EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Suara Parlemen

Tata Niaga Beras di Dompu Diduga Bobrok dan Langgar Hukum

16 Juli 2019
in Suara Parlemen
0 0
0
sunnandar

Sunandar, S.E., dan Zulkifli dari Forbes memperlihatkan hasil investigasi mereka dihadapan dengar pendapat DPRD Dompu terkait temuan kemasan palsu yang tidak berijin. (Foto ; my).

Share on FacebookShare on Twitter

Ayat (3) Pelaku Usaha wajib mencantumkan keterangan sebagaimana  dimaksud pada ayat (2) secara lengkap dan benar.

Ayat (4) Selain Label sebagaimana pada pasal (1) kemasan yang menggunakan plastic wajib mencantumkan logo tara pangan dan Kode Daur Ulang sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pelanggaran terhadap hal tersebut  dikenakan pasal 12 ketentuan di atas maka bagi pelaku usaha dapat dicabut ijin usahanya serta penarikan beras dari peredarannya.

Kondisi yang ada :

Masih ditemukan Label dan Kemasan Beras yang tidak memenuhi kaidah dan norma di atas, antara lain  pertama keterangan alamat produsen tidak dicantumkan sehingga klaim dan pengawasan terhadap produk beras  tidak dapat optimal dilakukan oleh konsumen, karena tidak tercantum alamat dan tempat produsen beras tersebut, dan pemerintah tidak bisa mengontrol berapa beras kemasan yang diproduksi maupun yang sudah didistribusikan oleh pelaku usaha sampai sekarang  sehingga diduga akan merugikan pendapatan keuangan Negara. Kedua, tidak mencantumkan jenis varietas atau campuran asal beras tersebut sehingga diragukan jaminan kwalitas beras untuk pilihan konsumsi yang sehat dan berkwalitas bagi masyarakat, Ketiga, tidak mencantumkan tanggal pengemasan serta no pendaftaran merek dagang guna menjamin pilihan bagi masyarakat mendapatkan beras yang bermutu, aman untuk dikonsumsi dan tidak kadaluwarsa. Data dan fakta akan kami  sajikan pada sampel beras yang kami dapatkan pada produsen beras maupun toko-toko pemasar produk tersebut di wilayah Kabupaten Dompu.

Baca juga :   Muttakun Sorot Kerusakan yang Tidak Diatasi Saat Banjir Melanda Kempo

Kami juga sangat mengharapkan juga peranan dari penyidik Kepolisian RI Resort Dompu, Satgas Pangan dalam menjaga kestabilan tata niaga pangan beras tersebut dari praktek mafia, monopoly guna menjamin pelaku usaha berjalan sesuai koridor dan peraturan yang ada.

Tuntutan :

  1. Memberantas mafia beras dengan memperkuat peranan BULOG dalam menyediakan lamgsung beras yang berkwalitas kepada masyarakat dibawah ketentuan HET Pemerintah tentang HPK Beras, sehingga menutup peluang mafia beras memainkan harga beras  di pasaran.
  2. Tindak oknum  – oknum yang diduga berperanan memainkan tata niaga beras, alat takar dan timbangan, ,kemasan dan label serta kwalitas dan  harga beras di pasaran Kabupaten Dompu yang menyalahi ketentuan yang berlaku.
  3. DPRD Membentuk tim investigasi bersama dalam uji lapangan dan menyelidiki hal tersebut.
Baca juga :   DPRD Dompu Gelar Hearing Bahas Lanjutan Nasib 255 CPNS K-II

Hasil temuan Forbes dibenarkan oleh Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perdagangan Kabuapaten Dompu, Nusa Tenggara Barat Drs. Iskandar dalam dengar pendapat di DPRD Dompu dengan Forbes dan instansi terkait termasuk Bulog, sekitar pukul 16.30 Wita. “Benar apa yang merupakan hasil temuan Forbes,” ujar Iskandar.

Investigasi tersebut diperkuat dengan temuan instansinya pada tahun 2017 dan 2018 tentang kemasan merek dan lebel, tera timbangan yang belum dipatuhi oleh produsen pengemas beras dan distributor sebagai penyalur, pada saat itu pihaknya pernah mengeluarkan surat edaran namun tigak diindahkan oleh distributor dan perusahaan pengemas beras.

Perwakilan Forbes Sunandar mengatakan bahwa tata niaga beras di Dompu diduga bobrok dan melanggar aturan, dalam hal ini masyarakat dan daerah dirugikan.   

Page 3 of 4
Prev1234Next
Tags: forbes dompulanggar uutata niaga beras
ShareTweetSend

Related Posts

DPRD geram ada indikasi penambangan ilegal galian C di Dompu
Suara Parlemen

DPRD geram ada indikasi penambangan ilegal galian C di Dompu

7 Februari 2025
2 Suara dari satu hati sanubari yang paling dalam
Suara Parlemen

2 Suara dari satu hati sanubari yang paling dalam

18 Juli 2023
Elpiji 3 kg langka dan mahal, Subahan : Pemkab Dompu asyik berpangku tangan!
Suara Parlemen

Elpiji 3 kg langka dan mahal, Subahan : Pemkab Dompu asyik berpangku tangan!

30 Mei 2023

Berita Rekomendasi

Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi
Pertanian

Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

11 Juni 2025

ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

10 Juni 2025
Kondisi normal, tapi gunung Tambora – Sangiang aktif dan keluarkan asap

Pendaki Tambora akan dipantau lewat gelang GPS

5 Juni 2025
Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

2 Juni 2025

Populer

  • ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntabilitas Kinerja : Orkestrasi Membangun Pemerintah Yang Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto : Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H Bupati & Wakil Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.