EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Kabar Hukum

Tanggapan lawyer SPBU kandai dua atas aksi demo KPK STN Dompu

18 November 2020
in Kabar Hukum
0 0
0
Lawyer

Kisman Pangeran, S.H., usai sidang perkara di Jakarta. (foto : KS).

Share on FacebookShare on Twitter

Editor, Dompu – Pihak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Kandai Dua, Kecamatan Woja, Dompu, Nusa Tenggara Barat angkat bicara terkait unjuk rasa KPK STN.

Melalui kuasa hukum Kisman Pangeran, pihak SPBU mengatakan tetap menghargai aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh KPK STN Kabupaten Dompu karena itu adalah bagian dari hak yang dilindungi konstitusi.

Namun kata Kisman, pihak Pom Bensin Kandai dua sangat menyayangkan aksi unjuk rasa tersebut karena seharusnya pihak KPK STN terlebih dahulu mengkomunikasikan dengan kliennya terkait adanya isu dan munculnya dugaan-dugaan yang tidak benar tersebut. Sehingga pihak KPK STN bisa mendapatkan data dan informasi yang menyeluruh tentang dugaan yang tidak benar tersebut.

Melalui pesan pribadi pada hari Rabu, 18 November 2020 waktu malam, atas nama SPBU secara tegas menolak dugaan-dugaan yang disampaikan oleh pihak KPK STN tersebut, karena faktanya tidak pernah ada pihak pengelola berkonspirasi jahat, melakukan penjarahan, penyelundupan dan perampokan terhadap BBM jenis biosolar dengan pihak-pihak yang dituduhkan baik dengan pihak PT. Eka Rangga Pratama, PT. Dunia Mas ataupun PT. Lancar Sejati.

Baca juga :   Usai divonis oknum Polisi mesum RSUD Dompu akan Dipecat

Kisman mengklaim, pihak pengelola dalam operasional selalu berpegang teguh dengan seluruh regulasi yang ada, dengan tetap mengedepankan sikap kehati-hatian yang tinggi terhadap setiap mobil yang mengisi BBM.

Terakhir disampaikan, pihak pengelola sangat paham dengan regulasi sebagai aturan main dalam menjual BBM bersubsidi. Sehinga dapat dipastikan selama ini tidak pernah bekerja sama atau berkonspirasi dengan perusahaan manapun untuk melakukan hal-hal yang dituduhkan tersebut.

Sebelumnya, terjadi demonstrasi di Polres Dompu yang digelar Komete Pimpinan Kabupaten Serikat Tani Nasional (KPK STN) pada Rabu, 18 November waktu pagi.

Mereka mempersoalkan dugaan pelanggaran penjarahan BBM bersubsidi jenis Biosolar yang dilakukan oleh oknum pengelola SPBU Kandai Dua dan Perusahaan PT. Eka Rangga Pratama (Cakre), PT. Lancar Sejati, dan PT. Dunia Mas.

Baca juga :   Curi Kambing, warga Dompu ditangkap Polisi

Dalam dialog bersama Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, koordinator lapangan Surio Sulistyo mengatakan bahwa masalah SPBU di Kelurahan Kandai Dua disinyalir memberikan atau menyalurkan BBM Subsidi ke industri (pengusaha / kontraktor) seperti PT Lancar Sejati, PT Rangga Eka Pratama dan lain-lain.

Melalui kesempatan itu, KPK STN berharap agar penegak hukum segera menindaklanjuti persoalan tersebut karena BBM subsidi dipergunakan untuk masyarakat umum dan bukan untuk pengusaha besar.

Harapan kelompok aksi mendapat tanggapan Kapolres. Dia menuturkan bahwa apa yang menjadi apirasi massa aksi akan ditindaklanjuti.

Tags: BiosolarLawyer kismanSpbu chikaSpbu kandai dua
ShareTweetSend

Related Posts

Pelaku pencurian di Rato Store tertangkap di atas Kapal
Kabar Hukum

Pelaku pencurian di Rato Store tertangkap di atas Kapal

9 Februari 2025
Konter Mantika Rato dibobol maling, wajah terduga terekam CCTV
Kabar Hukum

Profile terduga garong handphone di Rato Store terdeteksi

8 Februari 2025
Polisi amankan sponsor terduga pelaku perdagangan orang di Dompu
Kabar Hukum

Polisi amankan sponsor terduga pelaku perdagangan orang di Dompu

17 September 2023

Berita Rekomendasi

Mejeng di Festival Lakey, Bupati Dompu komit lestarikan Timbu
Berita Utama

Mejeng di Festival Lakey, Bupati Dompu komit lestarikan Timbu

28 April 2025

Strategi Pengelolaan Persampahan Semesta

Strategi Pengelolaan Persampahan Semesta

20 April 2025
Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Tahun 2025

Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Tahun 2025

29 April 2025
Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Buku se-Dunia 23 April 2025

Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Buku se-Dunia 23 April 2025

22 April 2025

Populer

  • Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

    Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi pemateri bimtek, Dedi Arsyik: Pemajuan kebudayaan dapat memperteguh identitas bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Buku se-Dunia 23 April 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Kartini Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.