EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Headline

Tuan dewan jadi tersangka, pegiat LSM sebut nodai marwah DPRD

3 Januari 2021
in Headline
0 0
0
Ilustrasi

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga

Share on FacebookShare on Twitter

Editor, Dompu – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga oknum anggota DPRD Dompu, Nusa Tenggara Barat inisial APS sudah naik ke penyidikan. Informasinya, penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres sudah menetapkan keponakan Bupati Dompu itu sebagai tersangka.

Tidak mau berlarut-larut, penyidik juga sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) laki-laki 32 tahun tersebut ke Kejaksaan Negeri Dompu tertanggal 21 Desember 2020 waktu siang.

“Iya benar, APS (oknum anggota DPRD Dompu, red) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kami sudah kirim SPDP-nya ke Kejari,” ujar Kasat Reskrim Polres Dompu melalui Kanit PPA AIPDA Ahmad Rimawan seperti ditulis topikbidom.com tanggal 25 Desember 2020.

Rimawan menyebut, kasus itu sebelumnya dilaporkan oleh Indah Pratiwi Ningsi (korban), warga Lingkungan Kandai Dua Barat, RT/RW. 001/001, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, dimana korban merupakan istri dari APS sendiri. 

Baca juga :   Kebiadaban Banser Dikutuk Keras

“Kasus KDRT ini sebelumnya dilaporkan istri APS dengan nomor : LP/445/XI/2020/NTB/SPKT/Res.Dompu tertanggal 15 November tahun 2020,” jelasnya. 

Berkas perkara yang menjadi perhatian publik itu tercatat dalam nomor perkara B/62/XII/2020/Reskrim.

Ketua PKB Dompu cerita begini

Perihal kadernya terjerat kasus pidana dan ditetapkan sebagai tersangka, ketua DPC PKB Kabupaten Dompu Muhammad Amin mengungkapkan kalau sebelumnya dirinya selaku ketua partai sudah lakukan pertemuan dengan kedua belah pihak untuk berdamai.

“Kalau dari saya selaku ketua partai sudah kami lakukan pertemuan kedua belah pihak sehingga ada kata sepakat untuk berdamai sehingga dibuat surat perdamaian di Polres Dompu. Untuk selanjutnya saya tidak tahu,” cerita Wakil Ketua DPRD Dompu tersebut saat dimintai tanggapan melalui pesan pribadi, Ahad, 3 Januari 2021.

Baca juga :   Kasus Bupati Dompu dan Kepala BKD masuk tahap penyidikan

Nodai marwah institusi Dewan, sebut pegiat LSM

Kelakuan oknum anggota dewan Dompu dari partai PKB itu disebut telah menodai marwah lembaga dewan yang terhormat.

Sejatinya hemat direktur eksekutif Insan Cita Institute Slamet Abadi Sentosa, sebagai pejabat negara yang bertugas penyambung lidah rakyat seharusnya tersangka menjadi contoh yang baik ditengah-tengah masyarakat bukan sebaliknya.

“Kasus APS harus dituntaskan sampai ke meja hijau. Tidak ada alasan bagi penegak hukum untuk memberikan toleransi apalagi melindungi tersangka mengingat yang bersangkutan adalah pejabat negara. Akan menjadi preseden buruk kalau kasus pidana murni ini tidak sampai pada putusan in kracht pengadilan, apalagi kasus ini mendapat atensi publik,” kata Bedel.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Anggota dewan tersangkaAps tersangka kdrtKdrt anggota dewan dompuMarwah ternodai
ShareTweetSend

Related Posts

Dapat penghargaan, Hakim Djoe-Menteri alumni berprestasi UNS
Headline

Dapat penghargaan, Hakim Djoe-Menteri alumni berprestasi UNS

7 Maret 2025
Mantan Bupati HBY dijemput polisi perkara dugaan penggelapan
Headline

Mantan Bupati HBY dijemput polisi perkara dugaan penggelapan

14 Desember 2023
BPKAD Dompu dan Inspektorat mandi uang TPP, OPD lain gigit jari
Headline

BPKAD Dompu dan Inspektorat mandi uang TPP, OPD lain gigit jari

16 Oktober 2023

Berita Rekomendasi

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa
Uncategori

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

24 September 2025

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

22 Oktober 2025

Populer

  • Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban terus berjatuhan, status KLB malah dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UTD RSUD Dompu fasilitasi donor darah mahasiswa KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.