EDITOR I News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
Home Headline

Video porno pasien covid-19 makan korban, Dua pegawai RSUD Dompu ditahan

by EDITOR I News
22 Januari 2021
in Headline
0 0
0
Bb Porno

Barang bukti yang disita Polisi.

Share on FacebookShare on Twitter

Editor, Dompu – Dua pegawai RSUD Dompu ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka pembuat dan penyebar video porno pasien covid-19 di RSUD Dompu, dimana pelaku dalam video adalah oknum Polisi dan masyarakat.

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, Jum’at (22/01/2021) mengungkapkan, dari keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada, pihaknya sudah menetapkan dua orang tersangka, dan penetapan tersebut setelah melalui tahapan gelar perkara pada Kamis kemarin waktu malam.

Dua tersangka dimaksud yakni inisial A (31), perawat PNS di RSUD Dompu dan HM pegawai honorer di RSUD Dompu, awalnya mereka diperiksa sebagai saksi. Mereka dijerat Pasal 27 Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6-12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Baca juga :   Nasib Polisi dan wanitanya di video mesum ruang isolasi covid-19 RSUD Dompu

Kronologis dan peran para tersangka

Syarif menjelaskan, dalam proses lidik dan penyidikan, tersangka A mengaku dengan sengaja merekam adegan mesum itu di layar monitor CCTV dari dalam ruangan jaga piket. Video yang direkam oleh A dikirim lalu ke HM menjelang pergantian piket jaga dengan tujuan melaporkan kepada atasannya yaitu kepala ruangan atas kejadian tersebut.

Namun, HM malah tidak melapor kepada kepala ruangan, dia justru menyebarluaskan video itu hingga pada akhirnya viral di medsos.

“Saat itu A hendak ganti jam piket dengan HM, namun dia kaget melihat ada adegan mesum yang terlihat di layar monitor dari kamar nomor 06 pasien isolasi covid-19 yang ada di RSUD Dompu. A langsung merekam adegan itu secara langsung dari layar monitor. Tujuan A mengirim video tersebut ke HM agar memberitahukan kepala ruangan, namun HM tidak langsung memberi tahu justru terlebih dahulu menyebarluaskannya,” terang Kapolres.

Baca juga :   Wanita dalam video ngesex RSUD Dompu ditetapkan tersangka

Syarif juga memaparkan, total 5 orang saksi telah diperiksa dalam kasus ini. Dari para saksi, polisi menyita 2 unit hand phone yang digunakan untuk merekam dan menyebarkan video serta satu unit hard disk CCTV.

“Barang bukti yang disita adalah Hp milik A yang digunakan untuk merekam di layar monitor dan Hp milik HM dipakai untuk menyebarkan video tersebut. Hard disk driver penyimpanan CCTV secara fisik sudah dihapus, tapi itu bisa kita angkat atau kembalikan isi yang dihapus,” ucapnya.

Ikuti berita Editor News di Google News, klik di sini.

Tags: Adegan ranjang rsud dompuAdegang mesum kamar 06Kamar birahi 06Video porno rsud dompu

Related Posts

Febvre ‘King of MXGP Samota’ 2023
Headline

Febvre ‘King of MXGP Samota’ 2023

25 Juni 2023
Korupsi RS Pratama Dompu, Polda tetapkan tersangka
Headline

Korupsi RS Pratama Dompu, Polda tetapkan tersangka

5 April 2023
Mantan ketua KONI Dompu ditahan usai jadi tersangka korupsi
Headline

Mantan ketua KONI Dompu ditahan usai jadi tersangka korupsi

4 April 2023
Next Post
Pelaku video porno

Perempuan terduga pelaku adegan ranjang di kamar isolasi covid-19 mulai bersuara

Ilustrasi

Nasib Polisi dan wanitanya di video mesum ruang isolasi covid-19 RSUD Dompu

Terbaru

Akankah Tomy Winata Menang Di Pulau Rempang?
Kolom & Opini

Akankah Tomy Winata Menang Di Pulau Rempang?

by EDITOR I News
20 September 2023
0

Oleh : Asyari Usman*     Tomy Winata (TW) menjadi perbincangan publik. Perusahaan miliknya, PT Makmur Elok Graha (MEG) dan...

Read more
Selamat! Afifuddin dilantik jadi staf ahli Bupati Bima

Selamat! Afifuddin dilantik jadi staf ahli Bupati Bima

19 September 2023
Sengketa eks terpidana, Nasdem legowo ganti caleg tapi…

Sengketa eks terpidana, Nasdem legowo ganti caleg tapi…

18 September 2023
Bagaimana hasil mediasi Demokrat dan KPU Dompu soal bacaleg TMS?

Bagaimana hasil mediasi Demokrat dan KPU Dompu soal bacaleg TMS?

18 September 2023
Polisi amankan sponsor terduga pelaku perdagangan orang di Dompu

Polisi amankan sponsor terduga pelaku perdagangan orang di Dompu

17 September 2023

Populer

  • Kajati, usut dana PKK Dompu 2 miliar

    Kajati, usut dana PKK Dompu 2 miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuh bacaleg dicoret KPU Dompu, 4 mantan terpidana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK diminta piknik ke Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana hasil mediasi Demokrat dan KPU Dompu soal bacaleg TMS?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat! Afifuddin dilantik jadi staf ahli Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page