Sabtu, 25 Juni, 2022
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Yudikatif
    • Parlemen
    • Eksekutif
  • Korupsi
  • Laporan Khusus
  • Suara Parlemen
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Viral
  • Daerah
    • Yudikatif
    • Parlemen
    • Eksekutif
  • Korupsi
  • Laporan Khusus
  • Suara Parlemen
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Viral
No Result
View All Result
Home Kabar Hukum

Timgab Resmob Polres Dompu Tangkap Pelaku Curat  

13 Juni 2020
in Kabar Hukum
2 min read
0 0
curat

Ilustrasi pencurian

SUARABBC.COM, Dompu – Tidak butuh waktu lama bagi Tim Gabungan Resmob Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat, untuk menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan. Kejadian berlangsung pukul 03.30 Wita, Timgab berhasil berhasil menangkap mereka sekitar pukul 16.45.

Paur Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah menceritakan, pencurian dengan pemberatan terjadi pada hari Jum’at, 12 Juni 2020 di rumah Syahrir (53), sekitar pukul 03.30 Wita, Lingkungan Magenda, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu. Aksi tengah malam itu diduga dilakukan oleh IR (20), alamat Lingkungan Magenda, Kelurahan Potu, berdua dengan JA (19) warga Dusun Woro, Desa Dorebara, Kecamatan Dompu.

BACA JUGA

Donor darah Polres Dompu menyambut HUT Bhayangkara ke-76

Pengaruh alkohol ibu ditelanjangin adik kandung, ‘saya sakit hati’ terjadilah pertumpahan darah

Atas kejadian itu, korban pun melaporkannya ke Polres Dompu. Menindaklanjuti laporan Polisi nomor LP/K/VI/252/2020/Res.Dompu, tertanggal 12 Juni 2020, tim gabungan Resmob Polres Dompu yang dipimpin BRIPKA Zainul Subhan kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan. Hasilnya, kuat dugaan pelaku pencurian dilakukan oleh IR dan JA.

Ditengah berjalannya proses lidik, Timgab mendapatkan informasi kedua pelaku sedang berada dirumah JA, tepatnya di barugak depan rumah.

Menindaklanjuti informasi keberadaan kedua terduga pelaku, tim Resmob melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim IPTU Ivan Roland Cristofel dan melaporkan hasil perkembangan penyelidikan.

Setelah mendapat laporan, Kasat Reskrim langsung memerintahkan tim Resmob untuk segera melakukan penangkapan. Agar proses penangkapan tidak melanggar hukum, Kasat berpesan pada tim untuk menghindari arogansi, serta mengutamakan keselamatan.

Tiba waktunya sekitar pukul 16.45 Wita, Timgab menuju kerumah JA, disitu mereka berhasil menangkap kedua terduga dan membawanya ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah Syahrir dengan cara memanjat (naik) ke atas atap lalu mencongkel atap rumah sehingga berhasil masuk ke dalam rumah korban. Atas pengakuan keduanya, mereka berhasil mencuri 1 (satu) unit Televisi 24 inchi merk SHARP warna hitam dan 1 (satu) unit hand phone (HP) Oppo S5 warna merah.

“Kini, mereka berdua sudah diamankan di Mapolres untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Aby Jefa Barakwan dalam releasenya. (my).

Tags: curatmalingpencurianpolres dompu
ShareTweetSend

Related Posts

Kasus tersting cpns 2021
Kabar Hukum

Polda NTB dalami kasus CPNS Dompu 2021

25 Februari 2022
Ilustrasi
Kabar Hukum

Bejat! Usai Diajak Nonton Video Porno, Bocah 9 tahun Disetubuhi

18 Januari 2022
Duda rudapaksa
Kabar Hukum

Rudapaksa Anak Dibawah Umur yang Dikenal Lewat Facebook, Seorang Duda Diamankan

11 November 2021
Cika
Kabar Hukum

Pertarungan Berakhir, Cika Menang Lawan DPP PAN

19 Oktober 2021
ilustrasi
Kabar Hukum

Usai divonis oknum Polisi mesum RSUD Dompu akan Dipecat

12 April 2021
Ilustrasi
Kabar Hukum

Berkas kasus anggota DPRD Dompu “Segera P21”

27 Januari 2021

POPULAR NEWS

Foto mesum

Adegan ranjang di “ruangan opname” viral di Facebook

20 Januari 2021
Pelaku adegan ranjang di RSUD Dompu Polisi, di kamar 06

Pelaku adegan ranjang di RSUD Dompu Polisi, di kamar 06

22 Januari 2021
Pelaku video porno

Perempuan terduga pelaku adegan ranjang di kamar isolasi covid-19 mulai bersuara

23 Januari 2021
Kasat reskrim Dompu

Penyidik lengkapi berkas tersangka anggota DPRD Dompu

19 Januari 2021
Kmas

Ketika (budak) honorer menjawab ancaman Cawabup Dompu Ichtiar

3 Desember 2020

EDITOR'S PICK

Kabag hukum dprd dompu

PAW NasDem Dompu, Sahlan : Tunggu Surat Pimpinan DPRD dan Syarat Bukan Hanya Suara Terbanyak

5 Agustus 2021
Dicurigai transaksi sabu 22,64 gram, pria ini dibekuk

Dicurigai transaksi sabu 22,64 gram, pria ini dibekuk

18 Juni 2020
Study banding kla

Sukses dalam pengembangan KLA, Pemkab Lotara datang belajar di Dompu

16 Februari 2022
Polda NTB ciduk wanita pemilik 32 gram shabu di Kempo

Polda NTB ciduk wanita pemilik 32 gram shabu di Kempo

3 Oktober 2020
  • Mengenai EDITOR News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

EDITOR News © 2021 HS All Rights Reserved

  • Login
  • Daerah
    • Yudikatif
    • Parlemen
    • Eksekutif
  • Korupsi
  • Laporan Khusus
  • Suara Parlemen
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Viral

EDITOR News © 2021 HS All Rights Reserved

No Result
View All Result

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In