EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Kuliner

Timbu nasibmu malang, gurih-mu tak menggiurkan pemerintah

Masuknya empat kegiatan tradisi dan budaya Dompu itu berkat perjuangan semua pihak

23 April 2025
in Kuliner
0 0
0
📷 Pedagang di Lingkungan Bugis, Kelurahan Bada, Dompu ini sedang membakar Timbu untuk dijual di pasar induk. Sudah puluhan tahun usaha menjual Timbu digelutinya bersama istrinya. (Kompas.com).

📷 Pedagang di Lingkungan Bugis, Kelurahan Bada, Dompu ini sedang membakar Timbu untuk dijual di pasar induk. Sudah puluhan tahun usaha menjual Timbu digelutinya bersama istrinya. (Kompas.com).

Share on FacebookShare on Twitter

Dompu [EDITOR I News] – Besok, atau lusa, atau kapanpun, Pemkab Dompu, Nusa Tenggara Barat, jangan lagi membanggakan diri dengan capaian semacam status Warisan Budaya Takbenda (WBTb) atau prestasi lainnya kalau tidak mau dan mampu melestarikannya, dan bahkan terkesan mengabaikan.

Makanan khas Dou Dompu, jajan tradisional Timbu, yang sudah berhasil diperjuangkan mendapatkan pengakuan secara nasional (WBTb, red) sama sekali tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.

Apa karena Timbu tidak punya nilai ekonomi dan bisnis tinggi? atau karena aroma dan gurihnya tak menggiurkan pemerintah?.

Padahal, sangat sederhana dan sangat mudah, tidak perlu menghabiskan duit dan tenaga. Bupati tinggal mengeluarkan surat edaran atau peraruran Bupati, yang berisi Timbu menjadi kuliner suguhan wajib di setiap acara resmi pemerintahan.

Baca juga :   Status WBTb Timbu terancam ditinjau kembali

Dengan begitu, para emak-emak yang menjajakan Timbu di pasar mereka pasti berbahagia sekali karena dagangannya laris.

Selain upaya pelestarian melalui regulasi atau kebijakan di atas, setiap tahun pada momen hari jadi Dompu, bisa juga diselenggarakan semacam festival atau hal serupa. Dengan begitu, camilan identitas ke-Dompu-an tersebut bisa dilestarikan dan dipertahankan eksistensinya.

Kudapan yang dicetak menggunakan bambu ini nasibmu sungguh malang. Karena di tahun 2025 ini, Timbu tidak masuk dalam Kalender Event Provinsi NTB.

Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Dompu, Zainal Afrodi mengatakan, empat tradisi dan budaya Dompu masuk Kalender Event Provinsi tahun 2025, yaitu Upacara Lu’u Daha, Pacuan Kuda Tradisional, Festival Muna Pa’a, dan Festival Lakey.

Baca juga :   Plt Kabid Kebudayaan apresiasi terobosan Bupati menata kota: Dan kita usul dibangun landmark Timbu

“Masuknya empat kegiatan tradisi dan budaya Dompu itu berkat perjuangan semua pihak,” ucapnya bangga, Rabu (23/4) dikutip dari rri.co.id.

 

 

 

 

Tags: Dou dompuKudapan timbukuliner timbuTimbuWbtb timbu
ShareTweetSend

Related Posts

Gurihnya beda Pangsit Cwie Mie SMA 1 Dompu
Kuliner

Gurihnya beda Pangsit Cwie Mie SMA 1 Dompu

27 November 2023
Apang bugis
Kuliner

Demam apang ngalahin viralnya covid-19, pembeli harus antri pakai kupon

6 Juli 2021

Berita Rekomendasi

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol
Metro

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

20 Mei 2025

Timbu nasibmu malang, gurih-mu tak menggiurkan pemerintah

Timbu nasibmu malang, gurih-mu tak menggiurkan pemerintah

23 April 2025
Mejeng di Festival Lakey, Bupati Dompu komit lestarikan Timbu

Mejeng di Festival Lakey, Bupati Dompu komit lestarikan Timbu

28 April 2025
Kadis Dikpora Dompu: Sukseskan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-28 Tingkat Provinsi NTB Tahun 2025

Kadis Dikpora Dompu: Sukseskan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-28 Tingkat Provinsi NTB Tahun 2025

24 April 2025

Populer

  • Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

    Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi pemateri bimtek, Dedi Arsyik: Pemajuan kebudayaan dapat memperteguh identitas bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.