPRD Dompu belum juga diproses, keluarga minta segera ditahan

28 Desember 2022
Viral gubuk reot nenek Mu’minah, BAZNAS berikan bantuan
Berita Pilihan

Viral gubuk reot nenek Mu’minah, BAZNAS berikan bantuan

1 November 2022
Next Post
KPU nyatakan berkas PKB lengkap

KPU nyatakan berkas PKB lengkap

Daftar Pemilu, dokumen Partai Demokrat lengkap

Daftar Pemilu, dokumen Partai Demokrat lengkap

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page