EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Kabar Hukum

LBH Bintang minta penahanan 2 pegawai RSUD Dompu ditangguhkan

25 Januari 2021
in Kabar Hukum
0 0
0
Aruji

A r u j i, S.H/Hugo Chaves. (foto : Istimewa).

Share on FacebookShare on Twitter

Editor, Dompu – Dua tersangka pegawai RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat yang kini ditahan Polres Dompu dalam kasus perekaman dan penyebaran video mesum mendapat perhatian dari Lembaga Bantuan Hukum Bintang.

Koordinator LBH Bintang Kabupaten Dompu Aruji meminta Kapolda NTB dan Kapolres Dompu untuk memberikan penangguhan penahanan terhadap 2 tersangka pegawai RSUD Dompu yang menyebarkan video mesum tersebut.

Dasar permintaan penangguhan kata Hugo Chaves sapaan Aruji karena pertimbangan kemanusiaan dimana 2 orang perawat yang ditahan, istrinya masih dalam kondisi hamil dan satu lagi anaknya masih kecil. “Itu yang perlu diketahui oleh Kapolda dan Kapolres,” imbau Hugo Chaves .

Memang benar pihak penyidik memiliki hak subjektif sebagaimana dalam pasal 21 ayat (1) KUHAP lanjut dia, akan tetapi penyidik juga harus melihat secara objektif dalam kasus tersebut.

“Kalau saya ditanya tentang apakah pelaku atau tersangka harus ditahan? Tidak semua kasus tindak pidana harus ditahan, karena hal tersebut hak subjektif bagi penyidik, dan penyidik pun harus membaca secara komprehensif dalam pasal 21 ayat (1) KUHAP. Apakah tersangka dinilai takut melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi tindak pidana. Secara subjektif saya terhadap pelaku tindak pidana yang menyebarluaskan video mesum tersebut tidak akan melarikan diri, merusak dan lain-lain, dimana 2 orang perawat/tersangka adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honor medis di RSUD,” terangnya.

Baca juga :   HMI Cabang Dompu Bentrok Dengan Polisi

Dia juga mengingatkan, 2 orang perawat yang ditahan saat ini koorperatif dalam kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

Kapolda NTB Dan Kapolres dompu hemat dia, harus menyikapi dengan bijak dalam menghadapi persoalan tersebut, karena dimana bangunan hukum pidana harus menjadi acuan filosofinya Pancasila dan UUD 1945, dalam kelima strata harus menciptakan ketertiban, kepastian, keadilan, kemanfaatan dan terakhir adalah kedamaian.

Dirinya minta publik pun harus bijaksana terhadap persoalan tersebut, karena kita sebagai manusia tidak ada yang suci seperti kain putih. “Maka harapan besar saya adalah teman-teman yang memakai sarana media sosial untuk lebih bijaksana menjadi mahluk ciptaan Tuhan,” pintanya lagi.

Persoalan kasus yang menjerat kedua tersangka sudah menjadi isu nasional, dia berpendapat persoalan isu nasional bukan berarti membantah hak hukum bagi pihak tersangka untuk mendapatkan penangguhan penahanan, dan penangguhan penahanan bukan berarti tindak pidana dihentikan.

Baca juga :   Diduga gelapkan excavator dari anggota DPR HMS, tiga warga di Polisikan

“Harapan saya terhadap Kapolri Baru, Kapolda NTB, dan kapolres Dompu untuk tetap mengedepan asas musyawarah dan mufakat didalam melaksanakan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kalau dalam istilah asas hukum pidana ada namanya asas ultimum remedium,” tandas dia.

Tags: Adegan ranjang rsud dompuAsusila kamar isolasi covid19Kamar 06 membaraMesum rsud dompuVideo porno rsud dompu
ShareTweetSend

Related Posts

Pelaku pencurian di Rato Store tertangkap di atas Kapal
Kabar Hukum

Pelaku pencurian di Rato Store tertangkap di atas Kapal

9 Februari 2025
Konter Mantika Rato dibobol maling, wajah terduga terekam CCTV
Kabar Hukum

Profile terduga garong handphone di Rato Store terdeteksi

8 Februari 2025
Polisi amankan sponsor terduga pelaku perdagangan orang di Dompu
Kabar Hukum

Polisi amankan sponsor terduga pelaku perdagangan orang di Dompu

17 September 2023

Berita Rekomendasi

Timbu nasibmu malang, gurih-mu tak menggiurkan pemerintah
Kuliner

Timbu nasibmu malang, gurih-mu tak menggiurkan pemerintah

23 April 2025

Mejeng di Festival Lakey, Bupati Dompu komit lestarikan Timbu

Mejeng di Festival Lakey, Bupati Dompu komit lestarikan Timbu

28 April 2025
Status WBTb Timbu terancam ditinjau kembali

Status WBTb Timbu terancam ditinjau kembali

21 April 2025
Jadi pemateri bimtek, Dedi Arsyik: Pemajuan kebudayaan dapat memperteguh identitas bangsa

Jadi pemateri bimtek, Dedi Arsyik: Pemajuan kebudayaan dapat memperteguh identitas bangsa

6 Mei 2025

Populer

  • Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

    Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi pemateri bimtek, Dedi Arsyik: Pemajuan kebudayaan dapat memperteguh identitas bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Buku se-Dunia 23 April 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Kartini Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.