EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Ekbis

Tahun 2026, UMK Dompu Rp2.751.290

27 Desember 2025
in Ekbis
0 0
0
đź“· Ilustrasi UMP buruh. (Detik.com).

đź“· Ilustrasi UMP buruh. (Detik.com).

Share on FacebookShare on Twitter

Dompu [EDITOR I News] – Besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, sebesar Rp2.751.290.

Jika dibandingkan tahun 2025 hanya Rp2.605.734, artinya UMK tahun depan mengalami kenaikan sekitar 5,58 persen.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Dompu, Muhammad Nur Salam mengatakan, penetapan UMK 2026 melewati proses pembahasan sesuai ketentuan yang berlaku dan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah, dimana penetapan UMK ini merupakan hasil perhitungan dan kesepakatan yang mengacu pada regulasi pengupahan.

Dijelaskan, UMK merupakan standart upah bagi pekerja di bawah 1 tahun dan bestatus lajang. Jika pekerja sudah bekerja diatas satu tahun, maka upah yang diterima wajib diatas UMK.

Baca juga :   3Kiosk kini hadir di Dompu, nikmati keuntungannya

Ia berharap, mudah-mudahan kenaikan UMK dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja Dompu, ucapnya saat dihubungi Sabtu (27/12).

Untuk diketahui lanjut Nur Salam, nilai UMK Kabupaten Dompu tahun 2026 lebih tinggi sekitar 2,9 persen dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Nusa Tenggara Barat, yaitu sebesar Rp2.673.861.

“Artinya, kenaikan UMK kita melebihi angka UMP NTB merupakan wujud komitmen Pemkab Dompu dalam memperhatikan kesejahteraan pekerja di daerah,” ujarnya lagi.

Dengan ditetapkannya UMK, pihaknya berharap perusahaan dan pemberi kerja melaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus tetap menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.

“Semoga kenaikan UMK ini dapat meningkatkan daya beli pekerja, tanpa mengganggu keberlangsungan dunia usaha,” harapnya.

 

Baca juga :   Mendulang Cuan di Pelabuhan Calabai
Tags: Umk 2026Umk dompuump ntb
ShareTweetSend

Related Posts

Proyek Geothermal Hu’u Akan Digarap, Daerah Kecipratan Cuan
Ekbis

Proyek Geothermal Hu’u Akan Digarap, Daerah Kecipratan Cuan

16 Agustus 2024
Mendulang Cuan di Pelabuhan Calabai
Ekbis

Mendulang Cuan di Pelabuhan Calabai

14 Juli 2024
Aroma Ori Coffee Melangit di Tiga Benua
Ekbis

Aroma Ori Coffee Melangit di Tiga Benua

9 Desember 2023

Berita Rekomendasi

Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW
Politik

Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

21 Mei 2026

RSUD Dompu dan RSUD Manggelewa sepakati pelayanan darah yang aman

RSUD Dompu dan RSUD Manggelewa sepakati pelayanan darah yang aman

3 Juni 2026
Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

19 Mei 2026
Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

11 Mei 2026

Populer

  • Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

    Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacuan Kuda Ren Teratur sukses, Bupati Dompu sangat mengapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.