EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Kabar Hukum

Timgab Resmob Polres Dompu Tangkap Pelaku Curat  

13 Juni 2020
in Kabar Hukum
0 0
0
curat

Ilustrasi pencurian

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC.COM, Dompu – Tidak butuh waktu lama bagi Tim Gabungan Resmob Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat, untuk menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan. Kejadian berlangsung pukul 03.30 Wita, Timgab berhasil berhasil menangkap mereka sekitar pukul 16.45.

Paur Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah menceritakan, pencurian dengan pemberatan terjadi pada hari Jum’at, 12 Juni 2020 di rumah Syahrir (53), sekitar pukul 03.30 Wita, Lingkungan Magenda, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu. Aksi tengah malam itu diduga dilakukan oleh IR (20), alamat Lingkungan Magenda, Kelurahan Potu, berdua dengan JA (19) warga Dusun Woro, Desa Dorebara, Kecamatan Dompu.

Atas kejadian itu, korban pun melaporkannya ke Polres Dompu. Menindaklanjuti laporan Polisi nomor LP/K/VI/252/2020/Res.Dompu, tertanggal 12 Juni 2020, tim gabungan Resmob Polres Dompu yang dipimpin BRIPKA Zainul Subhan kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan. Hasilnya, kuat dugaan pelaku pencurian dilakukan oleh IR dan JA.

Baca juga :   Donor darah Polres Dompu menyambut HUT Bhayangkara ke-76

Ditengah berjalannya proses lidik, Timgab mendapatkan informasi kedua pelaku sedang berada dirumah JA, tepatnya di barugak depan rumah.

Menindaklanjuti informasi keberadaan kedua terduga pelaku, tim Resmob melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim IPTU Ivan Roland Cristofel dan melaporkan hasil perkembangan penyelidikan.

Setelah mendapat laporan, Kasat Reskrim langsung memerintahkan tim Resmob untuk segera melakukan penangkapan. Agar proses penangkapan tidak melanggar hukum, Kasat berpesan pada tim untuk menghindari arogansi, serta mengutamakan keselamatan.

Tiba waktunya sekitar pukul 16.45 Wita, Timgab menuju kerumah JA, disitu mereka berhasil menangkap kedua terduga dan membawanya ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah Syahrir dengan cara memanjat (naik) ke atas atap lalu mencongkel atap rumah sehingga berhasil masuk ke dalam rumah korban. Atas pengakuan keduanya, mereka berhasil mencuri 1 (satu) unit Televisi 24 inchi merk SHARP warna hitam dan 1 (satu) unit hand phone (HP) Oppo S5 warna merah.

Baca juga :   Baru 28 Hari Menjabat Kapolsek Pekat, Sofyan Berhasil Ungkap Curanmor  

“Kini, mereka berdua sudah diamankan di Mapolres untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Aby Jefa Barakwan dalam releasenya. (my).

Tags: curatmalingpencurianpolres dompu
ShareTweetSend

Related Posts

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta
Kabar Hukum

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

21 Mei 2025
Pelaku pencurian di Rato Store tertangkap di atas Kapal
Kabar Hukum

Pelaku pencurian di Rato Store tertangkap di atas Kapal

9 Februari 2025
Konter Mantika Rato dibobol maling, wajah terduga terekam CCTV
Kabar Hukum

Profile terduga garong handphone di Rato Store terdeteksi

8 Februari 2025

Berita Rekomendasi

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta
Kabar Hukum

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

21 Mei 2025

Kondisi normal, tapi gunung Tambora – Sangiang aktif dan keluarkan asap

Pendaki Tambora akan dipantau lewat gelang GPS

5 Juni 2025
Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat

Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat

30 Mei 2025
ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

10 Juni 2025

Populer

  • ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntabilitas Kinerja : Orkestrasi Membangun Pemerintah Yang Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto : Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H Bupati & Wakil Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.