Berita - EDITOR News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR News
No Result
View All Result
Home Headline

Video porno pasien covid-19 makan korban, Dua pegawai RSUD Dompu ditahan

by EDITOR News
22 Januari 2021
in Headline
0 0
0
Bb Porno

Barang bukti yang disita Polisi.

4.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Editor, Dompu – Dua pegawai RSUD Dompu ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka pembuat dan penyebar video porno pasien covid-19 di RSUD Dompu, dimana pelaku dalam video adalah oknum Polisi dan masyarakat.

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, Jum’at (22/01/2021) mengungkapkan, dari keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada, pihaknya sudah menetapkan dua orang tersangka, dan penetapan tersebut setelah melalui tahapan gelar perkara pada Kamis kemarin waktu malam.

Dua tersangka dimaksud yakni inisial A (31), perawat PNS di RSUD Dompu dan HM pegawai honorer di RSUD Dompu, awalnya mereka diperiksa sebagai saksi. Mereka dijerat Pasal 27 Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6-12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Baca juga :   Perempuan terduga pelaku adegan ranjang di kamar isolasi covid-19 mulai bersuara

Kronologis dan peran para tersangka

Syarif menjelaskan, dalam proses lidik dan penyidikan, tersangka A mengaku dengan sengaja merekam adegan mesum itu di layar monitor CCTV dari dalam ruangan jaga piket. Video yang direkam oleh A dikirim lalu ke HM menjelang pergantian piket jaga dengan tujuan melaporkan kepada atasannya yaitu kepala ruangan atas kejadian tersebut.

Namun, HM malah tidak melapor kepada kepala ruangan, dia justru menyebarluaskan video itu hingga pada akhirnya viral di medsos.

“Saat itu A hendak ganti jam piket dengan HM, namun dia kaget melihat ada adegan mesum yang terlihat di layar monitor dari kamar nomor 06 pasien isolasi covid-19 yang ada di RSUD Dompu. A langsung merekam adegan itu secara langsung dari layar monitor. Tujuan A mengirim video tersebut ke HM agar memberitahukan kepala ruangan, namun HM tidak langsung memberi tahu justru terlebih dahulu menyebarluaskannya,” terang Kapolres.

Baca juga :   RSUD Dompu buka suara usai viral video porno di kamar isolasi covid-19

Syarif juga memaparkan, total 5 orang saksi telah diperiksa dalam kasus ini. Dari para saksi, polisi menyita 2 unit hand phone yang digunakan untuk merekam dan menyebarkan video serta satu unit hard disk CCTV.

“Barang bukti yang disita adalah Hp milik A yang digunakan untuk merekam di layar monitor dan Hp milik HM dipakai untuk menyebarkan video tersebut. Hard disk driver penyimpanan CCTV secara fisik sudah dihapus, tapi itu bisa kita angkat atau kembalikan isi yang dihapus,” ucapnya.

Tags: Adegan ranjang rsud dompuAdegang mesum kamar 06Kamar birahi 06Video porno rsud dompu

Related Posts

Ini calon tersangka korupsi KONI Dompu
Headline

Ini calon tersangka korupsi KONI Dompu

26 Desember 2022
3 miliar potensi kerugian kasus KONI Dompu
Headline

3 miliar potensi kerugian kasus KONI Dompu

20 Desember 2022
Ibu dan anak diduga siap edarkan narkotika senilai 950 juta namun keburu ditangkap polisi
Headline

Ibu dan anak diduga siap edarkan narkotika senilai 950 juta namun keburu ditangkap polisi

14 November 2022
Next Post
Pelaku video porno

Perempuan terduga pelaku adegan ranjang di kamar isolasi covid-19 mulai bersuara

Ilustrasi

Nasib Polisi dan wanitanya di video mesum ruang isolasi covid-19 RSUD Dompu

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page